SATELITNEWS.COM, SERANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, melakukan evaluasi terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Berdasarkan hasil evaluasi, Pemkab) Serang mendapatkan skor integritas 70 dalam Survei Penilaian Integritas (SPI).
Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, jika melihat nilai inegritas memang Pemkab Serang masih perlu banyak melakukan perbaikan. Karena, skor 70 sekian tersebut masuk dalam kategori rentan, dalam tata kelola pemerintahan dari mulai pengelolaan anggaran hingga Sumber Daya Manusia (SDM).
“Saya berikan evaluasi, supaya kedepan Pemkab Serang lebih rill dalam menyusun berbagai macam program, yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, yang langsung menjadi sektor pelayanan publik, sehingga keberadaan Pemkab Serang betul betul dirasakan kebermanfaatan oleh masyarakat,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).
Kemudian yang kedua, di dalam sisi internal tersendiri, pihaknya menekankan untuk setiap kepemimpinan disemua level harus menguatkan rasa memiliki terhadap keberadaan Kabupaten Serang.
“Artinya memimpin harus dengan hati, apa yang harus dikerjakan maka kerjakanlah sesuai dengan apa yang menjadi tanggung jawabnya, supaya nanti didalam kepemimpinan internal sendiri mereka mampu membangun tim yang solid dan kuat, yang akan. berakibat pada setiap produk yang dikeluarkan betul – betul valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Sementara, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan, pemerintahannya berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Tahun 2027, Pemkab Serang Gelar Pilkades Serentak di 191 Desa
Bupati Ratu Zakiyah mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mendukung penuh setiap upaya supervisi dan pendampingan yang dilakukan oleh KPK di wilayah Kabupaten Serang.
“Kami mengucapkan terima kasih, dan apresiasi kepada Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bapak Brigadir Jenderal Polisi Bahtiar Ujang Purnama dan jajaran yang hadir memenuhi undangan kami dalam rangka mewujudkan tatakelola pemerintahan yang akuntabel dan bersih di Pemkab Serang,” paparnya.
Kata Zakiyah, yang dipaparkan oleh KPK RI menjadi bahan baginya untuk melakukan perbaikan ke depan.
“Kami tentu meminta petunjuk dan arahan, dan juga dapat memberikan pendampingan. Sehingga, ada perbaikan tatakelola pemerintahan,’” imbuhnya. (sidik)
























