SATELITNEWS.COM, SERANG — Dewan Syariah Wilayah (DSW) PKS Banten, menggelar Bimbingan Teknis Penegakan Disiplin Partai (PDP) di Kota Tangerang. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, yang dimulai sejak mulai 5 Juni hingga 7 Juni 2026.
Bimtek ini, diikuti oleh jajaran pengurus DSW dan Dewan Etik Daerah atau DED se-Provinsi Banten. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya PKS dalam memperkuat kedisiplinan, etika, dan integritas kader partai.
Ketua DSW PKS Banten, KH Imron Rosyadi, Lc, mengatakan bahwa di dalam PKS terdapat Dewan Syariah dan Dewan Etik yang memiliki tugas penting dalam menegakkan etika serta disiplin partai. Oleh karena itu Dewan Syariah menyiapkan hakim-hakim penegakan etik dan disiplin melalui bimtek.
“Ini agar mereka memiliki profesionalitas, sehingga dapat berlaku adil dan bijaksana,” ujar KH Imron Rosyadi, Minggu (7/6/2026).
Selain itu, kata Kh Imron Rosyadi kegiatan ini juga mendukung arah kebijakan Dewan Syariah Pusat PKS periode 2025–2030, yaitu mewujudkan target “Zero Case” atau nihil pelanggaran. Melalui pelatihan ini, PKS ingin memastikan proses penegakan disiplin partai berjalan secara profesional, adil, dan sesuai aturan.
Selama 22 jam pelajaran, peserta mendapatkan materi tentang Sistem Peradilan Internal Terpadu PKS. Materi yang diberikan meliputi pemahaman kedisiplinan, kode etik partai, pengelolaan aduan, mediasi, investigasi, penyusunan putusan, hingga simulasi persidangan.
Baca Juga: Wakili Indonesia, Pegawai BPKAD Banten Ikuti Pelatihan Green Finance di Tiongkok
Sementara itu, Ketua Dewan Syariah Pusat PKS, DR. KH. Muslih Abdul Karim, MA, menegaskan bahwa menjadi penegak disiplin merupakan amanah yang berat dan harus dijalankan dengan ilmu serta keadilan.
Kemudian harus berlandaskan ilmu dan diputuskan dengan keadilan penuh agar kita diridhai Allah SWT.
“Menjadi penegak disiplin adalah amanah yang sangat berat. Bagi PKS, kedisiplinan bukan sekadar kepatuhan teknis atau rasa takut diawasi, melainkan refleksi iman yang harus menjadi DNA setiap kader,” ujar DR. KH. Muslih Abdul Karim.
Ia juga menekankan, bahwa penyelesaian masalah di internal partai harus mengutamakan pendekatan nasihat dan mediasi.
“Dalam menyelesaikan masalah, kita selalu mengedepankan saling menasihati dan mediasi. Menghukum adalah jalan terakhir, karena sejatinya memaafkan jauh lebih utama daripada keliru dalam menjatuhkan hukuman,” tuturnya.
Melalui Bimtek ini, PKS berharap dapat melahirkan para penegak disiplin partai yang tidak hanya memahami prosedur, tetapi juga memiliki integritas, kebijaksanaan, dan ketajaman nurani dalam menghadirkan keadilan.
Dengan sistem peradilan internal yang sehat, PKS Banten berkomitmen untuk terus membangun kader yang bersih, peduli, dan siap melayani masyarakat. (sidik)
Baca Juga: PKS Banten Tebar 52.400 Paket Daging Kurban
