SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Polemik pembangunan akses jalan menuju kawasan perumahan baru Balboa Estate di Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan mencuat. Sejumlah warga memprotes rencana jalur masuk menuju proyek tersebut yang melintasi lingkungan mereka.
Aksi protes warga Pondok Hijau viral di media sosial setelah diunggah akun @laporanjakarta, pada Selasa (4/11/2025). Dalam rekaman terlihat sekelompok warga berkumpul di jalan lingkungan sambil berorasi menolak pembangunan akses tersebut. Sejumlah petugas Satpol PP dan kepolisian tampak berjaga di lokasi untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Aksi itu merupakan bentuk penolakan terhadap rencana penggunaan jalan perumahan Pondok Hijau sebagai akses utama menuju Balboa Estate meski secara administratif kawasan perumahan baru itu separuhnya berada di wilayah Kelurahan Cipayung.
Lurah Pisangan, Martyasto membenarkan adanya aksi yang terjadi beberapa hari lalu tersebut. Ia menjelaskan, pihaknya telah berulang kali memfasilitasi pertemuan antara warga dan pihak pengembang untuk mencari jalan tengah.
“Kami di kelurahan telah melaksanakan mediasi tiga kali. Di tahun 2024 sekali, di 2025 itu dua kali. Memang yang terakhir ini yang mengundang secara khusus itu warga, dengan mengundang dari Polres Tangsel, polsek, koramil, hingga kelurahan dan kecamatan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, penolakan warga lebih disebabkan kekhawatiran meningkatnya arus kendaraan dan kebisingan di lingkungan Pondok Hijau jika akses tersebut jadi dibuka.
Baca Juga: Tangsel Otozone 2026 Resmi Dibuka, Ada Promo Mobil dan Diskon Pajak hingga 18 Oktober
“Warga merasa keterberatan itu terkait dengan nantinya ada lalu-lalang mungkin kendaraan yang cukup banyak melalui sana, melalui perumahan Pondok Hijau. Dan menambah informasi yang warga sampaikan terkait dengan banjir,” katanya.
Meski begitu, Martyasto menegaskan bahwa akses jalan yang akan digunakan sudah berstatus aset milik Pemerintah Kota Tangsel. Jalan tersebut sebelumnya diserahkan warga secara resmi pada tahun 2016, dan kemudian diperbarui pada 2025 bersamaan dengan perluasan area Puskesmas RW 09 Pondok Hijau.
“Memang warga ini tidak setuju dengan masuknya melalui Pondok Hijau, akan tetapi jika melihat izin yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Tangerang Selatan, izinnya sudah ada,” bebernya.
Ia juga memastikan, seluruh perizinan proyek Balboa Estate sudah lengkap dan sah secara administratif. Terkait keluhan warga soal banjir, Martyasto menjelaskan bahwa wilayah tersebut memang sudah rawan banjir sejak lama, bahkan sebelum proyek Balboa Estate dimulai.
“Tetapi memang setiap pertemuan itu, memang itu dilihatkan izin PBG, terus ada rekom-rekom dari dinas terkait,” jelasnya.
Dalam pertemuan terakhir, warga juga sempat menyampaikan permintaan kompensasi kepada pihak pengembang. Namun bentuk dan nilainya masih dalam pembahasan. Martyasto menambahkan, tidak semua warga menolak pembangunan tersebut. Sebagian justru mendukung dengan harapan proyek itu membawa manfaat bagi lingkungan sekitar. (eko)
Baca Juga: Polisi Temukan Tempat Penyimpanan Miras di Lokasi Ledakan Pasar Cimanggis

















