SATELITNEWS.COM, SERANG – Gubernur Banten Andra Soni, melantik 23 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, di Gedung Negara Provinsi Banten, Jalan Brigjen KH Syam’un No. 5, Kotabaru, Kota Serang, Senin (3/11/2025).
Pelantikan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 580 Tahun 2025.
Kepada para pejabat eselon II, Andra memberikan pesan agar tidak bergerak sendiri dan wajib ikut serta mendukung dan mensukseskan program visi misi Pemprov Banten yakni Banten Maju, Adil Merata dan Tidak Korupsi dengan delapan program turunannnya.
Apalagi, kata Andra, para pejabat yang dilantik sudah melalui mekanisme talent pool di bawah pengawasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dilakukan secara professional.
“Jadi tidak ada visi misi OPD, semuanya satu tujuan. Kemudian saya juga mempunyai kewenangan untuk melakukan evaluasi jika dalam perjalanannya tidak maksimal,” katanya.
Andra berharap, para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja secara optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga: Tiga Jabatan Eselon II Masih Kosong, Pemprov Lakukan Pemetaan Pegawai
Ia menekankan, agar setiap pejabat bersikap cepat dan tanggap dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.
“Saya meminta kepada saudara-saudari sekalian untuk bekerja sebaik-baiknya. Utamakan pelayanan dan responsif terhadap setiap permasalahan,” ujarnya.
Gubernur Andra juga mengingatkan, pentingnya pelaksanaan visi dan misi Pemprov Banten, yakni Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi. Ia menegaskan bahwa integritas dan akuntabilitas merupakan syarat mutlak bagi seluruh pejabat yang telah dilantik.
“Visi ini bukan hanya milik saya dan pak wakil gubernur, tetapi milik kita semua. Karena itu, setiap pejabat wajib menjaganya dan menghindari segala bentuk penyimpangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andra Soni menyampaikan bahwa tantangan masyarakat semakin beragam seiring perubahan zaman. Oleh karena itu, aparatur pemerintah harus adaptif dan mampu memastikan setiap perubahan membawa manfaat bagi masyarakat.
“Tugas kita adalah memastikan perubahan itu mengarah ke hal yang lebih baik,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemprov Evaluasi Jurusan SMK, Dindikbud Banten Lakukan Optimalisasi Kejurusan
Ia menjelaskan, bahwa pelantikan kali ini merupakan tahap pertama dan akan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya untuk mengisi jabatan yang masih dipegang Pelaksana Tugas (Plt) atau yang membutuhkan proses seleksi tambahan.
Gubernur bersama Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah akan membahas kebutuhan rotasi serta melakukan evaluasi terhadap jabatan yang telah dijabat lebih dari lima tahun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandi menambahkan, ada beberapa jabatan setingkat eselon II yang masih kosong dan untuk sementara diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) seperti kepala Biro Hukum, Biro Organisasi, Inspektorat.
“Itu karena prosesnya baru dilakukan di awal Oktober kemarin, sehingga belum bisa dilakukan pelantikan sekarang. Kemudian untuk inspektorat itu kan selain rekomendasi dari BKN juga harus ada rekomendasi dari Inspektur Jendral Kemendagri,” ujarnya.
Setelah eselon II selesai, kata Deden, berikutnya akan berlanjut ke pejabat setingkat eselon III dan IV. “Nanti tunggu saja,” pungkasnya. (luthfi)
Daftar Pejabat dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 580 Tahun 2025:
1. Budi Santoso, A.P., M.Si. – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Banten.
2. Dr. H. Kurnia Satriawan, M.Si., AKCA – Staf Ahli Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Provinsi Banten, Sekretariat Daerah Provinsi Banten.
3. Dr. H. Jamaludin, M.Pd. – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
4. Dr. Nasir, S.E., M.B.A., M.P. – Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten.
5. Beni Ismail, S.T.T.P., M.Si. – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten.
6. Arief Agus Rahmat, S.I.P., M.Si. – Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Banten.
7. Gunawan Rusminto AP., M.Si Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten.
9. Furqon, A.P., M.Si. – Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Banten.
10. Ismail, S.T.T.P., M.Si. – Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Banten.
11. Dr. Muhammad Ali Hanafiah, S.E., M.Si. – Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten.
12. Tubagus Rubal Faisal, S.Si., M.E. – Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Banten.
13. Eli Susianti, S.H., M.H. – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten.
14. Dr. Agus Supriyadi, S.Sos., M.Si. – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.
15. Nana Suryana, S.T., M.Si. – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten.
16. Lutfi Mujahidin, M.Si. – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Banten.
17. Dr. Lukman, S.Pd., M.Pd. – Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten.
18. Ari James Faraddi, S.T., M.Si., M.T. – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten.
19. Rd. Berly Rizki Natakusumah, S.H., M.Si. – Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten.
20. Novriadi Purwansa, S.I.P., M.Si. – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten.
21. Subhan Setia Budi Ganda, R.S.E., M.Si. – Sekretaris DPRD Provinsi Banten.
22. Mutaqin, M.Sc., M.Sc., Ph.D. – Staf Ahli Pemerintahan, Politik, dan Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Banten.
23. Dr. Nana Supriyana – Staf Ahli Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Daerah Provinsi Banten.
24. AI Dewi Susana, S.E., M.Si. – Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten.
























