SATELITNEWS.COM, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk memperbaiki sekitar 250 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun anggaran 2026. Anggaran tersebut telah disepakati bersama DPRD Lebak melalui penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.
Dalam dokumen itu, APBD Lebak 2026 difokuskan pada ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan. Program rehabilitasi 250 RTLH menjadi salah satu prioritas utama yang masuk dalam KUA-PPAS.
Pemkab Lebak menegaskan, perbaikan RTLH merupakan bagian penting dari strategi pengentasan kemiskinan. “Sesuai rencana, program perbaikan RTLH sebanyak 200 hingga 250 unit telah disepakati. Anggarannya sekitar Rp4 hingga Rp5 miliar di tahun depan,” ujar Kepala Badan Perencanaan, Pengembangan Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Lebak, Yosep Mohammad Holis, Kamis (20/11/2025).
Yosep menjelaskan, satu unit RTLH akan menerima bantuan sekitar Rp20 juta untuk rehabilitasi. Penerima bantuan harus memenuhi persyaratan teknis maupun administratif yang ditetapkan.
Anggaran RTLH 2026 ini meningkat tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata hanya mampu memperbaiki sekitar 50 unit. “Kriteria teknisnya nanti ditentukan oleh OPD terkait. Kondisi rumah tentu menjadi faktor utama, namun ada juga dokumen yang harus dipenuhi,” jelasnya.
Menurut Yosep, penyediaan rumah layak tidak hanya menyentuh aspek fisik tempat tinggal, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan, pendidikan, dan produktivitas warga sehingga berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan.
Baca Juga: Pemkab Lebak Terima Bantuan 905 Unit PJU
Ia juga mengungkapkan bahwa pembahasan APBD 2026 sempat mengalami kendala akibat penurunan dana transfer pusat sebesar Rp118 miliar. Namun Pemkab mengatasinya dengan melakukan efisiensi, tanpa mengurangi program prioritas seperti perbaikan RTLH. “Itu target dari APBD. Bisa saja jumlahnya bertambah jika ada dukungan dari program lain seperti Baznas atau bantuan dari provinsi,” tuturnya. (mulyana)
