SATELITNEWS.COM, LEBAK – Kasus pembegalan terhadap seorang warga Baduy Dalam bernama Repan, yang terjadi pada 26 Oktober 2025 di kawasan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Lebak. Aparat kepolisian diminta menangani kasus tersebut secara serius hingga tuntas.
Fraksi Golkar DPRD Lebak menjadi salah satu pihak yang menyoroti insiden ini. Akibat serangan oleh empat orang tak dikenal, korban mengalami luka sobek di tangan kiri dan harus menjalani perawatan medis di Jakarta.
“Kami meminta pihak Kepolisian Cempaka Putih dan Polda Metro Jaya untuk terus mengusut kasus pembegalan terhadap warga Baduy Dalam ini sampai tuntas,” kata Anggota DPRD Lebak dari Fraksi Golkar, Sarkiman, Minggu (16/11/2025).
Anggota Komisi IV DPRD Lebak itu menambahkan, meski aksi pembegalan bisa menimpa siapa saja, kasus yang dialami warga Baduy Dalam harus menjadi perhatian khusus karena menyangkut keselamatan dan rasa aman masyarakat.
Sarkiman juga mengapresiasi pihak-pihak yang membantu proses kepulangan korban ke kampung halamannya. “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan serta pengawalan Repan hingga dapat kembali ke rumahnya dengan selamat,” ujarnya.
Sementara, pengangggawa Suku Adat Baduy, Enip, juga meminta kepolisian Polsek Cempaka Putih dan Polres Metro Jakarta Pusat menangani kasus ini secara serius. “Kami berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus pembegalan ini hingga pelakunya berhasil ditangkap,” ujarnya. (mulyana)
Baca Juga: Fraksi Golkar DPRD Lebak Usulkan Penggabungan Sejumlah OPD
























