Minggu, 25 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Gubernur Andra Keluarkan Kepgub Pemberhentian Anggota Fraksi PKS DPRD Pandeglang

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Selasa, 18 Nov 2025 14:22 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
Gubernur Andra Keluarkan Kepgub Pemberhentian Anggota Fraksi PKS DPRD Pandeglang

Ketua DPD PKS Kabupaten Pandeglang, Dodi Setiawan

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Perjalanan panjang penanganan kasus dugaan tindak kekerasan anggota DPRD Pandeglang, fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rifki Rafsanjani selesai. Gubernur Banten Andra Soni, secara resmi mengeluarkan keputusan pemberhentian kepada yang bersangkutan.

Pemberhentian wakil rakyat itu, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 608 Tahun 2025 tentang, Peresmian Pemberhentian Rifqi Rafsanjani dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang masa jabatan 2024–2029 tertanggal 14 November 2025.

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS Nomor 093/SKEP/DPP-PKS/2025 tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) yang telah diterbitkan pada 15 Agustus 2025 dan diterima oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Pandeglang.

Dalam Keputusan itu, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa pemberhentian saudara Rifqi Rafsanjani dari PKS sebagai anggota DPRD Pandeglang masa jabatan tahun 2024-2029.

Pemberhentian itu terhitung sejak tanggal keputusan ini ditetapkan disertai ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” katanya, Selasa (18/11/2025).

Baca Juga: Alhamdulillah, Keluarga Guru Ngaji di Pandeglang Mendapat Santunan Kematian

Ketua DPD PKS Pandeglang Dodi Setiawan mengakui, pihaknya sudah menerima surat tersebut dan menyerahkannya kepada pihak Sekretariat DPRD Pandeglang untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Oleh karena, setelah Kepgub itu diterbitkan, tindakan selanjutnya ada di pihak Sekretariat DPRD Pandeglang.

BeritaTerbaru

Program Pipanisasi Kodim Lebak, Sasar 320 Hektare Sawah

Program Pipanisasi Kodim Lebak, Sasar 320 Hektare Sawah

Minggu, 25 Okt 2026 16:21 WIB
VERIFIKASI DAN VALIDASI -- Kepala Diskoperindag Pandeglang Rd. Goenara Daradjat, melakukan verifikasi dan validasi bangunan KDKMP Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, yang mengalami kerusakan. (ISTIMEWA)

Hasil Verval DKUPP Pandeglang, 7 Bangunan KDKMP Dinyatakan Rusak dan Tak Layak

Minggu, 25 Okt 2026 15:36 WIB
MENYAMPAIKAN MATERI : Kepala Dinas Ketapang Nasir M Daud (kanan), menyampaikan materi mengenai potensi dan ketersediaan pangan di Provinsi Banten. (ISTIMEWA)

Pemerintah Berperan Strategis Memperkuat Sistem Pangan dari Hulu ke Hilir

Minggu, 25 Okt 2026 14:31 WIB
MEMERIKSA JALAN : Wakil Ketua DPRD Banten Eko Susilo (tengah), bersama masyarakat komplek memeriksa jalan makam, yang sudah selesai dibangun. (ISTIMEWA)

Tampung Aspirasi Masyarakat, Eko Susilo: Dari Rakyat untuk Rakyat

Minggu, 25 Okt 2026 14:20 WIB

“Iya kita sudah terima suratnya, dan kita sudah serahkan juga kepada pihak Sekretariat DPRD Pandeglang agar bisa segera diagendakan atau dilakukan rapat Paripurna PAW (Penggantian Antar Waktu),” ujarnya.

Dodi mengatakan, untuk saat ini statusnya kadernya masih sebagai anggota DPRD Pandeglang meskipun Gubernur Banten telah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian. Oleh karena, proses pemberhentian harus dilakukan melalui paripurna PAW.

“Untuk sekarang jabatan yang masih melekat sebagai anggota DPRD Pandeglang, karena memang belum dilakukan PAW. Kita sudah sampaikan agar bisa segera dilakukan paripurna oleh pihak sekretariat,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Anggota DPRD Pandeglang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial RR alias Rifki Rafsanjani diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap mantan pacarnya.

Baca Juga: Program Pipanisasi Kodim Lebak, Sasar 320 Hektare Sawah

Selain itu, wakil rakyat ini juga diduga menggunakan identitas korban untuk mengajukan pinjaman online (Pinjol).

Terkait hal itu, pihak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS sudah melakukan pembahasan secara internal dan akan melakukan panggilan kepada yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi.

Terkait hal itu, aktivis Pandeglang Entis Sumantri yang mengawal penanganan kasus ini sejak awal menyambut baik keputusan Gubernur Banten yang mengeluarkan keputusan tegas tersebut.

Kata dia, langkah Gubernur sudah tepat, meskipun ia menilai terdapat keterlambatan dalam proses respons sebelumnya.

“Keputusan Gubernur Banten sudah tepat dan perlu segera ditindaklanjuti oleh DPRD Kabupaten Pandeglang serta Badan Kehormatan DPRD. Pihak BK dan Sekretariat DPRD sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa mereka masih menunggu keputusan Gubernur saat audiensi dan dialog bersama,” tuturnya.

Entis meminta, agar Sekretariat DPRD Pandeglang bisa bersikap profesional, rasional, dan objektif dalam mengambil langkah selanjutnya. Tujuannya, agar proses paripurna dapat segera dilaksanakan untuk menetapkan hasil keputusan tersebut.

“Agar publik percaya terhadap kebijakan DPRD, persidangan paripurna harus segera digelar. Sudah ada ketetapan terkait perbuatan tidak terpuji yang dilakukan anggota DPRD tersebut. DPRD harus menunjukkan bahwa mereka berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.

Entis berpesan kepada para wakil rakyat di Kabupaten Pandeglang, agar bisa menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran dan bisa menjaga etika, moral, serta menghindari gaya hidup hedonis yang dapat mencederai marwah lembaga wakil rakyat.

“Ini menjadi peringatan representatif bagi seluruh anggota DPRD agar tidak ceroboh. Masyarakat sipil seperti kami ingin percaya bahwa DPRD berpihak pada rakyat, bukan sebaliknya mempertontonkan gaya hidup hedonisme,” imbuhnya. (adib)

Tags: Dodi Setiawanketua dpd pks pandeglangPemberhentian Anggota DPRD Pandeglang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

MENYAPA WARGA : Gubernur Banten Andra Soni, menyapa warga di acara Pasar Keuangan Rakyat (PKR) Banten 2026, Sabtu (24/10/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

1,2 Juta Investor Masuk Banten, Gubernur Andra: Ini Modal Untuk Terus Dikembangkan

Minggu, 25 Okt 2026 14:09 WIB
KUNKER -- Jajaran Diskominfosantik Kabupaten Serang, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Bandung, belum lama ini. (ISTIMEWA)
Banten Region

Diskominfosatik Kabupaten Serang Luncurkan Layanan Darurat 112

Minggu, 25 Okt 2026 14:02 WIB
PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan
Banten Region

PT PWI 6 Resmi Hengkang dari Lebak, 1.100 Buruh Di-PHK

Minggu, 25 Okt 2026 12:46 WIB
Miliki 1,2 Juta Investor, Banten Urutan Lima Nasional
Banten Region

Miliki 1,2 Juta Investor, Banten Urutan Lima Nasional

Minggu, 25 Okt 2026 07:43 WIB
SERVIS BOLA -- Gubernur Banten Andra Soni, melakukan servis bola, sebagai tanda dimulainya Turnamen Voli Piala Gubernur Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Turnamen Voli Piala Gubernur Banten, Ajang Olahraga yang Menggerakkan Perekonomian Warga

Sabtu, 24 Okt 2026 16:04 WIB
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, dalam sebuah kegiatan kedaerahan. (ISTIMEWA)
Banten Region

OPD Pemkab Pandeglang Didorong Lebih Inovatif Dongkrak PAD

Sabtu, 24 Okt 2026 13:53 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Kamis 22 Oktober, Cek Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:22 WIB
Sambut Pileg 2029, Golkar Banten Siapkan Strategi Lebih Awal

Sambut Pileg 2029, Golkar Banten Siapkan Strategi Lebih Awal

Rabu, 21 Okt 2026 08:12 WIB
Ketua Umum PUB, Taufiqurrahman Ruki. (ISTIMEWA)

Perkumpulan Urang Banten Tanam 70 Ribu Bibit Pohon di Kawasan Adat Baduy

Sabtu, 24 Okt 2026 10:42 WIB
Acha Septriasa: Pernikahan Tidak Cukup Hanya Modal Cinta

Acha Septriasa: Pernikahan Tidak Cukup Hanya Modal Cinta

Rabu, 21 Okt 2026 11:39 WIB
Cegah Banjir, Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp50 Miliar

Cegah Banjir, Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp50 Miliar

Selasa, 20 Okt 2026 14:54 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.