SATELITNEWS.COM, LEBAK – Kabupaten Lebak hingga kini masih mengalami kekurangan tenaga dokter gigi. Wilayah pelosok yang kurang diminati tenaga kesehatan diduga menjadi faktor utama terjadinya kekosongan tersebut.
Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, dari 40 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), sebanyak 17 fasilitas kesehatan di antaranya belum memiliki dokter gigi. Tidak hanya dokter gigi, sejumlah puskesmas juga masih kekurangan dokter umum.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Endang Komarudin, mengatakan kekurangan dokter gigi dan dokter umum di Lebak sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir. Salah satu penyebabnya adalah lokasi puskesmas yang berada di daerah terpencil sehingga kurang diminati tenaga kesehatan.
“Dari 40 puskesmas di Lebak, 17 di antaranya belum memiliki dokter gigi. Selain itu, beberapa puskesmas masih kekurangan dokter umum, yang saat ini hanya diisi satu hingga dua dokter,” kata Endang, Minggu (16/11/2025).
Menurutnya, standar pelayanan ideal di setiap puskesmas membutuhkan tiga hingga empat dokter. Saat ini jumlah tenaga kesehatan di Kabupaten Lebak baru mencapai sekitar 150 dokter, baik yang bertugas di fasilitas pemerintah maupun swasta.
Dengan jumlah penduduk sekitar 1.590.000 jiwa, kebutuhan ideal tenaga medis di Lebak seharusnya mencapai hingga 5.000 dokter. “Wilayah Lebak ini luas, sehingga untuk dokter umum saja jumlahnya masih kurang. Jika mengacu standar minimal, satu puskesmas idealnya memiliki empat sampai lima dokter,” ujarnya.
Baca Juga: Sepanjang 2026, Sebanyak 391 Warga Lebak Terserang DBD
Endang menjelaskan, sebagian besar puskesmas yang belum memiliki dokter gigi berada di wilayah pelosok dan sulit dijangkau, seperti Puskesmas Cigemblong, Cijaku, dan Penggarangan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa mengurangi kualitas perawatan. Endang juga berharap dukungan dari Pemerintah Provinsi Banten untuk memperkuat layanan kesehatan, khususnya di wilayah tertinggal. Dengan kondisi ini, Pemkab Lebak mengajukan permohonan tambahan tenaga kesehatan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Menurut Pak Wamenkes, akan disiapkan tenaga penugasan khusus dari Kemenkes atau nanti juga dibuka penugasan melalui provinsi,” kata Endang.
Program penugasan khusus dari Kemenkes diharapkan dapat menjadi solusi untuk memperkuat layanan dasar di puskesmas, terutama di wilayah selatan dan perbatasan yang selama ini kekurangan tenaga dokter.
Endang menyambut baik rencana tersebut dan menilai langkah itu akan berdampak positif bagi peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Lebak. “Kami sangat menyambut baik rencana Kemenkes. Ini bisa membantu puskesmas yang saat ini masih kekurangan dokter dan tenaga medis,” pungkasnya. (mulyana)
Baca Juga: HIV Mengintai Lebak, Dinkes Catat 32 Kasus hingga April 2026




























