Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Terkait Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang di Tunjungteja, Kades Kemuning Angkat Bicara

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Senin, 6 Okt 2025 17:21 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Terkait Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang di Tunjungteja, Kades Kemuning Angkat Bicara
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemerintahan Desa Kemuning, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, Banten, mulai geram dengan tuduhan terlibat dalam penjualan tanah Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang.

Kedua lahan itu diklaim, milik masyarakat setempat dan Pemprov Banten dituding hanya mengklaim secara sepihak, tanpa bisa membuktikan keabsahan kepemilikan aset tersebut.

Kepala Desa (Kades) Kemuning, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang Sopwanudin, secara langsung menyampaikan kepada satelitnews.com bahwa lahan yang sekarang dipermasalahkan merupakan lahan milik masyarakat, dan bukan aset milik Pemprov Banten seperti yang selama ini diklaim.

“Lahan itu punya masyarakat, bukan aset Pemprov Banten. Karena selama ini, yang dianggap situ sebetulnya enggak ada, jadi enggak benar itu kalau kita menjual aset Pemprov Banten,” katanya, saat berbincang dengan satelitnews.com di Desa Kemuning, Senin (6/10/2025).

Pria yang akrab disapa Opan ini, balik menantang Pemprov Banten khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten, agar bisa membuktikan kepemilikan aset tersebut secara sah berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sekarang buktikan saja, ini saya datanya ada, petanya juga ada, bahkan dari data yang ada disaya ini, enggak ada itu namanya situ. Ini semuanya lahan milik masyarakat,” tantangnya, sambil menunjukkan data peta dan kepemilikan lahan.

Baca Juga: Beredar ‘Iuran Alumni’ di Wisuda Faletehan, IKAFA Klarifikasi

Mantan pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini menegaskan, sampai saat ini Pemprov Banten tidak bisa membuktikan secara tepat, dimana letak aset miliknya. Bahkan, dari pertemuan dan diskusi yang dilakukan beberapa kali, titik lokasi lahan yang diklaim Pemprov Banten selalu berubah.

“Awalnya mengklaim di titik ini, kemudian pindah lagi titiknya. Awalnya lahannya ada 26 hektare, sekarang jadi 20 hektare, bahkan yang 10 hektare (Rawa Enang-red) pun enggak bisa dibuktikan titik kordinatnya,” ujarnya.

BeritaTerbaru

Maulid Ath-Thohariyyah, Bupati Dewi Doakan 8 Orang Hilang di Anak Krakatau

Sabtu, 12 Sep 2026 18:40 WIB

Koramil Cikeusik Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan untuk 8.554 KPM

Sabtu, 12 Sep 2026 18:26 WIB

Bupati Pandeglang Jenguk Keluarga ABK yang Hilang Kontak Bersama Lima Jurnalis

Sabtu, 12 Sep 2026 14:19 WIB

Warga Kab Serang yang Tercebur Sumur Berhasil Diselamatkan

Sabtu, 12 Sep 2026 13:52 WIB

Dia mengakui, pernah dipanggil oleh pihak Polda Banten terkait persoalan tersebut. Dalam pemanggilan itu, kata dia, dirinya dimintai keterangan terkait kebenaran informasi dua lahan yang dipersengketakan oleh Pemprov Banten.

“Memang saya dipanggil oleh pihak Polda, dalam pemanggilan itu saya sampaikan apa yang saya ketahui berdasarkan data-data yang ada didesa. Jadi memang enggak ada itu lahan milik Pemprov Banten,” ujarnya lagi.

Dia mengaku, selama ini Pemprov Banten hanya mengklaim kepemilikan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten, tanpa bisa menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah.

“Selama ini kan hanya itu saja yang jadi dasar Pemprov Banten, disaat kita minta dokumen sah atas kepemilikan lahan itu, mereka enggak bisa memunjukkan,” pungkasnya.

Baca Juga: Terkendala SK, Anggaran Karang Taruna Kabupaten Serang Rp500 Juta Tersendat

Sebelumnya diberitakan, Aset milik Pemprov Banten kembali diserobot pihak lain. Kali ini, lahan seluas 30 hektare di Kampung Caringin, Desa Kemuning, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang yang diambil.

Diketahui, ada dua aset milik Pemprov Banten dilokasi itu, yakni Rawa Pasar Raut seluas 200 ribu meter persegi atau 20 hektare, serta Rawa Enang seluas 100 ribu meter persegi atau sepuluh hektare. Kedua aset itu berada di satu lokasi, hanya terpisahkan oleh jalan raya Tunjungteja-Petir sekaligus merupakan limpahan dari Provinsi Jawa Barat.

Kedua aset itu sebagian telah diperjualbelikan oleh seorang calo tanah dan melibatkan beberapa pihak, termasuk dari Pemerintahan Desa Kemuning, Pemerintahan Kecamatan Tunjungteja, hingga seorang notaris untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB).

Sejak tahun 1980, sebagian kecil aset tersebut sudah berpindah tangan menjadi milik perorangan, pada tahun 2016 sampai 2025, jumlah aset tanah semakin banyak berkurang dan berpindah tangan. Bahkan, saat ini aset yang dijual itu menjadi milik perusahaan swasta.

Pantauan dilokasi, ada kegiatan pembangunan menggunakan beberapa alat berat di Rawa Pasar Raut, padahal tanah itu merupakan milik Pemprov Banten. Dilokasi itu, rencananya akan dibangun pabrik kabel milik perusahaan swasta, artinya tanah milik Pemprov sudah berubah menjadi milik swasta.

Selain alat berat, dilokasi itu juga sudah dibangun tembok penghalang dari herbel supaya aktivitas didalam kawasan tidak banyak diketahui masyarakat. Adapun lahan yang sudah menjadi milik orang lain dilokasi itu lebih dari 180 hektare termasuk aset milik Pemprov didalamnya.

Sedangkan untuk Rawa Enang, sebagian lahan telah berubah status kepemilikannya menjadi milik perusahaan swasta. Hanya saja, lahan yang telah dijual itu belum digarap dan masih seperti awal alias tidak ada perubahan.

Terkait persoalan tersebut, penyidik Polda Banten telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak, termasuk Kepala Desa Kemuning, Kecamatan Tunjungteja Opan Sopwanudin sebanyak tiga kali, serta pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, serta Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten.

Sebelum persoalan ini menjadi perhatian Pemprov Banten, puluhan warga sempat melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Desa Kemuning beberapa waktu lalu. Mereka mempertanyakan atas terbitnya AJB, padahal mereka tidak pernah menjual tanah miliknya.

Beberapa tanah yang menjadi sengketa itu diantaranya merupakan aset milik Pemprov Banten. Lahan yang menjadi persoalan itu lebih dari 16 hektare yang merupakan garapan masyarakat dan warisan. Lokasinya, berada di Rawa Pasar Raut alias tanah milik Pemprov Banten.

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengakui bahwa lahan tersebut merupakan aset milik Pemprov Banten. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan aset secara langsung ke lokasi beberapa waktu lalu.

Terkait persoalan yang terjadi dilapangan, pihaknya sudah memberikan klarifikasi atau keterangan kepada pihak kepolisian, karena kasus ini sedang ditangani oleh penyidik Polda Banten.

“Terhadap permasalahan ini sedang ditangani oleh  Polda Banten  dan sudah beberapa kali polda memanggil pihak BPKAD dan PUPR Banten,” katanya. (adib)

Tags: Aset BerselisihKabupaten SerangKades KemuningKecamatan Tunjungteja
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam
Headline

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB
Banten Region

Helikopter HR-3604 Perluas Pencarian Rombongan Wartawan di Selat Sunda

Sabtu, 12 Sep 2026 13:04 WIB
Banten Region

Pencarian Jurnalìs yang Hilang Diperluas Melalui Udara dan Laut

Sabtu, 12 Sep 2026 12:34 WIB
Banten Region

Diduga Hirup Gas Beracun Saat Perbaiki Mesin Air, Warga Kab Serang Jatuh ke Sumur

Sabtu, 12 Sep 2026 11:53 WIB
Banten Region

Doa dari Ratusan Masyarakat Carita untuk Keselamatan Rombongan Jurnalis yang Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 09:01 WIB
Headline

Gempa M6,5 Guncang Kepulauan Seribu

Sabtu, 12 Sep 2026 08:46 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Perbaikan Jalan di Kota Tangerang Rampung Bertahap, PJU Diperbaiki

Sabtu, 12 Sep 2026 08:21 WIB
Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029

Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029

Senin, 7 Sep 2026 19:37 WIB

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Dukung Penuh Pencarian Rombongan Wartawan, Pemprov Banten Siapkan Fasilitas Ini

Jumat, 11 Sep 2026 10:11 WIB
Relawan FBn Bagikan Masker Dilokasi Wisata Pantai Anyer dan Sekitarnya

Relawan FBn Bagikan Masker Dilokasi Wisata Pantai Anyer dan Sekitarnya

Senin, 7 Sep 2026 17:29 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.