Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Nadiem Bakal Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 T, Berkasnya Dilimpahkan Ke Pengadilan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 9 Des 2025 07:40 WIB
Rubrik Nasional
Nadiem Bakal Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 T, Berkasnya Dilimpahkan Ke Pengadilan

Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Riono Budisantoso (tengah) memberikan keterangan kepada awak media di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (8/12/2025). (Foto: M Wahyudin/RM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG--Berkas perkara dan surat dakwaan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook telah dilimpahkan Kejaksaan Agung ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 2,1 triliun.

“Pada hari ini, Senin, 8 Desember 2025, jaksa penuntut umum secara resmi telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Riono Budisantoso, dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin sore.

Ia menjelaskan, berkas perkara dan surat dakwaan tersebut ditujukan untuk empat terdakwa, yakni Nadiem Makarim; Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek 2020–2021, SW; Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, MUL;, serta konsultan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah, IBAM.

Riono menegaskan, pelimpahan ini menunjukkan proses penyidikan dan penuntutan telah dilakukan secara cermat, profesional, dan berdasarkan bukti yang kuat.

“Tahap berikutnya menjadi kewenangan majelis hakim untuk memeriksa dan mengadili para terdakwa,” tuturnya.

Menurut Riono, perkara ini berkaitan dengan pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi berupa Chromebook serta Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek pada 2019–2022. Dari hasil penyidikan, ditemukan sejumlah alat bukti yang menguatkan peran masing-masing tersangka.

Baca Juga: Lahan Eks Pasar Kragilan Digugat di Pengadilan, Majelis Hakim Periksa Objek Sengketa

Ia menyebut para terdakwa bersama mantan staf khusus Nadiem, JT (yang kini buron), diduga melakukan tindak pidana korupsi sejak proses penyusunan kajian teknis hingga pengadaan peralatan TIK.

“Hasil penyidikan mengungkap bahwa saudara Nadiem Anwar Makarim diduga memerintahkan perubahan hasil kajian tim teknis,” ungkap Riono.

BeritaTerbaru

Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Selasa, 8 Sep 2026 08:06 WIB
Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

Selasa, 8 Sep 2026 08:02 WIB
Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Senin, 7 Sep 2026 08:15 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Senin, 7 Sep 2026 08:03 WIB

Awalnya, tim teknis melaporkan bahwa spesifikasi pengadaan TIK 2020 tidak boleh mengarah pada sistem operasi tertentu. Namun kajian tersebut diperintahkan untuk diubah agar merekomendasikan Chrome OS, sehingga mengarah langsung pada pengadaan Chromebook.

Riono menambahkan bahwa Kemendikbud pernah mengadakan Chromebook bersistem operasi Chrome pada 2018, namun penerapannya dinilai gagal.

Meski begitu, pengadaan serupa kembali dilakukan pada 2020–2022 tanpa dasar teknis yang objektif.

Dari hasil penghitungan kerugian negara, ditemukan adanya kemahalan harga Chromebook sebesar Rp 1,56 triliun serta pengadaan CDM yang tidak diperlukan senilai Rp 621,38 miliar.

Baca Juga: Nadiem Makarim Ajukan Banding dan Gugat Hakim

“Sehingga total kerugian negara mencapai lebih dari Rp 2,1 triliun,” jelasnya.

Terkait JT yang masih buron, Kejagung menyatakan masih menunggu red notice dari Interpol Pusat di Lyon, Prancis, serta terus melakukan pencarian. Kejagung juga memastikan sidang tidak digelar secara in absentia atau tanpa Kehadiran terdakwa.

“Ketidakhadiran Jurist Tan tidak mengganggu proses pembuktian di pengadilan,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarif Sulaeman Nahdi.

Secara terpisah, kuasa hukum Nadiem Makarim, Dody Abdulkadir, menyatakan pihaknya siap menghadapi persidangan untuk membuktikan kebenaran.

Menurutnya, dengan penggunaan Chrome OS, keuangan negara justru hemat sekitar Rp 1,2 triliun dibandingkan penggunaan perangkat berbasis Windows.

Selain itu, kebijakan tersebut juga diklaim mengatasi kendala pendidikan saat Covid-19 sehingga proses belajar tetap berjalan.

“Termasuk mendukung transformasi dari ujian nasional ke ujian kompetensi nasional dan digitalisasi pendidikan di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” kata Dody saat dihubungi.

Ia menyebut akan menghadirkan saksi meringankan (a de charge) serta bukti berupa rekaman percakapan WhatsApp grup untuk menunjukkan tidak adanya pembahasan terkait pengaturan penggunaan Chrome OS sebagaimana dituduhkan.

Dody menegaskan, setidaknya akan ada lima ahli yang dihadirkan, mulai dari ahli teknologi, komunikasi, administrasi negara, hingga ahli pidana.

“Publik akan memahami persoalan sebenarnya, dan terbukti bahwa Chromebook justru memberikan penghematan serta keleluasaan bagi pelajar dan guru,” tutupnya. (rmg)

Tags: Nadiem Makarimnegarapengadilan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku
Headline

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton
Nasional

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Minggu, 6 Sep 2026 17:23 WIB
Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi
Nasional

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun
Nasional

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangerang Selatan Kamis 3 September 2026, Cek Jadwal & Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:49 WIB
Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Minggu, 6 Sep 2026 20:54 WIB
Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG

Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG

Selasa, 8 Sep 2026 08:14 WIB
Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 12:08 WIB
Bakar Sampah, Lahan Kosong di Karawaci Terbakar hingga 200 Meter Persegi

Bakar Sampah, Lahan Kosong di Karawaci Terbakar hingga 200 Meter Persegi

Rabu, 2 Sep 2026 14:36 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.