SATELITNEWS.COM, LEBAK—Baduy Dalam dan Kampung Gajeboh, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, dilarang dikunjungi warga negara asing (WNA) atau wisatawan mancanegara. Larangan bagi WNA tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor 732/45/Ds.Kan/2001/X/2025. Pasalnya aturan itu dibuat lantaran beberapa wilayah di Baduy masih dianggap sakral.
Kepala Desa Kanekes Oom, menjelaskan bahwa larangan ini berlaku untuk seluruh wilayah Baduy Dalam serta Kampung Gajeboh di Baduy Luar. “Amanat Lembaga Adat, yang namanya bule tidak boleh masuk ke Gajeboh. Paling jauh hanya bisa sampai Kampung Kaduketug satu, dua, dan tiga,” kata Oom, Selasa (7/10/2025).
Menurut Oom, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil musyawarah Lembaga Adat Baduy pada 6 dan 13 September 2025. Sebenarnya, larangan bagi wisatawan asing untuk memasuki wilayah Baduy Dalam sudah berlaku sejak lama, namun kini diperkuat dengan perluasan area yang tidak boleh dikunjungi. “Kampung Gajeboh berbatasan langsung dengan Baduy Dalam, jadi dilarang juga. Ini sebagai bentuk penghormatan terhadap wilayah sakral dan menjaga ketertiban adat,” jelasnya.
Adapun wilayah Baduy Dalam meliputi tiga kampung, yakni Cibeo, Cikartawana, dan Cikeusik. Sementara di Baduy Luar, hanya Kampung Gajeboh yang tertutup bagi wisatawan asing. “Untuk kampung-kampung lain di wilayah Baduy Luar, wisatawan asing masih diperbolehkan berkunjung dengan syarat harus didampingi pemandu lokal Baduy atau pemandu WNI,” katanya.
Oom berharap, seluruh wisatawan baik lokal maupun asing dapat menghormati dan mematuhi aturan baru ini. “Kami ingin agar kunjungan wisata tetap berjalan, tapi adat dan kesakralan wilayah tetap dijaga,” ucapnya.
Menanggapi keputusan tersebut, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Farid Surawan, mengaku pihaknya telah menerima surat pemberitahuan resmi dari Kepala Desa Kanekes. “Kita harus patuhi aturan itu. Lembaga Adat Baduy memiliki tata aturan adat tersendiri di wilayah mereka, dan kita wajib menghormatinya,” ujar Farid.
Baca Juga: Disiapkan Jadi Gerbang Wisata Baduy, Agrowisata Cikapek Kurang Dana
Ia menambahkan, pihak Dinas Pariwisata akan segera melakukan sosialisasi kepada calon wisatawan agar memahami dan mematuhi ketentuan tersebut sebelum berkunjung ke kawasan adat Baduy. “Intinya nanti kita akan sosialisasikan hal ini kepada calon wisatawan ya,”imbuhnya.(mulyana)
























