SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (24/9/2025), para pedagang kaki lima (PKL) meminta agar diizinkan kembali berjualan di lingkungan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Mereka juga meminta agar praktik pungutan liar (Pungli) oleh oknum-oknum tertentu dihentikan.
Ketua Forum Pedagang, Isak, mewakili 23 PKL yang hadir dalam RDP, berharap ada solusi terbaik untuk mereka, meskipun tidak dapat berjualan lagi di lingkungan Pemkab Tangerang.
“Kami dari 23 orang mewakili pedagang yang ada di Ruangan Rapat Gabungan berharap semoga saja ada solusi terbaik untuk para pedagang. Meskipun, tidak diperbolehkan berjualan dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Tangerang,” kata Isak kepada Satelit News.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Yaqub, menyatakan bahwa RDP ini bertujuan mendengarkan aspirasi para pedagang, yang merupakan warga Kabupaten Tangerang.
Ia menyebut para pedagang mengeluhkan adanya Pungli dari pihak yang mengatasnamakan Karang Taruna. Menurutnya, hal ini mengarah pada tindak pidana jika sering terjadi, dan pihaknya akan mencari solusi terbaik.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Saepudin, menegaskan bahwa semua aspirasi PKL akan diterima. Ia juga menyebut ada beberapa poin penting yang akan diperjuangkan, yaitu mencari tempat jualan yang tidak mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga: Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta
“Intinya sama seperti apa yang pernah disampaikan, bahwa mereka tetap akan mendapatkan tempat jualan yang sesuai dan tidak mengganggu kenyamanan ketertiban umum. Kemungkinan, ada dua tempat yang akan diperjuangkan saat ini yaitu di depan halaman bermain anak-anak dan taman aspirasi,” jelas Saepudin. Pihaknya berencana akan mengundang kembali perwakilan pedagang.
Sebelumnya, para PKL di lingkungan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang telah ditertibkan oleh Satpol PP karena dianggap mengganggu ketertiban, kenyamanan, dan membuat area menjadi kumuh. (alfian/aditya)
























