SATELITNEWS.COM, SERANG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten Tahun Anggaran (TA) 2026, diprediksi berkurang hingga lebih dari Rp700 Miliar. Penyebabnya, selain karena adanya pengurangan Dana Transfer ke Daerah Rp554 Miliar, juga karena bertambahnya belanja pegawai sampai 30 persen lebih, dan lainnya.
Diketahui, ditahun 2025 APBD Pemprov Banten sebesar Rp11,8 Triliun pada anggaran murni, sedangkan di perubahan, APBD Banten berkurang menjadi Rp10,8 Triliun atau terjadi efisiensi hingga Rp284,7 Miliar.
Ditahun 2026, APBD Banten kembali berkurang karena ada pemotongan pada pos Dana Transfer ke Daerah hingga Rp544 Miliar. Pengurangan itu berdampak besar terhadap rencana kerja dan program prioritas pembangunan ditahun 2026 mendatang.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten Eko Susilo mengatakan, ditahun 2026 Pemprov Banten hanya menerima Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp2,5 Triliun atau jauh lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp3,5 Triliun.
“Sekarang aja nih yang sudah jelas kelihatan, APBD kita berkurang Rp700 miliar belum yang lainnya. Karena ada pemotongan sama belanja pegawai yang bertambah,” katanya, Kamis (9/10/2025).
Wakil Ketua DPRD Banten ini mengatakan, ada beberapa opsi yang bisa dilakukan untuk mengatasi pemangkasan anggaran itu, diantaranya dengan menghilangkan pos anggaran seremonial disemua instansi pemerintahan, seperti anggaran makan minum, perjalanan dinas, dan sejenisnya.
Baca Juga: Pemprov Banten Ajukan Kuota Tambahan Solar
“Kita juga enggak tahu nih kapan beresnya ngebahas ini dengan Pempriv Banten. Tetapi yang pasti, setiap kegiatan seremoni pasti akan dihapus, karena penyesuaian anggaran tadi,” tambahnya.
Salah satu pos anggaran yang paling berdampak itu yakni, alokasi anggaran untuk Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Banten. Biasanya, kata dia, pihaknya dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Banten sudah ada gambaran, namun untum tahun 2026 berpotensi hilang.
“Enggak ada (dana pokir-red), benar-benar belum ada dan kemungkinan enggak akan ada. Makanya sekarang kita juga masih terus membahas nih dengan pihak Pemprov Banten,” ujarnya.
Sekrtaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan beberapa skema agar keuangan Pemprov Banten bisa kembali stambil, salah stunya dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Aset.
Tugasnya, kata dia, menyasar semua aset Pemprov Banten yang terbengkalai kemudian dilakukan inventarisasi, melakukan kajian pemanfaatan agar bisa menjadi salah satu sektor pendapatan daerah. Caranya, kata dia, dengan melakukan penarikan retribusi atau pajak atas aset tersebut.
“Tugas UPT ini nantinya untuk menghitung setiap potensi aset yang ada, agar bisa menambah kas daerah. Caranya bisa dengan kerja sama anatr Pemprov Banten dengan pihak ketiga,” ujarnya lagi.
Baca Juga: DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot
Deden mencontohkan, salah satu aset yang bisa dimanfaatkan atau dikerjasamakan itu seperti tanah atau lahan. Oleh karena, hal itu bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga dengan menggunakan sistem sewa, dan lainnya.
“Kita akan hitung potensi ekonominya sebesar apa nanti. Nanti kita akan susun skema kerja sama dengan pihak ketiganya, seperti apa nanti mekanismenya apabila UPT ini sudah terbentuk,” imbuhnya. (adib)
























