SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tengah mempersiapkan sejumlah syarat, untuk membangun Pembangkit Sampah Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk. Hal ini sebagai langkah untuk menciptakan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima penawaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, terkait pengelolaan sampah berbasis teknologi yang ramah lingkungan. Menindaklanjuti tawaran tersebut, Pemkab Tangerang kini sedang melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
“Sebagai bentuk tindak lanjut atas tawaran LHK RI dalam pembangunan program PSEL, kini kita sedang menyiapkan pemenuhan syarat-syarat pembangunan PSEL itu,” kata Ujat Sudrajat kepada Satelit News.
Menurut Ujat, Pemkab Tangerang merupakan salah satu daerah yang langsung ditawarkan program PSEL oleh KLHK. Saat ini, Pemkab telah melengkapi persyaratan administrasi, termasuk mengurus sertifikat hak milik lahan seluas 33 hektare di TPA Jatiwaringin yang akan menjadi lokasi pembangunan PSEL.
Ujat menilai bahwa kehadiran PSEL akan sangat bermanfaat, karena dapat mengurangi beban penumpukan sampah di TPA Jatiwaringin yang mencapai sekitar 2.800 ton setiap hari. Selain itu, PSEL juga dinilai berguna untuk memenuhi kebutuhan listrik di Kabupaten Tangerang.
“Tentunya, dengan kehadiran PSEL ini nantinya sangat berguna untuk Kabupaten Tangerang, selain mengurangi tumpukan sampah, juga dapat dimanfaatkan untuk sumber daya listrik,” katanya.
Baca Juga: Sudah 8 Kali Akses Jalan Umum di Cipondoh Ditutup Sepihak
Ketika ditanya mengenai kemampuan PSEL dalam mengelola sampah, Ujat yakin bahwa PSEL mampu menampung minimal 1.500 ton sampah per hari. Ia merasa jumlah tersebut cukup untuk mengelola volume sampah harian di TPA Jatiwaringin.
Sebelumnya, KLHK RI sempat memberikan sanksi kepada Pemkab Tangerang karena pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin masih menggunakan teknik open dumping. (alfian/aditya)
