SATELITNEWS.COM, LEBAK — Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lebak mengusulkan penataan ulang organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak melalui penggabungan sejumlah dinas yang dinilai memiliki tugas dan fungsi serupa.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Lebak, Muammar Adi Prasetya, mengatakan usulan tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan dan efisiensi anggaran daerah.
Menurut dia, terdapat beberapa OPD yang memiliki irisan kewenangan sehingga dinilai perlu dilakukan evaluasi terhadap struktur kelembagaannya.
“Yang pasti supaya dinas ini lebih optimal,” kata Muammar, Jumat (8/5/2026).
Beberapa OPD yang disebut memiliki keterkaitan fungsi di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan Dinas Koperasi dan UMKM.
Selain itu, Dinas Pertanian juga dinilai berkaitan dengan Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Perikanan dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Muammar menilai penggabungan dinas dapat mengurangi potensi tumpang tindih program dan kewenangan antarinstansi.
Ia juga menyinggung sejumlah jabatan kepala OPD eselon II di lingkungan Pemkab Lebak yang saat ini masih diisi pelaksana tugas (Plt).
Baca Juga: Sachrudin Kembali Ingatkan OPD Percepat Pelaksanaan Program Kerja
Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi momentum untuk melakukan evaluasi organisasi perangkat daerah.
“Mumpung banyak kepala dinas eselon II yang dijabat pelaksana tugas,” ujarnya.
Menurut Muammar, penggabungan OPD juga berpotensi membuka ruang fiskal yang lebih besar sehingga alokasi belanja modal dan program pembangunan dapat ditingkatkan.
“Intinya agar uang buat belanja modal bertambah, alokasi belanja modal naik. Sederhananya begitu, meskipun memang ini perlu kajian mendalam secara teknis dan regulasi,” katanya.
Meski demikian, ia mengaku belum membahas lebih jauh dampak kebijakan tersebut terhadap aparatur sipil negara maupun kebutuhan sumber daya manusia di masing-masing dinas.
Muammar mengatakan Fraksi Golkar akan membawa usulan tersebut ke forum internal DPRD sebelum disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak.
“Nanti akan kami sampaikan di rapat pimpinan usulan ini. Kami serahkan ke pimpinan untuk kemudian ditindaklanjuti,” tuturnya.
Sementara, Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait usulan tersebut dan meminta agar hal itu dikonfirmasi kepada Bupati Lebak. “Tanyain bupati aja,” ujarnya singkat. (mulyana)
Baca Juga: Serapan APBD Kota Tangerang 2026 Belum Penuhi Target, OPD Diminta Gercep
























