SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Sore itu, Senin (1/12), arus kendaraan di Jalan Raya Serang, tepatnya di Desa Bitung, Kecamatan Cikupa, kembali merayap seperti biasa. Di jalur yang kelak akan dibangun Underpass Bitung ini, kepadatan tak pernah benar-benar surut. Situasi itulah yang membuat kebutuhan akan rekayasa arus lalu lintas menjadi mendesak. Kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang pun dijadwalkan menggelar rapat koordinasi untuk membahas langkah tersebut.
Di tengah riuh kendaraan, Wahyu, seorang penjual bakso di pertigaan Bitung, mengamati pemandangan itu saban hari. Dari kiosnya, ia bisa menebak jam-jam paling krusial: ketika para pekerja bergegas ke kantor dan anak-anak berangkat sekolah, serta ketika seluruhnya kembali pulang.
“Setiap hari macet, kalau pagi dan sore. Soalnya banyak pekerja dan anak sekolah juga kan,” kata Wahyu kepada Satelit News ditemui di lokasi.
Menurutnya, antrean kendaraan bisa mengular hingga satu hingga dua kilometer. Dari arah Cikupa, kemacetan biasanya mulai tampak dekat Pabrik Kopi PT Mayora. Sementara dari arah Kota Tangerang, kepadatan sudah terasa sejak kawasan perbatasan dengan Kabupaten Tangerang, tepatnya di sekitar telesonik.
“Lumayan panjang, kalau pagi dan sore. Mungkin bisa satu atau dua kilo, bahkan bisa lebih panjang,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, Sayuti, seorang pengendara motor yang tengah berteduh dari hujan, mengaku lelah menghadapi situasi tersebut. Baginya, melintas di Jalan Raya Serang, khususnya sekitar Bitung, hampir selalu menjadi ujian kesabaran.
Baca Juga: Anggaran Tersendat, 62 SPPG di Kabupaten Tangerang Setop Operasi
“Kalau sore udah zona merah, macetnya parah banget. Kalau naik motor masih mending bisa selap-selip, tapi kalau bawa mobil udah istigfar aja lewat sini mah,” katanya sambil tersenyum.
Sayuti mendukung rencana pembangunan Underpass Bitung, namun ia menekankan bahwa rekayasa lalu lintas harus dilakukan lebih dulu. Tanpa itu, ia khawatir proses pembangunan justru memperparah kondisi.
“Iya informasinya akan dibangun underpass, saya si setuju. Karena memang itu diperlukan untuk mengurai kemacetan. Tetapi harus segera dibuat rekayasa lalu lintasnya, karena kalau saat pembangunan tidak dibuat rekayasa, maka bisa krodit banget jalannya,” katanya.
Sementara itu, Roni, pengendara mobil, berharap pemerintah bisa bergerak lebih cepat. Selain rekayasa lalu lintas, ia menilai keberadaan jembatan penyeberangan juga sangat penting mengingat Jalan Raya Serang merupakan jalur cepat dengan volume kendaraan tinggi.
“Selain dibuatkan rekayasa lalu lintas, pemerintah juga harus membuatkan jembatan penyeberangan. Supaya orang-orang yang menyeberang lebih aman dan meminimalisir terjadinya kecelakaan,” ujarnya.
Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, memastikan rekayasa lalu lintas merupakan hal wajib ketika proyek underpass mulai berjalan.
Baca Juga: Ingatkan Bahaya Jejak Digital, Diskominfo Kabupaten Tangerang Edukasi Siswa SMPN 2 Tigaraksa
“Tentu itu harus. Tapi nanti Dishub dan Kepolisian yang mengaturnya,” singkat Iwan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Jaenudin, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan DBMSDA, Dishub Provinsi, Kepolisian, serta Kementerian PU. Saat ini, pembahasan teknis masih fokus pada pemindahan PJU, tiang listrik PLN, telepon, serta billboard.
“Secara teknis baru pembahasan pemindahan dan penertiban lahan dan pemindahan PJU, tiang listrik, PLN, telepon, dan billboard. Sementara untuk rekayasa lalu lintas akan dibahas bersama PUPR, Bina Marga, Dishub Provinsi, dan Kepolisian,” katanya.
Kapolsek Curug, AKP Kresna Perkasa, menambahkan bahwa rekayasa lalu lintas sangat mungkin diterapkan selama pembangunan berlangsung. Namun, keputusan final akan diambil setelah rapat koordinasi bersama Dishub Kabupaten Tangerang.
“Nanti akan dirapatkan dulu terkait rekayasa lalin. Jadi antara Dishub Kabupaten dan Satlantas Polres Tangsel yang akan menentukan untuk rekayasa lalinnya,” jawabnya singkat. (alfian/aditya)
