SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Aksi sigap Unit Reskrim Polsek Ciledug berhasil menggagalkan potensi tindak kejahatan jalanan di wilayah hukumnya. Dua pria asal Jakarta Barat diamankan saat kedapatan membawa senjata tajam dalam patroli malam di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Senin (10/11/2025) dini hari.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 02.40 WIB. Tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Montana Maruli Pakpahan, bersama Panit Opsnal IPDA Hari Agus Mahardiko dan tim Opsnal Polsek Ciledug, mencurigai dua pengendara motor yang melintas dengan gelagat mencurigakan. Setelah dibuntuti, keduanya berhenti di depan ruko Mitra Interior di Jalan Cipto Mangunkusumo No.127.
“Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap keduanya. Dari hasil pemeriksaan ditemukan dua bilah senjata tajam,” ujar Iptu Montana.
Kedua pelaku masing-masing berinisial SB (26), warga Duri Kosambi, Jakarta Barat, dan AAP (31), warga Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Dari pinggang SB, polisi menemukan satu bilah celurit, sementara dari AAP ditemukan satu bilah belati.
Selain dua senjata tajam tersebut, polisi juga menyita satu unit sepeda motor dan satu telepon genggam sebagai barang bukti. Keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari membenarkan penangkapan tersebut. Ia menilai tindakan cepat personel di lapangan berhasil mencegah potensi kejahatan jalanan yang kerap meresahkan warga.
Baca Juga: Polemik Tanah Wakaf Makam Galeong Berujung Laporan Polisi
“Kami apresiasi langkah cepat anggota Polsek Ciledug yang mampu mengamankan pelaku sebelum sempat beraksi. Patroli malam akan terus kami tingkatkan untuk menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Kapolres.
Kapolsek Ciledug Kompol R.A. Dalby menambahkan, kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam sejumlah aksi begal di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
“Kami masih mengembangkan kasus ini. Ada indikasi keduanya berkeliling mencari sasaran dan membawa senjata tajam untuk menakuti korban,” katanya.
Dalam operasi tersebut, sejumlah personel turut terlibat, di antaranya Aiptu Ahmad Sofyan, Aipda Salman Alfarisi, dan Briptu Fajar Falah.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada malam hari. Jika menemukan hal mencurigakan atau tindak kejahatan di jalan, warga diminta segera melapor melalui Call Center 110.
“Peran masyarakat sangat penting. Segera lapor bila ada gangguan kamtibmas agar petugas cepat merespons di lapangan,” tegas Kapolres.
Baca Juga: Pria Marah-marah di Pasar Induk Tangerang, Ternyata Bawa 1.110 Pil Hexymer-Tramadol
Dengan penangkapan ini, Polsek Ciledug kembali menunjukkan komitmennya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, terutama dari ancaman begal bersenjata yang masih menjadi perhatian di wilayah perkotaan. (mg01)

















