Senin, 15 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Terkait Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang di Tunjungteja, Kades Kemuning Angkat Bicara

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Senin, 6 Okt 2025 17:21 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
IMG-20251006-WA0022
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemerintahan Desa Kemuning, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, Banten, mulai geram dengan tuduhan terlibat dalam penjualan tanah Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang.

Kedua lahan itu diklaim, milik masyarakat setempat dan Pemprov Banten dituding hanya mengklaim secara sepihak, tanpa bisa membuktikan keabsahan kepemilikan aset tersebut.

Kepala Desa (Kades) Kemuning, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang Sopwanudin, secara langsung menyampaikan kepada satelitnews.com bahwa lahan yang sekarang dipermasalahkan merupakan lahan milik masyarakat, dan bukan aset milik Pemprov Banten seperti yang selama ini diklaim.

“Lahan itu punya masyarakat, bukan aset Pemprov Banten. Karena selama ini, yang dianggap situ sebetulnya enggak ada, jadi enggak benar itu kalau kita menjual aset Pemprov Banten,” katanya, saat berbincang dengan satelitnews.com di Desa Kemuning, Senin (6/10/2025).

Pria yang akrab disapa Opan ini, balik menantang Pemprov Banten khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten, agar bisa membuktikan kepemilikan aset tersebut secara sah berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sekarang buktikan saja, ini saya datanya ada, petanya juga ada, bahkan dari data yang ada disaya ini, enggak ada itu namanya situ. Ini semuanya lahan milik masyarakat,” tantangnya, sambil menunjukkan data peta dan kepemilikan lahan.

Baca Juga: Lepas Kontingen Popda, Sekda Serang Zaldi Target Juara dan Disporapar Peringkat 6

Mantan pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini menegaskan, sampai saat ini Pemprov Banten tidak bisa membuktikan secara tepat, dimana letak aset miliknya. Bahkan, dari pertemuan dan diskusi yang dilakukan beberapa kali, titik lokasi lahan yang diklaim Pemprov Banten selalu berubah.

“Awalnya mengklaim di titik ini, kemudian pindah lagi titiknya. Awalnya lahannya ada 26 hektare, sekarang jadi 20 hektare, bahkan yang 10 hektare (Rawa Enang-red) pun enggak bisa dibuktikan titik kordinatnya,” ujarnya.

BeritaTerbaru

IMG_20260615_133544

Tersesat Mencari Sang Ibu, Balita Ditemukan di Dekat TMP Taruna Tangerang

Senin, 15 Jun 2026 13:38 WIB
PROGRAM INTERNET GRATIS – Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, siapkan program internet gratis untuk masyarakat. (ISTIMEWA)

Pemkab Serang Siapkan Internet Gratis Untuk Masyarakat

Minggu, 14 Jun 2026 21:19 WIB
Wabup Lebak Kumpulkan Camat-Kades, Diminta Kawal Program MBG

Wabup Lebak Kumpulkan Camat-Kades, Diminta Kawal Program MBG

Minggu, 14 Jun 2026 20:34 WIB
Ilustrasi Lelang Terbuka Jabatan. (ISTIMEWA)

LIPP Banten: Pejabat Hasil Lelang Terbuka Pemkab Pandeglang Harus Berintegritas

Minggu, 14 Jun 2026 19:46 WIB

Dia mengakui, pernah dipanggil oleh pihak Polda Banten terkait persoalan tersebut. Dalam pemanggilan itu, kata dia, dirinya dimintai keterangan terkait kebenaran informasi dua lahan yang dipersengketakan oleh Pemprov Banten.

“Memang saya dipanggil oleh pihak Polda, dalam pemanggilan itu saya sampaikan apa yang saya ketahui berdasarkan data-data yang ada didesa. Jadi memang enggak ada itu lahan milik Pemprov Banten,” ujarnya lagi.

Dia mengaku, selama ini Pemprov Banten hanya mengklaim kepemilikan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten, tanpa bisa menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah.

“Selama ini kan hanya itu saja yang jadi dasar Pemprov Banten, disaat kita minta dokumen sah atas kepemilikan lahan itu, mereka enggak bisa memunjukkan,” pungkasnya.

Baca Juga: Satgas Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang Datangi Dua Perusahaan, Ini Tujuannya

Sebelumnya diberitakan, Aset milik Pemprov Banten kembali diserobot pihak lain. Kali ini, lahan seluas 30 hektare di Kampung Caringin, Desa Kemuning, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang yang diambil.

Diketahui, ada dua aset milik Pemprov Banten dilokasi itu, yakni Rawa Pasar Raut seluas 200 ribu meter persegi atau 20 hektare, serta Rawa Enang seluas 100 ribu meter persegi atau sepuluh hektare. Kedua aset itu berada di satu lokasi, hanya terpisahkan oleh jalan raya Tunjungteja-Petir sekaligus merupakan limpahan dari Provinsi Jawa Barat.

Kedua aset itu sebagian telah diperjualbelikan oleh seorang calo tanah dan melibatkan beberapa pihak, termasuk dari Pemerintahan Desa Kemuning, Pemerintahan Kecamatan Tunjungteja, hingga seorang notaris untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB).

Sejak tahun 1980, sebagian kecil aset tersebut sudah berpindah tangan menjadi milik perorangan, pada tahun 2016 sampai 2025, jumlah aset tanah semakin banyak berkurang dan berpindah tangan. Bahkan, saat ini aset yang dijual itu menjadi milik perusahaan swasta.

Pantauan dilokasi, ada kegiatan pembangunan menggunakan beberapa alat berat di Rawa Pasar Raut, padahal tanah itu merupakan milik Pemprov Banten. Dilokasi itu, rencananya akan dibangun pabrik kabel milik perusahaan swasta, artinya tanah milik Pemprov sudah berubah menjadi milik swasta.

Selain alat berat, dilokasi itu juga sudah dibangun tembok penghalang dari herbel supaya aktivitas didalam kawasan tidak banyak diketahui masyarakat. Adapun lahan yang sudah menjadi milik orang lain dilokasi itu lebih dari 180 hektare termasuk aset milik Pemprov didalamnya.

Baca Juga: Pantau Pasar Tradisional, Harga Sembako Di Kabupaten Serang Dipastikan Stabil

Sedangkan untuk Rawa Enang, sebagian lahan telah berubah status kepemilikannya menjadi milik perusahaan swasta. Hanya saja, lahan yang telah dijual itu belum digarap dan masih seperti awal alias tidak ada perubahan.

Terkait persoalan tersebut, penyidik Polda Banten telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak, termasuk Kepala Desa Kemuning, Kecamatan Tunjungteja Opan Sopwanudin sebanyak tiga kali, serta pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, serta Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten.

Sebelum persoalan ini menjadi perhatian Pemprov Banten, puluhan warga sempat melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Desa Kemuning beberapa waktu lalu. Mereka mempertanyakan atas terbitnya AJB, padahal mereka tidak pernah menjual tanah miliknya.

Beberapa tanah yang menjadi sengketa itu diantaranya merupakan aset milik Pemprov Banten. Lahan yang menjadi persoalan itu lebih dari 16 hektare yang merupakan garapan masyarakat dan warisan. Lokasinya, berada di Rawa Pasar Raut alias tanah milik Pemprov Banten.

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengakui bahwa lahan tersebut merupakan aset milik Pemprov Banten. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan aset secara langsung ke lokasi beberapa waktu lalu.

Terkait persoalan yang terjadi dilapangan, pihaknya sudah memberikan klarifikasi atau keterangan kepada pihak kepolisian, karena kasus ini sedang ditangani oleh penyidik Polda Banten.

Baca Juga: Baru Sebulan Bisnis Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Diringkus Polisi

“Terhadap permasalahan ini sedang ditangani oleh  Polda Banten  dan sudah beberapa kali polda memanggil pihak BPKAD dan PUPR Banten,” katanya. (adib)

Tags: Aset BerselisihKabupaten SerangKades KemuningKecamatan Tunjungteja
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Ilustrasi jemaah haji di Tanah Suci Makkah. (ISTIMEWA)
Banten Region

Dibagi 3 Kloter, Kepulangan Jemaah Haji Pandeglang Dimulai 20 Juni

Minggu, 14 Jun 2026 19:34 WIB
DONOR DARAH – Dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia, Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pandeglang, menggelar kegiatan donor darah, Minggu (14/6/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

UDD PMI Pandeglang Peringati Hari Donor Darah Sedunia

Minggu, 14 Jun 2026 19:31 WIB
Raup Cuan dari Buket Wisuda Kelulusan, Warga Lebak Kantongi Jutaan Rupiah
Banten Region

Raup Cuan dari Buket Wisuda Kelulusan, Warga Lebak Kantongi Jutaan Rupiah

Minggu, 14 Jun 2026 18:52 WIB
CEMARI LINGKUNGAN – Sampah rumah tangga, ditemukan masih banyak di aliran Sungai Cibanten, Kota Serang, Minggu (14/6/2026). Oleh karenanya, relawan peduli sungai dan peduli lingkungan, usulkan sanksi bagi pelanggar. (ISTIMEWA)
Banten Region

Sampah Rumah Tangga Cemari Sungai Di Kota Serang, Relawan Usulkan Pemberlakuan Sanksi

Minggu, 14 Jun 2026 17:58 WIB
Perbup Pembatasan Jam Operasional Truk Galian C di Lebak tak Bertaji
Banten Region

Perbup Pembatasan Jam Operasional Truk Galian C di Lebak tak Bertaji

Minggu, 14 Jun 2026 17:18 WIB
Warga Kompleks Ayodya Tangerang Keluhkan Pemutusan Air Bersih
Headline

Warga Kompleks Ayodya Tangerang Keluhkan Pemutusan Air Bersih

Minggu, 14 Jun 2026 16:55 WIB
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

5 Orang Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Metro Tangerang Kota

5 Orang Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Metro Tangerang Kota

Selasa, 9 Jun 2026 15:12 WIB
4 Anggota BAIS Divonis 1,5-3 Tahun, 2 Dipecat

4 Anggota BAIS Divonis 1,5-3 Tahun, 2 Dipecat

Rabu, 10 Jun 2026 18:01 WIB
Rencanakan Pembunuhan Pedagang Cilok, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Pedagang Cilok, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Selasa, 9 Jun 2026 18:30 WIB
Pelaku Masih Buron, Keluarga Korban Kekerasan Seksual di Cipondoh Minta Bantuan Masyarakat

Pelaku Masih Buron, Keluarga Korban Kekerasan Seksual di Cipondoh Minta Bantuan Masyarakat

Rabu, 10 Jun 2026 17:14 WIB
Kejari Lebak Banding atas Putusan Pengadilan Tipikor Kasus Penyertaan Modal PDAM

Kejari Lebak Banding atas Putusan Pengadilan Tipikor Kasus Penyertaan Modal PDAM

Kamis, 11 Jun 2026 18:36 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.