Kamis, 10 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

13 Ribu Botol Miras Dimusnahkan, Termasuk Minuman Beralkohol 0 Persen

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 27 Nov 2025 11:03 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
13 Ribu Botol Miras Dimusnahkan, Termasuk Minuman Beralkohol 0 Persen

PEMUSNAHAN: Pemkot Tangsel memusnahkan ribuan botol miras hasil operasi sejak awal tahun hingga November 2025. (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan 13.970 botol minuman keras (miras) hasil operasi penertiban yang dilakukan sejak awal tahun 2025 hingga November. Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Tangsel, Benyamin Davnie di kawasan Setu, Rabu (26/11).

Benyamin mengatakan bahwa pemusnahan itu sebagai bentuk penegasan komitmen pemerintah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang melarang peredaran minuman beralkohol di wilayah Tangsel.

“Sesuai dengan perda kita, perda Tangerang Selatan. Di Tangerang Selatan itu minuman beralkohol 0 persen dilarang, tidak boleh. Jadi setiap minuman beralkohol yang berapa persen pun itu tidak boleh,” ujarnya.

Menurut Benyamin, seluruh minuman beralkohol, termasuk yang kadar alkoholnya 0 persen dilarang beredar. Karena itu, ribuan botol yang dimusnahkan merupakan miras dengan kadar alkohol tinggi, sebagian diperkirakan lebih dari 40 persen.

“Ini yang disita ini tentunya yang lebih dari 40 persen kali ya, ini sebanyak 13.970 botol hasil operasi dari awal tahun 2025 sampai dengan hari ini,” katanya.

Soal lokasi operasi yang dilakukan, kata dia, menyasar tempat yang berkedok sebagai warung hingga toko jamu.

Baca Juga: Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

“Ya dari warung-warung yang tidak resmi ya, kalau dari warung-warung yang resmi yang berizin hukum nggak ada, mereka udah tau aturan itu. Tapi warung-warung yang tidak resmi, toko-toko yang tidak resmi yang ngumpet-ngumpetlah ngejualnya,” ungkap dia.

Selain penyitaan miras, Pemkot Tangsel juga melakukan penyidikan terhadap pelanggaran perda melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP. Dalam beberapa operasi, Satpol PP turut bekerja sama dengan BNN, terutama jika ditemukan indikasi peredaran narkoba.

BeritaTerbaru

APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

Rabu, 9 Sep 2026 22:56 WIB
Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Rabu, 9 Sep 2026 21:13 WIB
Wali Kota Tangerang Sachrudin Putuskan PJJ Diperpanjang hingga Jumat

Wali Kota Tangerang Sachrudin Putuskan PJJ Diperpanjang hingga Jumat

Rabu, 9 Sep 2026 21:02 WIB
Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Rabu, 9 Sep 2026 20:59 WIB

Ketika ditanya soal potensi kerugian negara akibat masuknya miras ilegal, Benyamin mengaku tidak menghitung nilai kerugian tersebut. Fokus utama pemerintah adalah menertibkan peredaran barang terlarang tersebut.

Terkait kemungkinan perubahan Perda minuman beralkohol, Benyamin membuka ruang bahwa setiap perda pada prinsipnya bisa direvisi. Namun ia menegaskan bahwa perubahan akan sangat bergantung pada situasi, kebutuhan, serta aspirasi masyarakat.

“Kalau perubahan perda prinsipnya bisa aja, tapi tergantung situasi dan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Oki Rudianto menyampaikan bahwa selama operasi berlangsung, wilayah paling banyak didapati peredaran miras berada di Kecamatan Pondok Aren.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

“Di wilayah Pondok Aren dekat Gopli itu yang paling banyak. Ada sekitar 5.600 botol. Ini dari hasil beberapa tempat termasuk warung sembako, ada juga dari tempat hiburan,” sebutnya.

Oki menambahkan, untuk memberikan efek jera para pelanggar Perda, mereka diberikan sanksi tipiring hingga ada yang harus didenda Rp5 juta.

“Kemarin ada yang kita Tipiringkan, dan dia mendapatkan sanksi denda Rp5 juta ditetapkan hakim pengadilan Tangerang. Ada sekitar lima pelaku yang dilakukan penangkapan,” pungkasnya. (eko)

Tags: alkoholmirastangsel
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras
Kota Tangsel

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras

Rabu, 9 Sep 2026 20:56 WIB
Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ
Edukasi

Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 20:53 WIB
Kota Tangerang

Uji Emisi di Kota Tangerang, 95 Persen Kendaraan Bensin Lolos

Rabu, 9 Sep 2026 10:33 WIB
Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan
Kota Tangerang

Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Rabu, 9 Sep 2026 07:57 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangerang Selatan Rabu 9 September 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:49 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:36 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB
Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

Selasa, 8 Sep 2026 08:09 WIB
Waspada Sebaran Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Gunakan Masker

Waspada Sebaran Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Gunakan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 15:57 WIB
Inter Milan vs Napoli, Tuan Rumah Dibayangi Kenangan Buruk

Inter Milan vs Napoli, Tuan Rumah Dibayangi Kenangan Buruk

Sabtu, 5 Sep 2026 09:07 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.