SATELITNEWS.COK, LEBAK–Sebanyak 1.274 honorer R4 menjadi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Lebak belum diusulkan ke Badan Kepengawaian Nasional (BKN). Hal tersebut lantaran masih menunggu validasi keabsahan data yang dilakukan oleh Inspektorat Lebak.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, Iqbaludin, membenarkan bahwa BKPSDM belum mengusulkan 1.274 honorer R4 menjadi calon PPPK. Kata Iqbaludin, hal itu dikarenakan menunggu hasil validasi keabsahan data yang dilakukan oleh Inspektorat. “Belum diusulkan, masih menunggu hasil validasi, jika sudah ada kita segera koordinasi untuk mengusulkan data tersebut,” kata Iqbal, Senin (6/10/2025).
Diketahui, Inspektorat Lebak telah melakukan validasi terhadap keabsahan data 1.274 honorer R4 yang akan diusulkan menjadi calon PPPK. Namun dikatakan Iqbal, sekitar 2.200 honorer R2 dan R3 tidak dilakukan validasi karena sudah masuk pada pangkalan database BKN masih berproses usulannya.
“On proses, ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) nya. Kalau kita tingga menunggu saja karena segala persyaratan itu kan balik ke OPD,” ujarnya.
Terpisah, Kasubag Umum Inspektorat Lebak, Yehezkiel Umbu menuturkan validasi terhadap data 1.274 calon PPPK paruh waktu dilakukan mulai tanggal 22 sampai 29 September 2025. Saat ini hasil validasinya masih ditinjau oleh tim verifikator. “Hasilnya masih dalam tahap review,” ucapnya.
Tim Inspektorat menguji dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kesesuaian status kepegawaian dan masa kerja honorer R4 yang diusulkan menjadi PPPK. “SK pengangkatan atau penetapan, sumber penggajian, bukti penggajian dan rekomendasi pejabat yang berwenang. Kemudian dokumen masa kerja seperti SK (Surat keterangan) pengalaman kerja, SK pegawai periode 2023-2025, DPA 2023-2024, bukti penggajian dan absensi kehadiran periode 2023-2025,” paparnya.(mulyana)
Baca Juga: Bupati Lebak Rotasi 192 ASN
