SATELITNEWS.COM, SERANG – Kebijakan mengurangi target pendapatan daerah oleh Pemprov Banten, dari Rp8,3 Triliun menjadi Rp6,9 Triliun, mendapat kritikan dari akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ikhsan Ahmad.
Kata dia, kebijakan tersebut menggambarkan lemahnya penyelenggaraan pemerintahan, terutama dari sektor pendapatan. Padahal, Provinsi Banten memiliki segudang potensi, untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Ikhsan, penurunan target pendapatan itu karena adanya penyesuaian dengan kondisi perekonomian saat ini. Akan tetapi, penurunan pendapatan hingga Rp1 Triliun lebih ini, terlalu besar dan bisa berdampak besar terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Penurunan target PAD Pemprov Banten dari Rp8,3 triliun menjadi Rp6,9 triliun menunjukkan penyesuaian yang realistis terhadap kondisi ekonomi dan kemampuan riil pendapatan daerah,” katanya, Kamis (23/10/2025).
Menurut Ikhsan, penurunan pendapatan sebesar itu menjadi gambaran lemahnya tata kelola pemerintahan dari sisi kebijakan anggaran. Penyebabnya, kata dia, bisa dari berbagai hal, terutama tidak inovatifnya pejabat Pemprov Banten.
“Namun, penurunan sebesar Rp1,3 Triliun ini juga menandakan masih lemahnya optimalisasi potensi lokal dan inovasi sumber pendapatan baru,” tambahnya.
Baca Juga: Kasus ISPA Capai 4.500, Pemprov Banten Perpanjang PJJ
Ikhsan menggambarkan, dari segudang potensi pendapatan yang ada, Pemprov Banten paling tidak masih bisa mengamankan pendapatan paling sedikit Rp7 Triliun setiap tahunnya. Dengan catatan, semua unsur bisa bekerja dengan baik serta terus melakukan berbagai inovasi agar sektor pendapatan bisa terus dimaksimalkan.
“Dengan potensi ekonomi Banten saat ini, Pemprov seharusnya masih bisa menargetkan pendapatan sekitar Rp7 Triliun per tahun, jika pengelolaan pajak, retribusi, dan aset daerah diperkuat,” ujarnya.
Ikhsan menegaskan, kebijakan tersebut bisa berimbas terhadap pelaksanaan program kerja kepala daerah, serta pelayanan dasar kepada masyarakat. Oleh karena itu, Pempeov Banten harus bisa menjadikan kondisi perekonomian tahun 2025 sebagai pelajaran berharga.
“Dampaknya, ruang fiskal untuk pembangunan bisa sedikit menyempit, terutama bagi program yang bersifat strategis dan sosial,” ujarnya lagi.
“Ke depan, pemerintah daerah perlu lebih fokus pada digitalisasi pajak, pengembangan ekonomi kreatif, dan sinergi dengan sektor swasta agar pendapatan daerah lebih stabil dan tidak bergantung pada faktor eksternal,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Banten mengambil kebijakan menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Baca Juga: Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan
Berdasarkan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2025 hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, target PAD Pemprov Banten yang semula sebesar Rp8,319 Triliun, berkurang menjadi Rp6,934 Triliun, atau berkurang sekira Rp1,394 Triliun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten Deden Apriandhi Hartawan membenarkan adanya penurunan target capaian PAD tahun 2025 sebesar Rp1,394 Triliun tersebut. Pengurangan itu ada pada pos Pajak Daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp6,229 Triliun menjadi Rp6,253 Triliun atau bertambah Rp23,622 Miliar.
Kemudian Retribusi Daerah ditargetkan sebesar Rp284,752 miliar menjadi Rp287,907 miliar atau bertambah sebesar Rp3,154 miliar. Selanjutnya Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan semula ditargetkan sebesar Rp62,058 miliar menjadi Rp49,444 miliar atau berkurang sekira Rp12,613 miliar.
Terakhir, lain-lain PAD yang sah semula ditargetkan sebesar Rp1,743 Triliun menjadi Rp343,934 Miliar atau berkurang sebesar Rp1,399 Triliun. “Dari sektor ini jika dihitung, target PAD kita berkurang menjadi Rp1,394 Triliun,” katanya, Rabu (22/10/2025).
Kemudian, kata dia, pasa pos Pendapatan Transfer semula ditargetkan sebesar Rp3,511 Triliun menjadi Rp3,536 Triliun atau bertambah sebesar RpRp51,883 miliar. Sedangkan untuk Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah tidak ada perubahan, yaitu sebesar Rp6,346 Miliar.
Dari pendapatan itu, kata dia, besaran APBD Pemprov Banten tahun 2025 semula ditargetkan sebesar Rp11,837 Triliun berubah menjadi Rp10,504 Triliun. “Setelah dilakukan perhitungan, total belanja daerah secara keseluruhan mencapai Rp10,810 Triliun atau defisit Rp305,987 Miliar,” pungkasnya.
Kekurangan itu, lanjutnya, ditutupi dengan Penerimaan Pembiayaan melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya sebesar Rp444,485 Miliar dan dikurangi Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp138,498 Miliar. “Sehingga defisit anggaran Rp305,987 Miliar itu dapat tertutupi,” imbuhnya. (adib)
























