Minggu, 5 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

KPK: Tersangka Kasus Kuota Haji Hanya Soal Waktu

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 6 Okt 2025 18:50 WIB
Rubrik Nasional
KPK: Tersangka Kasus Kuota Haji Hanya Soal Waktu

Ketua KPK Setyo Budiyanto. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Padahal, lembaga antirasuah itu telah menerima pengembalian uang hampir Rp100 miliar dari pihak-pihak yang terlibat.

Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penetapan tersangka hanya soal waktu. Menurutnya, penyidik masih melengkapi berkas dan memeriksa sejumlah saksi sebelum menaikkan status perkara.

“Ya, itu relatif masalah waktu saja. Saya yakin penyidik masih ada yang perlu dilengkapi dalam pemberkasan atau penyidikannya. Masalah lain saya lihat tidak ada,” kata Setyo di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Ia menegaskan tidak ada hambatan dalam proses penyidikan. “Penyidik masih melakukan pemanggilan, pemeriksaan, dan mempelajari dokumen yang sudah diterima. Soal waktu saja kok,” ujarnya menambahkan.

Mengenai nilai aset yang sudah dikembalikan, Setyo memperkirakan uang yang telah dikembalikan ke KPK oleh ratusan biro haji dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini hampir mencapai seratus miliar.

“Kalau sudah puluhan miliar mungkin sudah, mendekati seratus ada, gitu, ya pasti akan kami kejar semaksimal mungkin,” kata Setyo.

Baca Juga: MBG Seret Brigjen Polri, Kejagung Dalami Keterlibatan Perwira TNI

Setyo juga mengatakan KPK juga terus menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil korupsi kuota haji. “Selama terinformasi ada aset yang terkait dengan perkara itu, pasti kami lakukan tracing semaksimal mungkin,” tuturnya.

Pada hari yang sama, KPK memanggil Muharom Ahmad, Dewan Pembina Gabungan Perusahaan Haji dan Umrah Nusantara (Gaphura), untuk diperiksa sebagai saksi.

BeritaTerbaru

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB
Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB

“Saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Gaphura merupakan asosiasi yang menaungi 33 pengusaha travel haji dan umrah. Asosiasi ini dikenal mengembangkan layanan digital yang memungkinkan anggotanya menawarkan paket haji, umrah, dan wisata halal.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 9 Agustus 2025, tak lama setelah KPK memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara dalam kasus tersebut ditaksir mencapai Rp1 triliun.

Dugaan korupsi bermula dari pembagian 20.000 kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi pada tahun 2023–2024. Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus seharusnya 8 persen dan kuota reguler 92 persen.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Namun, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pembagian tersebut tidak sesuai aturan. “Seharusnya 18.400 untuk reguler dan 1.600 untuk haji khusus. Tapi dibagi dua: 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus,” ujarnya. “Itu menyalahi aturan dan menjadi perbuatan melawan hukum.”

Untuk kepentingan penyidikan, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri: mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah Fuad Hasan Masyhur.

KPK juga telah memeriksa sejumlah biro perjalanan haji dan umrah lain, termasuk menerima pengembalian dana dari beberapa pihak. Salah satunya Ustaz Khalid Basalamah, pemilik biro perjalanan Uhud Tour.

Pada akhir September 2025, KPK menerima pengembalian uang dari Asosiasi Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh). Aliansi itu terdiri sejumlah biro haji yang menerima kuota haji tambahan dari Kementerian Agama.

“Ini tentu menjadi berita positif bahwa biro-biro perjalanan ini juga kemudian kooperatif terhadap proses penyidikan KPK, memberikan keterangan yang diperlukan penyidik,” kata Budi Prasetyo.

Kendati demikian, Budi menolak menjelaskan lebih detail jumlah uang dan kapan asosiasi Himpuh itu mengembalikan uang dugaan korupsi kuota haji kepada KPK. Alasannya, para penyidik di lembaganya masih mendalami uang yang dikembalikan itu. Hingga kini, penyidik masih menelusuri aliran dana dan aset lain yang diduga terkait kasus tersebut. (rmg/san)

Tags: hajikpktersangka
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan
Nasional

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut
Nasional

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Tahapan Seleksi Sekda Lebak Tunggu Penilaian Pansel

Tahapan Seleksi Sekda Lebak Tunggu Hasil Penilaian Pansel

Selasa, 30 Jun 2026 20:12 WIB
BPBD Kota Tangerang Turun Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

BPBD Kota Tangerang Turun Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Kamis, 2 Jul 2026 16:48 WIB
Gagal Nyalip Truk di Jalan Sudirman Tangerang, Pengendara Motor Tewas Terlindas

Gagal Nyalip Truk di Jalan Sudirman Tangerang, Pengendara Motor Tewas Terlindas

Senin, 29 Jun 2026 14:50 WIB
Mobil Honda Jazz Hilang Kendali di Ciputat, Tabrak 3 Kendaraan

Mobil Honda Jazz Hilang Kendali di Ciputat, Tabrak 3 Kendaraan

Rabu, 1 Jul 2026 20:40 WIB
MOTOR HASIL CURIAN : Belasan motor hasil curian berhasil diamankan dan terparkir di halaman Mapolda Banten. (ISTIMEWA)

Korban Pencurian Sepeda Motor Bisa Mengambil Kendaraannya Di Mapolda Banten, Ini Syaratnya

Kamis, 2 Jul 2026 17:00 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.