SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, melakukan koordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat.
Kegiatan itu dilakukan, dalam rangka optimalisasi pengamanan penyetoran pajak instansi pemerintah tahun anggaran 2025, serta meminimalisir kemungkinan adanya kebocoran anggaran pada pos tersebut.
Kepala KPP Pratama Serang Barat, Taufik mengatakan, pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari program pengamanan penerimaan pajak melalui pengawasan wajib pajak instansi pemerintah yang dijalankan Direktorat Jenderal Pajak.
“Kita lakukan koordinasi agar penyetoran pajak ditahun 2025 ini berjalan baik dan tidak ada masalah. Kota sengaja melakukan koordinasi untuk memastikan penyetoran pajak dapat berlangsung optimal, tertib, dan akurat,” katanya, Senin (24/11/2025).
Taufik mengingatkan kepada instansi terkait, agar bisa segera menindaklanjuti hasil koordinasi yang dilakukan sebagai bentuk komitmen dan mencegah adanya anggaran yang keluar atau tidak masuk ke kas daerah, karena akan berdampak terhadap realisasi pencapaian dan pelaksanaan program kerja ditahun selanjutnya.
“KPP Pratama Serang Barat juga menekankan bahwa pertemuan ini bersifat segera mengingat pentingnya sinkronisasi data, prosedur, serta komitmen bersama antara pemerintah daerah dan otoritas pajak dalam menjaga stabilitas penerimaan negara,” tambahnya.
Baca Juga: Pemprov Banten Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, koordinasi yang dilakukan dengan KPP Pratama Serang Barat dalam rangka membahas langkah-langkah penguatan tata kelola penyetoran pajak, termasuk peningkatan koordinasi teknis maupun administrasi.
“Pada intinya, kami dari BPKAD Provinsi Banten menyampaikan kesiapan untuk mendukung strategi bersama dalam mewujudkan pengelolaan pajak yang lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Rina mengatakan, usulan atau hasil pembahasan bersama KPP Pratama Sersng Barat akan segera ditindaklanjuti dan disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten sebagai bagian dari proses koordinasi dan monitoring di tingkat wilayah.
“Harapan kita kedepan agar dapat semakin memperkuat akurasi penyetoran pajak serta mendukung pencapaian target penerimaan negara pada Tahun Anggaran 2025, sehingga program ditahun 2026 bisa berjalan baik,” imbuhnya.(adib)
























