SATELITNEWS.COM, SERANG – Sebanyak 119 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) gelombang V angkatan CXXII dan CXXIII, Pemkab Tangerang diberi pelatihan sebagai abdi negara.
Tindakan itu sengaja dilakukan, guna meningkatkan kedisiplinan dan menanamkan sikap tanggung jawab serta menjauhi tindakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Kepala Badan (Kaban) Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten, Untung Saritomo mengatakan, pelatihan dasar CPNS menjadi bagian penting dalam menyiapkan aparatur yang memahami nilai dasar ASN, dan mampu berperilaku profesional di lingkungan kerja.
“Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas ASN agar siap menjalankan tugas sebagai pelayan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya di Gedung BPSDMD di Kabupaten Pandeglang, Jumat (17/10/2025).
Untung Saritomo mengatakan, selain dari BPSDMD, para peserta juga akan diberi pembekalan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten, salah satunya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten.
“Kehadiran Kepala BPKAD sebagai narasumber menjadi bentuk kolaborasi antarlembaga dalam membangun ASN yang kompeten dan adaptif terhadap perubahan birokrasi,” tambahnya.
Baca Juga: PKS Banten Lakukan Bimtek Penegakan Disiplin Partai
“Pengalaman praktis dari instansi pengelola keuangan daerah sangat relevan bagi peserta untuk memahami bagaimana profesionalisme diterapkan dalam tata kelola pemerintahan,” sambungnya.
Untung berharap, pelatihan yang dilakukan bisa menumbuhkan semangat pengabdian dan membentuk ASN yang berintegritas, profesional, serta menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing.
“Ilmu yang didapat dalam pelatihan harus bisa diimplementasikan,” tandasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti selaku narasumber mengatakan, pelatihan dasar (Latsar) tersebut bertujuan membentuk karakter ASN yang profesional, berintegritas, dan memiliki semangat pengabdian kepada masyarakat.
Kata Rina, ASN profesional adalah sosok yang memiliki kompetensi, kinerja, dan sikap perilaku yang mencerminkan nilai dasar ASN, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
“Profesionalisme ASN tidak hanya diukur dari kemampuan teknis, tetapi juga dari integritas dan dedikasi dalam menjalankan amanah publik. ASN yang profesional harus bebas dari intervensi politik, serta menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya.
Baca Juga: Wakili Indonesia, Pegawai BPKAD Banten Ikuti Pelatihan Green Finance di Tiongkok
Rina menekankan, pentingnya pola pikir tumbuh atau growth mindset dalam diri ASN. Oleh karena itu, semua ASN harus terbuka terhadap perubahan, tidak mudah menyerah, dan selalu belajar dari pengalaman serta kritik.
Dengan pola pikir tersebut, ASN akan mampu meningkatkan kualitas kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Profesionalisme juga berarti menjalankan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
“Pengelolaan keuangan daerah, bukan hanya soal administrasi dan angka, melainkan tentang tanggung jawab moral untuk memastikan setiap rupiah anggaran bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (adib)
