SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, membuat strategi baru agar masyarakat bisa taat dan patuh membayar pajak kendaraan. Salah satunya, dengan memberikan reward atau penghargaan bagi masyarakat yang taat membayar pajak.
Kepala Bapenda Provinsi Banten Berly Rizky Natakusumah mengatakan, pihaknya terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Program Undian Patuh Pajak Provinsi Banten 2025.
Program ini, kata dia, merupakan bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat serta langkah strategis dalam optimalisasi pendapatan daerah.Melalui program ini, lanjutnya, masyarakat berkesempatan mendapatkan ratusan hadiah menarik, mulai dari paket umroh, sepeda motor, televisi, kulkas, sepeda, handphone, hingga kipas angin dan rice cooker.
Hadiah tersebut diberikan sebagai pemantik semangat agar masyarakat semakin tertib dalam membayar pajak kendaraan. “Program undian ini tidak hanya sebatas pembagian hadiah, tetapi juga bentuk penghargaan atas kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah,” katanya, Rabu (26/11/2025).
Berly mengatakan, pemberian hadiah tersebut merupakan bagian dari penghargaan Pemprov Banten kepada masyarakat yang taat dan patuh membayar pajak. Melalui program itu, diharapkan kedepannya masyarakat bisa terus patuh dalam membayar kewajibannya sebagai pemilik kendaraan.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang taat membayar pajak. Partisipasi aktif warga sangat berarti bagi keberlanjutan pembangunan di Provinsi Banten,” ujarnya.
Berly mengatakan, pengundian hadiah dijadwalkan pada 23 Desember 2025, dengan proses yang digelar secara transparan dan melibatkan unsur pengawasan sesuai ketentuan. Wajib pajak yang melunasi PKB tepat waktu secara otomatis berhak mengikuti undian tersebut dan berkesempatan mendapatkan penghargaan.
“Bapenda Provinsi Banten mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan fasilitas layanan pembayaran baik melalui kantor UPT PPD (Samsat) di seluruh wilayah Banten maupun layanan alternatif yang tersedia,” katanya.
“Untuk informasi lebih lanjut mengenai mekanisme Program Undian Patuh Pajak 2025, masyarakat dapat menghubungi Bapenda Provinsi Banten atau mendatangi UPT PPD (Samsat) terdekat,” tutupnya.
Sementara, seorang wajib pajak yang hendak mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB, Tatu Masturoh, menyambut baik program tersebut, terlebih dirinya sudah menyelesaikan pembayaran PKB melalui program penghapusan denda pajak. Dia berharap, bisa mendapatkan hadiah yang disediakan pihak Bapenda Banten.
“Programnya bagus, mudah-mudahan saja bisa menang. Kalau bisa sih, penghapusan denda pajak kendaraannya diperpanjang lagi, soalnya masih banyak juga yang menunggunya ada pemutihan lagi,” imbuhnya. (adib)