SATELITNEWS.COM, LEBAK – Kabupaten Lebak genap berusia 197 tahun pada 2 Desember 2025. Usia yang hampir dua abad, namun pemerataan pembangunan terutama infrastruktur dasar masih jauh dari harapan. Di tengah luas wilayah 3.426,56 km² dan penduduk sekitar 1,5 juta jiwa, kesenjangan pembangunan antara pusat kota dan pelosok kembali menjadi sorotan tajam publik.
Alih-alih menghadirkan pemerataan pembangunan, akses jalan rusak dan minimnya fasilitas publik dasar di desa-desa masih menjadi potret buram Lebak di usia 197 tahun. Dengan APBD 2026 yang hanya Rp2,7 triliun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dinilai belum mampu menjawab kebutuhan mendesak masyarakat desa.
Wakil Ketua DPRD Lebak, Acep Dimyati, mengakui masih banyak pekerjaan rumah serius yang belum terselesaikan. Meski mengklaim telah ada progres pembangunan, ia tak menampik bahwa pemerataan fasilitas masih jauh dari harapan. “Jika dibandingkan kebutuhan dan harapan masyarakat, Lebak masih perlu peningkatan besar. Yang paling mendesak adalah infrastruktur jalan desa,” tegas Acep kepada SatelitNews.Com, Senin (1/12/2025).
Menurutnya, keterbatasan anggaran menjadi alasan utama lambannya pemerataan pembangunan. “APBD kita sangat kecil dibanding daerah lain di Banten. Pemerataan infrastruktur jelas terkendala anggaran,” ujarnya.

Pembangunan Dinilai Sentralistik
Pandangan berbeda disampaikan Akademisi Untirta, Erwin Salfariansih. Ia menilai ketimpangan terjadi bukan hanya soal anggaran, tetapi pola pembangunan yang terlalu sentralistik dan berorientasi pada pusat kota. “Pembangunan di Lebak terlalu sentralistik. Perbaikan alun-alun, pemindahan pasar, penataan kota berjalan, tapi jalan ke pelosok turun-temurun tetap rusak,” kritik Erwin.
Baca Juga: KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Lebak Dorong Infrastruktur Jadi Prioritas
Ia menegaskan, di HUT ke-197 seharusnya pemerintah menghentikan pendekatan pembangunan yang hanya mempercantik kota namun mengabaikan desa-desa. Erwin juga menyoroti lemahnya pembangunan SDM dan pendidikan di Lebak yang membuat banyak warga terpaksa mencari pekerjaan ke luar daerah karena minimnya peluang ekonomi local.
“Masih banyak anak putus sekolah, pengangguran tinggi. Jangan hanya bangun fisik, tapi bangun SDM agar masyarakat bisa mandiri,” ujarnya. Potensi pariwisata yang besar juga dinilai belum dimaksimalkan sebagai sumber PAD, padahal bisa menjadi pengungkit ekonomi daerah.
Anak Muda Tersisih
Kritik keras juga muncul dari Aktivis HMI-MPO, Nurul Huda, yang menilai pemerintah gagal memberikan ruang bagi anak muda untuk terlibat dalam pembangunan. “Angkatan kerja didominasi anak muda, tapi mereka tidak mendapat ruang eksplorasi kemampuan. Banyak anak muda pergi bekerja keluar karena Lebak tidak menyediakan lapangan kerja,” ungkapnya.
Huda menyebut rendahnya keterlibatan pemuda dalam perumusan kebijakan menyebabkan pembangunan tidak menyentuh akar persoalan. “Kebijakan dibuat di ruang birokrasi tertutup tanpa perspektif anak muda. Ruang kreativitas minim, sarana seni-budaya dan olahraga tidak dikelola baik. Lebak belum ramah anak muda,” tegasnya.
Di usia 197 tahun, masyarakat menunggu bukti kesungguhan pemerintah dalam pemerataan pembangunan. Mulai dari jalan desa, pendidikan, ekonomi, pariwisata, hingga ruang kreatif generasi muda yang selama ini tersisihkan. Tanpa perubahan arah pembangunan, Lebak berpotensi terus berjalan di tempat—mulus di pusat kota, berlubang dan tertinggal di pinggiran. (mulyana)
Baca Juga: DPRD Lebak dan Pemkab Komitmen Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan
























