SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Ketegangan antara warga Kedaung dan PT Grand Nirwana Indah (GNI) mencapai puncaknya. Komisi I DPRD Kota Tangerang mengeluarkan ultimatum tegas: akses Jalan Dulloh harus dibuka hari ini juga, atau perusahaan akan menghadapi pemanggilan direksi hingga pemanggilan paksa.
Ultimatum tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT GNI dan perwakilan masyarakat pada Kamis, 27 November 2025. Ia menegaskan bahwa penutupan jalan sejak awal November telah menimbulkan keresahan dan memutus akses vital warga.
“Barusan kami melaksanakan RDP dengan PT GNI. Mereka menyampaikan bahwa sampai saat ini belum bisa membuka akses,” ujar Junadi.
“Tapi DPRD meminta agar jalan dibuka sementara sambil menunggu penggantinya. Itu harus dilakukan.”
RDP yang digelar di Ruang Banggar DPRD itu mengungkap dampak sosial serius akibat penutupan Jalan Dulloh. Ketua Forum Suara Rakyat Kota Tangerang, Bambang Wahyudi, menyebut sedikitnya 73 kepala keluarga dari total 243 KK kini terisolasi. Sebagian warga bahkan tidak dapat menggerakkan kendaraan mereka sama sekali.
“Empat unit kendaraan roda empat tidak bisa keluar, dan dua unit tidak bisa masuk,” kata Bambang.
“Salah satunya mobil milik anggota Komisi I DPRD, Veri Montana, yang sejak 3 November sampai hari ini belum bisa keluar.”
Warga juga terpaksa memutar jauh untuk beraktivitas. Jarak yang sebelumnya hanya sekitar 85 meter kini menjadi lebih dari setengah kilometer. Kondisi ini terutama memberatkan para pelajar yang harus menempuh rute lebih panjang setiap hari.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Berharap Proses Penetapan Pengganti Alm Rusdi Segera Tuntas
“Karena jalan ditutup, aktivitas masyarakat harus berputar jauh. Sekarang harus muter lebih dari setengah kilo. Itu satu-satunya akses,” jelasnya.
PT GNI sebelumnya mengklaim telah menyediakan jalan pengganti. Namun menurut Bambang, klaim tersebut tidak sesuai fakta. Jalan alternatif itu ternyata buntu karena ujungnya berada di lahan milik warga yang menolak memberikan akses.
“Jalan yang dimaksud PT GNI itu buntu. Di ujungnya tanah warga, dan pemiliknya tidak memperbolehkan digunakan,” ujarnya.
Komisi I menilai langkah PT GNI menutup jalan tanpa menyiapkan akses pengganti merupakan bentuk kelalaian.
“Seharusnya sebelum ditutup, akses pengganti sudah disiapkan,” tegas Junadi. “Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat harus dipenuhi agar tidak menimbulkan kegaduhan.”
Komisi I memberi batas waktu tegas. Perwakilan PT GNI diminta meneruskan keputusan RDP kepada direksi agar akses dibuka hari ini juga.
Baca Juga: DPRD Kota Tangerang Dorong Kenaikan TPP dan Penyetaraan Ijazah PPPK Penuh Waktu
“Tadi kami berikan waktu. Saya sampaikan kepada Mbak Ihsan untuk disampaikan ke direksi bahwa hari ini harus dibuka,” kata Junadi.
“Kalau bandel, Selasa depan direksi akan kami panggil.”
Jika direksi PT GNI kembali tidak hadir, DPRD akan mengambil langkah lebih keras. Sesuai aturan, lembaga tersebut dapat melakukan pemanggilan paksa setelah tiga kali undangan tidak diindahkan.
“Kita undang lagi sampai tiga kali. Kalau tetap tidak hadir, kita akan panggil paksa sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Forum Suara Rakyat mengapresiasi rekomendasi DPRD dan berharap akses segera dibuka. Mereka menilai kondisi saat ini sudah tidak dapat ditoleransi.
“Tuntutan kami jelas: jalan harus dibuka hari ini juga,” ujar Bambang. “Komisi I sudah sepakat, dan kami menunggu realisasinya.”
Dengan ultimatum DPRD, bola kini berada di tangan PT GNI. Ribuan warga menunggu apakah perusahaan akan membuka akses, atau memilih menghadapi konsekuensi politik dan hukum di hadapan wakil rakyat.
Kisruh Jalan Dulloh kini menjadi ujian serius hubungan antara pengembang dan masyarakat. DPRD menegaskan tidak akan mundur selangkah pun demi kepentingan publik. (mg01)

















