SATELITNEWS.COM, TANGSEL--Pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diklaim tengah melakukan penataan besar-besaran dalam tata kelola sektor tambang dan energi nasional. Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi jangka panjang menuju kedaulatan energi dan restrukturisasi ekonomi nasional.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul, mengatakan Presiden Prabowo Subianto kini sedang melakukan “reset” total terhadap sistem ekonomi dan politik, termasuk di sektor energi.
“Prabowo sedang melakukan overhaul besar-besaran. Ia menghitung ulang kekayaan sumber daya dan menata kembali siapa yang berhak mengelola,” ujar Adib dalam diskusi publik bertajuk “Satu Tahun Prabowo-Gibran: Sudah Berdaulatkah Kita dalam Energi?” di Bumi Serpong Damai (BSD), Senin (13/10).
Menurut dia, banyak proyek energi yang kini dievaluasi kembali agar tidak menjadi lahan permainan para makelar energi yang selama ini menguasai rantai bisnis migas dan tambang di Indonesia.
“Selama para makelar itu masih kuat, siapa pun menterinya akan sulit membawa perubahan. Karena itu, langkah penertiban dari Presiden harus kita dukung,” katanya.
Adib juga menilai, pencabutan dan pengembalian izin tambang yang marak dilakukan Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Menteri Bahlil Lahadalia dalam setahun terakhir merupakan bagian dari upaya menegakkan regulasi yang lebih tegas. Ia mencontohkan kasus tambang di Raja Ampat yang dinilainya menjadi pelajaran penting agar izin usaha tidak lagi diberikan sembarangan.
Baca Juga: Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi
“Masalahnya bukan pada kurangnya aturan, tapi lemahnya penegakan. Jadi, langkah pemerintah menertibkan izin dan memastikan pembangunan smelter adalah hal yang tepat,” kata dia.
Adib menambahkan, salah satu tantangan terbesar pemerintah adalah menghadapi narasi negatif di media sosial yang sering menyesatkan publik. Ia menegaskan, tata kelola tambang dan energi yang transparan adalah fondasi menuju kedaulatan nasional.
“Potongan video atau pernyataan dipelintir, lalu menciptakan diksi yang salah di publik. Padahal, kebijakan belum tentu seburuk yang dibayangkan. Tambang boleh dilakukan, asal diatur ketat dan hasilnya kembali untuk rakyat. Kalau semua diatur dengan benar, maka tidak ada yang salah dari tambang,” sebut Adib.
Sementara, pengamat energi dari Gerilya Institute, Subhkan Agung Sulistio, menilai kebijakan hilirisasi tambang dan pembangunan enam smelter timah senilai Rp 7 triliun adalah bukti bahwa pemerintah mulai serius membangun kedaulatan sumber daya alam.
“Kalau bahan mentah kita olah sendiri, nilai tambahnya jauh lebih besar. Pajaknya kembali ke negara, bukan ke perusahaan asing,” ujarnya.
Namun demikian, Subhkan mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap praktik rente dan monopoli di sektor tambang. Sehingga, lanjut dia, dibutuhkan audit berbasis teknologi.
Baca Juga: Putus Ketergantungan Impor BBM, Program B50 Hemat Devisa Rp 177 Triliun
“Kita harus pastikan pendapatan negara dari tambang betul-betul masuk kas negara, bukan bocor di tengah jalan. Untuk itu, dibutuhkan audit independen dan sistem pengawasan berbasis teknologi,” bebernya. (eko)
























