SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten memberikan dukungan terhadap rencana swasembada pangan, yang dicanangkan Pemerintah Pusat. Salah satu upaya yang dilakukan yakni, dengan memberikan bantuan sarana dan prasarana penunjang sektor pertanian.
Seperti diketahui, ada beberapa areal pertanian di Provinsi Banten, yang kesulitan mendapatkan pasokan air bersih atau minimnya sarana dan prasarana penunjang pertanian. Persoalan itu, bisa menjadi salah satu hambatan pengoptimalan lahan pertanian dan berdampak terhadap rencana swasembada pangan.
Persoalan terbaru, areal persawahan yang dilalui jalan tol mendatangkan persoalan baru, yaitu air sulit mengalir atau menggenangi lahan pertanian dalam waktu yang lama, sehingga menyebabkan lahan kurang produktif. Begitu juga sebaliknya, dimusim kemarau para petani kerap kesulitan mendapatkan pasokan air.
Terkait hal itu, Pemprov Banten melalui Dinas Pertanian memberikan banyak bantuan pengolahan lahan pertanian bagi para petani di semua wilayah di Provinsi Banten. Namun, perbaikan sarana irigasi kewenangannya ada di Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BWSC3).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Dinas Pertanian Banten, Saeful Bahri Maemun mengatakan, ada beberapa bantuan yang diberikan kepada para petani di Banten dalam upaya mengoptimalkan swasembada pangan atau meningkatkan hasil pertanian.
Bantuan yang diberikan itu, berupa alat atau sarana pengolahan lahan pertanian seperti pompa air, hand traktor, combine harvester, power thaerser dan benih padi, serta jagung. Bantuan itu berasal dari Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Pertanian.
Baca Juga: DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot
“Bantuan langusng ke kabupaten/kota, kalau lokasinya itu yang tau dinas kabupaten/kota. Kalau pompa semuanya 2.647 unit, hand traktor 263 unit, combaien 23 unit, handsparetye 204 dan power theraer 32 unit,” katanya, Selasa (23/9/2025).
Terkait bantuan perbaikan irigasi untuk mengalirkan pasokan air ke areal pertanian, Saeful mengaku pihaknya telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak BWSC3 selaku pihak yang memiliki kewenangan.
“Ada pak bantuan untuk perbaikan sarana irigasi itu, tetapi kalau irigasi smeuanya kewenangan baik tersier, sekunder dan primer, dikelola oleh BBW3CS bukan oleh kita,” tambahnya.
Ditanya terkait bantuan peralatan pertanian untuk tahun 2026, Saeful mengaku, pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut, karena Pemprov Banten hanya menerima dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian.
“Kita belum tahu kalau untuk tahun depan, karena biasanya kita hanya nerima barang dari Pusat. Tetapi bantuan itu, sepenuhnya untuk mengoptimalkan hasil pertanian,” ujarnya.
Saeful berpesan kepada para kelompok tani yang menerima bantuan tersebut, agar bisa menggunakannya dengan baik dan sepenuhnya untuk kepentingan mengolah lahan pertanian. Bantuan itu, tidak dibenarkan diperjual belikan atau dipindahtangankan.
Baca Juga: Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan
“Bantuan itu untuk mengolah lahan pertanian, jadi penggunaannya sepenuhnya untuk mengolah lahan pertanian, enggak boleh dijual juga, karena kan ini sifatnya bantuan,” ujarnya lagi.
Ketua Poktan Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Pahruroji mengatakan, mayoritas lahan di Kecamatan Pamarayan merupakan areal pesawahan. Para petani, selama ini kerap kesulitan mendapatkan pupuk dan benih bantuan dari pemerintah, karena beberapa hal.
“Makanya, kami minta agar bantuan ini benar-benar diawasi, bukan hanya sekedar memberikan bantuan terus selesai. Karena masih banyak hal yang harus dibenahi dilokasi, bahkan untuk pupuk dan benih kadang kita kesulitan,” pungkasnya.
Anggota Poktan Kecamatan Tunjungteja, Jaenudin mengatakan, di wilayahnya ada saluran irigasi namun tidak terawat. Akibat hal itu, pengolahan sawah para petani kerap terganggu dan hanya mengandalkan air hujan.
“Dulu sempat berfungsi, bahkan airnya selalu mengalir. Tetapi sekarang, irigasinya saja sudah dangkal, airnya kadang ada kadang gak ada padahal dekat dengan Sungai Ciujung,” imbuhnya. (adib)
























