SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Sepanjang tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang mencatat, sebanyak 191 kasus kekerasan dan pelecehan yang menimpa perempuan dan anak. Konten negatif di media sosial (Medsos), diduga menjadi salah satu pemicu meningkatnya kasus tersebut.
Kepala DP3A Kabupaten Tangerang Asep Suherman mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki, jumlah kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak tahun ini mencapai 191 kasus. Ironisnya, sebagian besar korban berasal dari kalangan pelajar.
“Total sebanyak 191 kasus, dan mayoritas korban itu kebanyakannya di usia sekolah,” ujar Asep Suherman kepada Satelit News, Rabu (12/11).
Menurut Asep, salah satu faktor penyebab meningkatnya kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan, adalah pengaruh konten negatif di media sosial. Meski media sosial memiliki sisi positif, dampak negatifnya bisa sangat besar, jika tidak berada dalam pengawasan orang dewasa.
“Salah satu pemicunya media sosial, karena memang pengaruhnya besar. Aksesnya bebas, dan anak-anak bisa terpapar hal-hal negatif,” jelasnya.
Asep menambahkan, kemudahan akses terhadap konten digital membuat anak-anak rentan meniru perilaku negatif yang mereka lihat, baik dalam bentuk kekerasan langsung maupun di dunia maya. Namun, ia mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang masih kesulitan memantau aktivitas media sosial masyarakat.
Baca Juga: Imbas Anggaran Tersendat, Operasional 62 SPPG di Kabupaten Tangerang Distop Sementara
“Sementara kita belum bisa melakukan pemantauan, karena memang harus didukung teknologi yang canggih, sedangkan pegawai kita terbatas,” ungkapnya.
Sebagai langkah antisipatif, kata Asep, Pemerintah Kabupaten Tangerang mendukung rencana kebijakan Pemerintah Pusat, yang akan membatasi penggunaan media sosial dan game online di kalangan pelajar, melibatkan empat kementerian.
“Pemerintah Pusat sudah membahas pembatasan Medsos untuk anak-anak, dan saat ini sedang disosialisasikan,” ujarnya.
Asep juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berinteraksi di ruang digital, guna mencegah terjadinya pelecehan seksual berbasis online.
“Saya mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati, jaga sikap meskipun sudah saling mengenal. Sifat kehati-hatian harus selalu dijaga,” tandasnya. (alfian/aditya)
