SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Didampingi suami dan kuasa hukumnya, Lesti Kejora mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Kehadirannya, merupakan bentuk pemenuhan panggilan penyidik terkait laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan musisi senior Yoni Dores.
Lesti menjalani pemeriksaan selama empat jam lamanya. Usai pemeriksaan, Lesti mengaku pemeriksaan berlangsung cukup intens.
“Pertanyaannya banyak sekali dan cukup lama dan doain aja mudah-mudahan berjalan dengan lancar kedepannya juga semuanya,” ujar Lesti Kejora di Polda Metro Jaya pada Rabu (8/10/2025).
Kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi, menjelaskan, selama empat jam pemeriksaan, kliennya itu dicecar sebanyak 27 pertanyaan oleh penyidik. Namun, kuasa hukum enggan merinci secara detail isi pertanyaan tersebut.
“Seluruh pertanyaan totalnya ada 27 dengan waktu sekitar tadi 4 jam ya kurang lebih. Ya seputar, seputar ini aja lah yang, yang terkait,” beber Sadrakh.
“27 perayaan 4 jam lebih,” sambung Lesti.
Sadrakh Seskoadi menegaskan, kehadiran Lesti hari ini murni untuk memenuhi kewajiban hukum.
“Hari ini kehadiran Mbak Lesti itu hanya untuk memenuhi panggilan. Karena kan prosedural itu harus tetap dijalankan,” imbuhnya.
Rizky Billar, yang turut mendampingi sang istri, menyatakan mereka siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
“Tinggal nanti bagaimana kedepannya, mohon doakan saja agar semuanya berjalan baik dan cepat menyelesaikan urusannya semuanya, amin,” kata Billar.
Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan Yoni Dores ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 18 Mei 2025. Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora diduga telah melanggar hak cipta atas beberapa karya lagu milik Yoni. (dtc)