SATELITNEWS.COM, SERANG – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, meminta agar juru bicara (Jubir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, dibubarkan.
Karena semua Anggota DPRD Kabupaten Serang, memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam menyampaikan pendapat, sehingga tidak ada keterwakilan dalam menyampaikan hak bicara dan atau hak berpendapat.
Salah satu anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PKB, Enday Dahyani mengatakan, bahwa adanya jubir tersebut awalnya memang untuk mewakili para anggota dewan menjalin komunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Sebab sebelumnya sempat dirumorkan antara DPRD Kabupaten Serang dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah kurang harmonis.”Tapi itu sudah clear, kita sudah silaturahmi di pendopo,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).
Dahyani menuturkan, Pembentukan jubir sendiri memang berdasarkan hasil rapat pimpinan (Rapim) dan menyepakati Azwar Anas sebagai Jubir. Namun seharusnya setelah silaturahmi dengan Bupati Serang, sudah tidak diperlukan lagi adanya jubir.
“Harusnya memang sudah tidak ada jubir lagi, saya sependapatan dibubarkan, sudah selesai persoalannya, kita sama sama sudah silaturahmi, terus kita di DPRD juga punya hak yang sama berkomunikasi,” ujarnya.
Baca Juga: Soal Usulan Pembubaran Jubir DPRD Kabupaten Serang, Ketua Fraksi PKS Angkat Bicara
Selain itu, Menurut Dahyani di lembaga di DPRD manapun juga tidak ada jubir.”Jadi saya pikir jubir ini sudah selesai,” tuturnya.
Dahyani mengungkapkan, saat ini fokus pihaknya sebagai anggota legislatif adalah bagaimana memperjuangkan masyarakat yang perlu mendapate perhatian antara lain seperti persoalan persampahan dan masalah pengangguran.
“Hal hal yang menyangkut masyarakat harus kita kawal, 50 Anggota DPRD ini kita harus fokus kerja semua,” pungkasnya. (sidik)
























