Senin, 5 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

DPRD Dorong Pemkot Tangerang Ubah Pola Pengelolaan Sampah di Hulu

Meski Masuk Skema Aglomerasi PSEL

Oleh Made Nusantara
Kamis, 6 Nov 2025 20:23 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Tak Ada Merah Putih Terpasang Jelang HUT Ke-33 Kota Tangerang, Wakil Ketua DPRD: Tradisi Baik Harusnya Dilanjutkan

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, menilai terbitnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) memberi kepastian hukum bagi Pemerintah Kota Tangerang dalam menuntaskan persoalan kerja sama dengan pihak swasta sekaligus mengatur arah baru pengelolaan sampah di wilayah Tangerang Raya.

Menurut Arief, beleid ini menjadi dasar kuat bagi Pemkot Tangerang untuk mengakhiri kerja sama dengan PT Oligo, mitra lama dalam proyek pengelolaan sampah. “Dengan Perpres ini, pemerintah kota memiliki landasan hukum jelas untuk mengambil keputusan soal pengakhiran kerja sama dengan PT Oligo,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan baru pemerintah pusat menetapkan bahwa pembangunan fasilitas pengolahan sampah tak lagi dilakukan per daerah, melainkan melalui skema aglomerasi Tangerang Raya. Pusat pembangunan PSEL atau PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) akan ditempatkan di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. “Ke depan, kita tidak membangun PSEL sendiri di Kota Tangerang, tapi bergabung dengan daerah sekitar,” katanya, Kamis (6/11/2025).

Arief menilai Perpres 109/2025 juga membawa kabar baik soal pembiayaan. Pemerintah daerah kini tak lagi dibebani tipping fee, kompensasi biaya pengolahan per ton sampah, yang selama ini membebani APBD. “Ini jelas meringankan keuangan daerah,” ujarnya.

Kota Tangerang, kata Arief, telah memenuhi syarat bergabung dalam program PSEL nasional, dengan pasokan sampah lebih dari 1.000 ton per hari. Namun, ia mengingatkan agar penerapan kebijakan ini dicermati dari aspek teknis dan lingkungan. “PSEL efektif jika tipologi sampahnya kering dan bernilai kalor tinggi. Sedangkan di Tangerang, sekitar 60 persen sampah bersifat organik,” ujarnya.

Dengan komposisi itu, potensi energi dari pengolahan sampah di Tangerang diperkirakan tak sebesar daerah lain yang memiliki sampah kering lebih dominan. “Dari sekitar 1.500 hingga 2.000 ton sampah per hari, mayoritasnya organik. Ini akan memengaruhi efisiensi produksi energi,” katanya.

Baca Juga: Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan MBG Diperkuat

Arief juga menyoroti potensi dampak lingkungan. Menurutnya, risiko pencemaran udara dan residu hasil pembakaran harus diantisipasi sejak awal. “Meski lokasi PSEL di Kabupaten Tangerang, bukan berarti Kota Tangerang boleh abai. Residu pembakaran harus dipastikan aman agar tak menimbulkan pencemaran baru,” tegasnya.

Ia menekankan, PSEL bukan solusi tunggal. Akar masalah justru ada di hulu, yakni pola pikir dan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya. “Saya tidak ingin kebijakan PSEL membuat kita lupa terhadap solusi mendasar: pengurangan dan pengelolaan sampah di hulu,” ujarnya.

BeritaTerbaru

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan MBG Diperkuat

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan MBG Diperkuat

Senin, 5 Okt 2026 14:55 WIB
DPD RI Dorong Penguatan Anggaran CKG dan Peran Puskesmas

DPD RI Dorong Penguatan Anggaran CKG dan Kapasitas Puskesmas

Senin, 5 Okt 2026 14:24 WIB

Pemkot Tangerang Perkuat Pendampingan Pelaku Usaha Lewat Bimtek LKPM

Senin, 5 Okt 2026 13:41 WIB

Seorang Pria Tinggalkan Surat Wasiat Ditemukan Tewas di Ciputat

Senin, 5 Okt 2026 12:28 WIB

Arief mendorong Pemkot Tangerang mengalokasikan anggaran lebih besar untuk program pengelolaan sampah berbasis masyarakat, seperti sistem pengolahan di tingkat RT dan RW. “Saya berharap mulai anggaran 2026, Pemkot memperkuat program di hulu. Perubahan mindset harus dimulai dari pemerintah dulu, baru ke masyarakat,” katanya.

Pendekatan ini, menurutnya, tak hanya ramah lingkungan, tapi juga bisa menciptakan nilai ekonomi baru bagi warga. “Dengan pengelolaan partisipatif, kita bisa menciptakan solusi berkelanjutan sekaligus peluang ekonomi,” ucapnya.

Dia mengingatkan pentingnya belajar dari daerah yang berhasil menekan volume sampah ke TPA lewat inovasi warga. “Selama volume sampah ke TPA tak berkurang, berarti akar masalah belum tersentuh. Fokus utama tetap pengelolaan di hulu,” ujarnya.

Ia berharap Pemkot Tangerang mampu menyeimbangkan pendekatan struktural melalui PSEL dan pendekatan kultural lewat perubahan perilaku warga. “Pembangunan infrastruktur besar harus diimbangi pembenahan sistem di rumah tangga,” kata Arief.

Baca Juga: Polemik Paripurna, Bupati Lebak Buka Suara

Menurutnya, kebijakan baru ini bisa menjadi momentum menata ulang tata kelola sampah secara menyeluruh, berkelanjutan, dan berbasis partisipasi warga. “PSEL bagian dari solusi, tapi bukan satu-satunya jalan keluar. Jangan sampai kebijakan ini membuat kita berhenti berinovasi di tingkat masyarakat,” pungkasnya. (mg01)

 

 

Tags: Aglomerasi PSEL Tangerang Rayadprd kota tangerangUbah Pola Pengelolaan Sampah di Hulu
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Hadapi Kemarau Ekstrem, Sachrudin Minta Aparat Kewilayahan Perkuat Respons Cepat
Headline

BGN Minta Kepala Daerah Sidak MBG, Begini Respons Wali kota Tangerang

Senin, 5 Okt 2026 09:01 WIB
Persiapan Porprov Banten, Venue Belum Rampung Hingga Kadispora Mundur
Bola & Sport

Persiapan Porprov Banten, Venue Belum Rampung Hingga Kadispora Mundur

Senin, 5 Okt 2026 08:15 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 5 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Senin, 5 Okt 2026 07:55 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Senin 5 Oktober, Cek Lokasinya

Senin, 5 Okt 2026 07:47 WIB
Warga Kresek Geger, Temukan Pria Tewas Dalam Parit
Kabupaten Tangerang

Warga Kresek Geger, Temukan Pria Tewas Dalam Parit

Senin, 5 Okt 2026 07:42 WIB
Bupati Tangerang Dorong Bahasa Sunda, Jawa, dan Betawi Jadi Warisan Generasi Muda
Edukasi

Bupati Tangerang Dorong Bahasa Sunda, Jawa, dan Betawi Jadi Warisan Generasi Muda

Minggu, 4 Okt 2026 15:50 WIB
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

UPACARA KENAIKAN PANGKAT -- Kodim 0601/Pandeglang, menggelar Upacara Pelantikan Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama Periode 1 Oktober 2026, di Lapangan Upacara Makodim 0601/Pandeglang, Jalan Pendidikan No. 1, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Kamis (1/10/2026). (ISTIMEWA)

Kodim 0601/Pandeglang Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama

Kamis, 1 Okt 2026 19:47 WIB
MEMBERIKAN KETERANGAN : Kepala BKD Banten Ai Dewi Suzana, menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Kewenangan 1.200 Guru P3K Bakal Ditarik Pusat, Pemprov Banten Masih Menunggu Regulasi

Rabu, 30 Sep 2026 17:28 WIB
MENGAMANKAN TAMBANG : Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten, mengamankan tambang batu bara ilegal dan alat berat di wilayah Kabupaten Lebak. (ISTIMEWA)

Pelaku Tambang Batu Bara Ilegal di Banten Diamankan, Wilayah Selatan jadi Perhatian

Kamis, 1 Okt 2026 18:00 WIB
Sampah di Kali Sipon Kecamatan Cipondoh Akhirnya Dibersihkan

Sampah di Kali Sipon Kecamatan Cipondoh Akhirnya Dibersihkan

Rabu, 30 Sep 2026 19:49 WIB
Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLN untuk Pungut PPN Transaksi Digital Luar Negeri

Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLN untuk Pungut PPN Transaksi Digital Luar Negeri

Sabtu, 3 Okt 2026 07:28 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.