SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten tengah menggencarkan penyisiran kendaraan yang menunggak pajak. Penyisiran itu dilakukan untuk mengejar capaian target mengingat sisa waktu pemutihan tinggal beberapa hari lagi.
Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Rita Prameswari mengatakan, penyisiran itu dilakukan di pusat-pusat keramaian salah satunya yang saat ini dilakukan oleh UPT Samsat Kota Serang di RSUD Banten.
Di lokasi itu, petugas menemukan kendaraan mewah yang diketahui menunggak pajak. Kepada kendaraan tersebut, petugas menempelkan stiker dan akan mengirimkan surat pemberitahuan ke alamat pemilik.
“Kita semua datanya ada. Dari plat nomor polisinya itu sudah ketahuan siapa pemiliknya dan alamatnya dimana. Nah, dari situlah kita akan berkirim surat pemberitahuan,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).
Namun di lapangan, tidak semua kendaraan menunggak pajak ditempel stiker. Ada juga kendaraan yang taat pajak ditempel stiker oleh petugas Samsat. Walhasil, yang bersangkutan tidak terima dan marah.
Rita melanjutkan, penyisiran juga dilakukan kepada kendaraan dinas baik di lingkungan OPD maupun di seluruh Pemda. Bahkan dirinya sudah mengintruksikan kepada seluruh UPT untuk berkoordinasi dengan Pemda masing-masing.
Baca Juga: Bapenda Banten Terus Genjot PAD, Pendapatan Daerah Capai Rp8,79 Triliun
“Kalau memang rusak dan tidak bisa digunakan lagi, OPD terkait harus bersurat kepada kami. Sehingga bisa kami berikan pemafhuman,” ujarnya.
Termasuk juga kendaraan pribadi. Apakah kendaraannya rusak parah, pindah tangan atau mungkin ditarik lising. Itu harus ada surat pemberutahuannya. “Ada 13 poin ketika petugas kami melakukan pengecekan,” pungkasnya. (luthfi)
























