Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

KPK: Tersangka Kasus Kuota Haji Hanya Soal Waktu

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 6 Okt 2025 18:50 WIB
Rubrik Nasional
KPK: Tersangka Kasus Kuota Haji Hanya Soal Waktu

Ketua KPK Setyo Budiyanto. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Padahal, lembaga antirasuah itu telah menerima pengembalian uang hampir Rp100 miliar dari pihak-pihak yang terlibat.

Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penetapan tersangka hanya soal waktu. Menurutnya, penyidik masih melengkapi berkas dan memeriksa sejumlah saksi sebelum menaikkan status perkara.

“Ya, itu relatif masalah waktu saja. Saya yakin penyidik masih ada yang perlu dilengkapi dalam pemberkasan atau penyidikannya. Masalah lain saya lihat tidak ada,” kata Setyo di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Ia menegaskan tidak ada hambatan dalam proses penyidikan. “Penyidik masih melakukan pemanggilan, pemeriksaan, dan mempelajari dokumen yang sudah diterima. Soal waktu saja kok,” ujarnya menambahkan.

Mengenai nilai aset yang sudah dikembalikan, Setyo memperkirakan uang yang telah dikembalikan ke KPK oleh ratusan biro haji dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini hampir mencapai seratus miliar.

“Kalau sudah puluhan miliar mungkin sudah, mendekati seratus ada, gitu, ya pasti akan kami kejar semaksimal mungkin,” kata Setyo.

Baca Juga: Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Setyo juga mengatakan KPK juga terus menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil korupsi kuota haji. “Selama terinformasi ada aset yang terkait dengan perkara itu, pasti kami lakukan tracing semaksimal mungkin,” tuturnya.

Pada hari yang sama, KPK memanggil Muharom Ahmad, Dewan Pembina Gabungan Perusahaan Haji dan Umrah Nusantara (Gaphura), untuk diperiksa sebagai saksi.

BeritaTerbaru

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Senin, 7 Sep 2026 08:15 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Senin, 7 Sep 2026 08:03 WIB
Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Minggu, 6 Sep 2026 17:23 WIB

“Saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Gaphura merupakan asosiasi yang menaungi 33 pengusaha travel haji dan umrah. Asosiasi ini dikenal mengembangkan layanan digital yang memungkinkan anggotanya menawarkan paket haji, umrah, dan wisata halal.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 9 Agustus 2025, tak lama setelah KPK memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara dalam kasus tersebut ditaksir mencapai Rp1 triliun.

Dugaan korupsi bermula dari pembagian 20.000 kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi pada tahun 2023–2024. Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus seharusnya 8 persen dan kuota reguler 92 persen.

Baca Juga: Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Namun, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pembagian tersebut tidak sesuai aturan. “Seharusnya 18.400 untuk reguler dan 1.600 untuk haji khusus. Tapi dibagi dua: 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus,” ujarnya. “Itu menyalahi aturan dan menjadi perbuatan melawan hukum.”

Untuk kepentingan penyidikan, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri: mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah Fuad Hasan Masyhur.

KPK juga telah memeriksa sejumlah biro perjalanan haji dan umrah lain, termasuk menerima pengembalian dana dari beberapa pihak. Salah satunya Ustaz Khalid Basalamah, pemilik biro perjalanan Uhud Tour.

Pada akhir September 2025, KPK menerima pengembalian uang dari Asosiasi Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh). Aliansi itu terdiri sejumlah biro haji yang menerima kuota haji tambahan dari Kementerian Agama.

“Ini tentu menjadi berita positif bahwa biro-biro perjalanan ini juga kemudian kooperatif terhadap proses penyidikan KPK, memberikan keterangan yang diperlukan penyidik,” kata Budi Prasetyo.

Kendati demikian, Budi menolak menjelaskan lebih detail jumlah uang dan kapan asosiasi Himpuh itu mengembalikan uang dugaan korupsi kuota haji kepada KPK. Alasannya, para penyidik di lembaganya masih mendalami uang yang dikembalikan itu. Hingga kini, penyidik masih menelusuri aliran dana dan aset lain yang diduga terkait kasus tersebut. (rmg/san)

Tags: hajikpktersangka
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi
Nasional

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun
Nasional

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB
Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

DLH Tangsel Gelar Uji Emisi Gratis, Targetkan 500 Kendaraan Per Hari

DLH Tangsel Gelar Uji Emisi Gratis, Targetkan 500 Kendaraan Per Hari

Selasa, 1 Sep 2026 18:03 WIB
BERSALAMAN : Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan bersalaman usai mengisi acara. Hingga saat ini, Pemprov Banten belum melakukan pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2026. (ISTIMEWA)

Banyak Efisiensi, Pembahasan APBD Perubahan Pemprov Banten Molor

Rabu, 2 Sep 2026 16:45 WIB
SAPA NASABAH -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, saat menyapa dan berinteraksi langsung dengan para nasabah Bank Jabar Banten (Bjb) Cabang Pandeglang, dalam momentum Hari Pelanggan Nasional, Jumat (4/9/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Dewi Imbau Pelayanan Perbankan di Pandeglang Terus Ditingkatkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:27 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Jumat 4 September 2026, Cek Lokasi, Syarat dan Biayanya

SIM Keliling Tangerang Selatan Jumat 4 September 2026, Cek Lokasi, Syarat dan Biayanya

Jumat, 4 Sep 2026 07:27 WIB
Pemkab Tangerang Hibahkan Lahan, Pemprov Banten Bangun Gedung Sekolah

Pemkab Tangerang Hibahkan Lahan, Pemprov Banten Bangun Gedung Sekolah

Selasa, 1 Sep 2026 08:52 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.