Selasa, 12 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

KPK: Tersangka Kasus Kuota Haji Hanya Soal Waktu

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 6 Okt 2025 18:50 WIB
Rubrik Nasional
KPK: Tersangka Kasus Kuota Haji Hanya Soal Waktu

Ketua KPK Setyo Budiyanto. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Padahal, lembaga antirasuah itu telah menerima pengembalian uang hampir Rp100 miliar dari pihak-pihak yang terlibat.

Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penetapan tersangka hanya soal waktu. Menurutnya, penyidik masih melengkapi berkas dan memeriksa sejumlah saksi sebelum menaikkan status perkara.

“Ya, itu relatif masalah waktu saja. Saya yakin penyidik masih ada yang perlu dilengkapi dalam pemberkasan atau penyidikannya. Masalah lain saya lihat tidak ada,” kata Setyo di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Ia menegaskan tidak ada hambatan dalam proses penyidikan. “Penyidik masih melakukan pemanggilan, pemeriksaan, dan mempelajari dokumen yang sudah diterima. Soal waktu saja kok,” ujarnya menambahkan.

Mengenai nilai aset yang sudah dikembalikan, Setyo memperkirakan uang yang telah dikembalikan ke KPK oleh ratusan biro haji dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini hampir mencapai seratus miliar.

“Kalau sudah puluhan miliar mungkin sudah, mendekati seratus ada, gitu, ya pasti akan kami kejar semaksimal mungkin,” kata Setyo.

BeritaTerbaru

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB

Setyo juga mengatakan KPK juga terus menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil korupsi kuota haji. “Selama terinformasi ada aset yang terkait dengan perkara itu, pasti kami lakukan tracing semaksimal mungkin,” tuturnya.

Pada hari yang sama, KPK memanggil Muharom Ahmad, Dewan Pembina Gabungan Perusahaan Haji dan Umrah Nusantara (Gaphura), untuk diperiksa sebagai saksi.

“Saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Gaphura merupakan asosiasi yang menaungi 33 pengusaha travel haji dan umrah. Asosiasi ini dikenal mengembangkan layanan digital yang memungkinkan anggotanya menawarkan paket haji, umrah, dan wisata halal.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 9 Agustus 2025, tak lama setelah KPK memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara dalam kasus tersebut ditaksir mencapai Rp1 triliun.

Dugaan korupsi bermula dari pembagian 20.000 kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi pada tahun 2023–2024. Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus seharusnya 8 persen dan kuota reguler 92 persen.

Namun, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pembagian tersebut tidak sesuai aturan. “Seharusnya 18.400 untuk reguler dan 1.600 untuk haji khusus. Tapi dibagi dua: 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus,” ujarnya. “Itu menyalahi aturan dan menjadi perbuatan melawan hukum.”

Untuk kepentingan penyidikan, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri: mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah Fuad Hasan Masyhur.

KPK juga telah memeriksa sejumlah biro perjalanan haji dan umrah lain, termasuk menerima pengembalian dana dari beberapa pihak. Salah satunya Ustaz Khalid Basalamah, pemilik biro perjalanan Uhud Tour.

Pada akhir September 2025, KPK menerima pengembalian uang dari Asosiasi Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh). Aliansi itu terdiri sejumlah biro haji yang menerima kuota haji tambahan dari Kementerian Agama.

“Ini tentu menjadi berita positif bahwa biro-biro perjalanan ini juga kemudian kooperatif terhadap proses penyidikan KPK, memberikan keterangan yang diperlukan penyidik,” kata Budi Prasetyo.

Kendati demikian, Budi menolak menjelaskan lebih detail jumlah uang dan kapan asosiasi Himpuh itu mengembalikan uang dugaan korupsi kuota haji kepada KPK. Alasannya, para penyidik di lembaganya masih mendalami uang yang dikembalikan itu. Hingga kini, penyidik masih menelusuri aliran dana dan aset lain yang diduga terkait kasus tersebut. (rmg/san)

Tags: hajikpktersangka
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan
Nasional

Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan

Selasa, 28 Apr 2026 20:39 WIB
RUPST bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Susi Pudjiastuti Masuk Jajaran Komisaris
Bisnis

RUPST bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Susi Pudjiastuti Masuk Jajaran Komisaris

Selasa, 28 Apr 2026 18:16 WIB
Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di Bekasi, Janji Investigasi dan Bangun Flyover
Nasional

Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di Bekasi, Janji Investigasi dan Bangun Flyover

Selasa, 28 Apr 2026 16:10 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

AS Roma Hidupkan Harapan ke Liga Champions

AS Roma Hidupkan Harapan ke Liga Champions

Selasa, 5 Mei 2026 21:01 WIB
Dishub Tangsel Siapkan Penataan Jalan Menyempit di Serpong

Dishub Tangsel Siapkan Penataan Jalan Menyempit di Serpong

Minggu, 10 Mei 2026 16:36 WIB
SERAHKAN SK - Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, memberikan SK PNS kepada Kepsek. (ISTIMEWA)

Bupati Zakiyah Serahkan 283 SK Kepsek SD dan SMP

Kamis, 7 Mei 2026 17:36 WIB
Rayakan Hari Jadi ke-5, Primaya Hospital Pasar Kemis Gelar Bakti Sosial STT

Rayakan Hari Jadi ke-5, Primaya Hospital Pasar Kemis Gelar Bakti Sosial STT

Senin, 11 Mei 2026 14:02 WIB
Dorong Interaksi Komunitas, Petals Urban Market Kembali Digelar

Dorong Interaksi Komunitas, Petals Urban Market Kembali Digelar

Senin, 11 Mei 2026 11:44 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.