Minggu, 25 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Bejat! Sedang Mabuk Berat, Seorang Gadis Dibawah Umur di Kabupaten Serang Digilir Dua Remaja

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Kamis, 25 Sep 2025 17:57 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Kabupaten Serang
Bejat! Sedang Mabuk Berat, Seorang Gadis Dibawah Umur di Kabupaten Serang Digilir Dua Remaja
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang, menangkap dua remaja berinisial AD (17) dan SO (23), warga Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.

Keduanya, diduga menggauli seorang gadis di bawah umur berusia 14 tahun. Korban dicabuli secara bergiliran, dalam keadaan tidak sadarkan diri setelah dicekoki pil tramadol dan hexymer.

“Betul, ada 2 remaja yang diamankan dan kini ditahan, dalam kasus dugaan pencabulan gadis dibawah umur,” ujar Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Kamis (25/9/2025).

Kapolres menuturkan, peristiwa dugaan tindak pidana asusila ini terjadi di Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Selasa (16/9) lalu. Berawal ketika korban dijemput oleh teman wanitanya, untuk jalan-jalan.

“Bukan jalan-jalan, korban malah diajak mampir ke rumah pacar temannya. Di rumah pacar temannya itu, sudah ada tersangka AD dan SO,” kata Kapolres, didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Setelah korban berkenalan dengan AD dan SO, teman korban dan pacarnya pergi meninggalkan mereka bertiga. Setelah ketiganya ngobrol, korban kemudian diajak ke rumah tersangka SO, di Desa Kampung Baru.

Baca Juga: Polres Serang Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa Anarkis

“Tersangka SO tinggal sendiri di rumahnya, karena kedua orang tua sudah bercerai. Di rumah itu, korban dicekoki pil tramadol dan hexymer hingga mabuk berat. Dalam kondisi tak sadarkan diri, korban dicabuli secara bergiliran oleh kedua tersangka,” ujarnya.

Karena kondisinya mabuk berat, korban tidak berani pulang yang membuat pihak keluarga resah dan melapor ke Mapolres Serang. Berbekal dari laporan tersebut, Tim Unit PPA yang dipimpin IPTU Iwan Rudini segera menindaklanjuti laporan.

BeritaTerbaru

Empat Perkara Narkoba Diungkap Polres Lebak, 8 Orang Diamankan

Empat Perkara Narkoba Diungkap Polres Lebak, 8 Orang Diamankan

Minggu, 25 Okt 2026 18:53 WIB
Program Pipanisasi Kodim Lebak, Sasar 320 Hektare Sawah

Program Pipanisasi Kodim Lebak, Sasar 320 Hektare Sawah

Minggu, 25 Okt 2026 16:21 WIB
VERIFIKASI DAN VALIDASI -- Kepala Diskoperindag Pandeglang Rd. Goenara Daradjat, melakukan verifikasi dan validasi bangunan KDKMP Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, yang mengalami kerusakan. (ISTIMEWA)

Hasil Verval DKUPP Pandeglang, 7 Bangunan KDKMP Dinyatakan Rusak dan Tak Layak

Minggu, 25 Okt 2026 15:36 WIB
Ironi Miras Beredar dekat Kantor Kecamatan Cibodas

Ironi Miras Beredar dekat Kantor Kecamatan Cibodas

Minggu, 25 Okt 2026 15:09 WIB

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menemukan korban dan mengamankan kedua tersangka di rumah SO, keesokan harinya. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, keduanya diamankan ke Mapolres Serang dan korban diserahkan kepada pihak keluarga,” ujar Condro Sasongko.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui semua perbuatannya, bahkan perbuatan cabul itu dilakukan berulang-ulang saat korban masih dalam pengaruh obat keras. Motif kedua tersangka melakukan tindakan asusila itu, disebabkan karena terdorong nafsu.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang, perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang, Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (sidik)

Tags: asusilaDua Remajagadis dibawah umurpolres serang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

MENYAMPAIKAN MATERI : Kepala Dinas Ketapang Nasir M Daud (kanan), menyampaikan materi mengenai potensi dan ketersediaan pangan di Provinsi Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pemerintah Berperan Strategis Memperkuat Sistem Pangan dari Hulu ke Hilir

Minggu, 25 Okt 2026 14:31 WIB
MEMERIKSA JALAN : Wakil Ketua DPRD Banten Eko Susilo (tengah), bersama masyarakat komplek memeriksa jalan makam, yang sudah selesai dibangun. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tampung Aspirasi Masyarakat, Eko Susilo: Dari Rakyat untuk Rakyat

Minggu, 25 Okt 2026 14:20 WIB
MENYAPA WARGA : Gubernur Banten Andra Soni, menyapa warga di acara Pasar Keuangan Rakyat (PKR) Banten 2026, Sabtu (24/10/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

1,2 Juta Investor Masuk Banten, Gubernur Andra: Ini Modal Untuk Terus Dikembangkan

Minggu, 25 Okt 2026 14:09 WIB
KUNKER -- Jajaran Diskominfosantik Kabupaten Serang, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Bandung, belum lama ini. (ISTIMEWA)
Banten Region

Diskominfosatik Kabupaten Serang Luncurkan Layanan Darurat 112

Minggu, 25 Okt 2026 14:02 WIB
PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan
Banten Region

PT PWI 6 Resmi Hengkang dari Lebak, 1.100 Buruh Di-PHK

Minggu, 25 Okt 2026 12:46 WIB
Dampak Kebijakan Lahan Sawah Dilindungi, PAD Kabupaten Tangerang Tertekan
Headline

Dampak Kebijakan Lahan Sawah Dilindungi, PAD Kabupaten Tangerang Tertekan

Minggu, 25 Okt 2026 10:07 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

SMK Kesehatan Riksa Indrya Sabet Juara Lagi! Kali Ini dari Eskul Pramuka & Paskibra

Minggu, 25 Okt 2026 09:54 WIB
MENJENGUK -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menjenguk bayi yang dibuang dalam kantong kresek dan ditemukan di Pesisir Pantai Bunda, Panimbang, yang tengah menjalani perawatan di RSUD Berkah Pandeglang, Selasa (20/10/2026). (ISTIMEWA)

Bayi Yang Ditemukan di Pesisir Pantai Bunda Panimbang Pandeglang Diberi Nama Sementara

Selasa, 20 Okt 2026 18:53 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 19 Oktober 2026

Senin, 19 Okt 2026 07:00 WIB
Preview Bournemouth vs AC Milan, Kembalinya Amorim

Preview Bournemouth vs AC Milan, Kembalinya Amorim

Rabu, 21 Okt 2026 18:49 WIB
Uung Ibnu Shobari (UIS). (ISTIMEWA)

Hari Santri 2026 di Kota Sejuta Santri Seribu Ulama: Pandeglang, Menyoal Jati Diri di Tengah Arus Menuju Indonesia Emas yang Gemilang – Tolak Ukur Histori Perjalanan Kesantrian di Pandeglang

Sabtu, 24 Okt 2026 13:10 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.