SATELITNEWS.COM, SERANG–Pemotongan Dana Transfer Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat untuk Pemprov Banten tahun 2026 mencapai Rp554 miliar. Pemotongan dana tersebut kini menjadi salah satu ancaman bagi sejumlah program prioritas Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah.
Sebab, pemotongan itu mengancam tidak maksimalnya pelaksanaan program-program yang sebelumnya telah disusun Pemprov Banten dan perlu dilakukan evaluasi. Tak hanya mengancam program, pemangkasan itu juga akan berdampak pada dipangkasan anggaran belanja pegawai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan menyampaikan jika pemotongan TKD itu membuat Pemprov Banten harus mengevaluasi berbagai program serta melakukan beberapa efisiensi anggaran. Salah satu anggaran yang bakal dilakukan pemangkasan yakni di sektor belanja pegawai.
“Ya, belanja-belanja daerah pasti menyesuaikan. Termasuk di antaranya pengurangan belanja pegawai,” tegasnya, Kamis (9/10)
Deden mengaku jika alasan akan adanya pemangkasan anggaran belanja pegawai, yakni agar program yang menyentuh langsung masyarakat bisa tetap berjalan.
“Pak Gubernur lebih mementingkan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Bangun jalan desa sejahtera, terus jalan usaha tani, ketahanan pangan, itu kan yang jadi konsentrasi beliau. Kalau teman-teman lihat kan beberapa kegiatannya fokus di infrastruktur itu,” jelasnya.
Baca Juga: Akademisi Tangerang Soroti Rencana Pusat Ambil Alih Guru PPPK Pemerintah Daerah
“Semua kekuatan (anggaran, red) sudah kita arahkan ke situ. Adapun yang lain kan kayak belanja pegawai itu kan diturunin. Pokoknya fokus pembangunan 2025 perubahan ini dan 2026 dan seterusnya itu konsentrasi kepada kebutuhan-kebutuhan masyarakat,” sambungnya.
Dirinya mengaku jika pihaknya telah mengajukan permohonan agar dana transfer itu tidak dilakukan pemangkasan. Sebab, beban pengeluaran Pemprov Banten cukup tinggi. Ditambah, kata dia, dengan diangkatnya lebih dari sebelas ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang juga menjadi beban APBD Banten.
Namun, dirinya menyebut, jika usulan yang diajukan Pemprov Banten agar keputusan itu dievaluasi tidak digubris oleh pemerintah pusat.
“Ya, mau enggak mau kan kita harus menyesuaikan dengan apa yang sudah diputuskan oleh Pemerintah Pusat. Karena kewenangannya kan ada di sana. Memang Banten dan juga beberapa daerah sudah menyampaikan keberatan, dan usulan untuk dievaluasi lagi, karena kan banyak kebutuhan daerah yang harus terpenuhi,” katanya.
“Yang paling jelas kan kita penambahan PPPK itu perlu uang Rp1 triliun atau Rp980 sekian miliar. Itu contoh kecil, ya. Belum lagi kan program-program lain yang memang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi dalam rangka penunjang program nasional,” tambahnya.
Untuk menutupi kekurangan anggaran, Deden mengaku telah meminta agar OPD penghasilan bisa terus menggenjot pendapatan-pendapatannya baik dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan sektor-sektor penghasil lainnya.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rp31 Triliun untuk Guru PPPK
“Kita menggenjot pendapatan-pendapatan di luar pajak kendaraan ya. Karena kan memang pajak kendaraan itu mungkin sekarang ini boleh dibilang sudah mencapai titik jenuh. Apalagi karena banyak mobil listrik, motor listrik, segala macam. Jadi, memang Bapenda kita dorong untuk bisa mencari sumber-sumber pendapatan lain di luar pajak kendaraan bermotor,” tegasnya.
Sementara itu, sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Mahdani mengatakan jika pemangkasan dana tersebut terutama terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, yang selama ini sudah diplot untuk menjadi sumber pembiayaan bagi pembangunan infrastruktur di daerah.
Kendati demikian, Mahdani menyampaikan jika Pemprov Banten akan segera melakukan penyesuaian agar berbagai proyek pembangunan tetap berjalan tanpa menimbulkan beban keuangan di kemudian hari.
“Oh iya pasti, pasti ada pengaruhnya dan ada yang terkoreksi. Terutama program-program pembangunan fisik ya. Karena kan yang ditekankan dari pemotongan TKD ini adalah pada DAK Fisik. Dan kita kan ada beberapa plot-plot anggaran pembangunan seperti di Dinas PUPR, Dindik, DKP, dan lainnya, ya karena adanya pemotongan ini maka harus kita lakukan penyesuaian,” kata Mahdani kepada wartawan.
Mahdani menuturkan, dampak paling terasa akan terjadi pada rencana pembangunan jalan dan infrastruktur publik lain. Program-program yang sebelumnya direncanakan dengan target tertentu kini perlu disesuaikan agar tidak menimbulkan risiko gagal bayar.
“Ya terutama yang di DAK Fisik ya. Yang tadinya mungkin kita programkan untuk bangun jalan sekian kilometer, tentu akan disesuaikan lagi. Karena supaya jangan terjadi gagal bayar,” tandasnya. (mpd/rmg)
























