Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Banten Belum Bebas Korupsi, Pengamat Minta Sistem Pengawasan Ditingkatkan

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Selasa, 9 Des 2025 14:05 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Banten Belum Bebas Korupsi, Pengamat Minta Sistem Pengawasan Ditingkatkan

MENANDATANGANI MoU : Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan menandatangani MoU dengan KPK, terkait pencegahan korupsi. (ADIB FAHRIE/SATELITNEWS.COM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Di hari peringatan anti korupsi sedunia, yang jatuh pada 9 Desember, pengamat kebijakan publik Ikhsan Ahmad menilai, Provinsi Banten belum bebas dari perilaku tindak pidana korupsi. Bahkan, aksi tersebut kian massif hingga lingkungan pemerintahan terkecil.

Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) ini menilai, lemahnya pengawasan menjadi salah satu pintu maraknya aksi korupsi.

Oleh karena itu, Pemprov Banten harus bisa melakukan pengawasan secara optimal guna mencegah tindakan tersebut.

Aksi korupsi di Banten, yang tidak lagi menjadi rahasia umum ada pada pemotongan bantuan sosial (Bansos), meskipun dibalut dengan keikhlasan dari masyarakat penerima sebagai pengganti uang bensin.

Namun, secara aturan hal itu tidak dibenarkan, dan masuk dalam kategori tindak kriminalitas.

Sedangkan, aksi korupsi skala besar yang biasa dilakukan pejabat pemerintahan ada pada pembagian jatah pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur.

Baca Juga: Kasus ISPA Capai 4.500, Pemprov Banten Perpanjang PJJ

Dalam kegiatan itu, selalu ada fee proyek antara 20 sampai 30 persen. Hal itu tentu berdampak terhadap kualitas pembangunan yang tidak bisa bertahan lama.

Sedangkan aksi korupsi yang halus, terjadi dalam pengambilan kebijakan, dimana setiap keputusan atau kebijakan yang diberlakukan, selalu diselipkan uang pelicin yang biasanya dilakukan oleh pemilik modal. Belum jenis atau praktik korupsi lainnya.

BeritaTerbaru

Maulid Ath-Thohariyyah, Bupati Dewi Doakan 8 Orang Hilang di Anak Krakatau

Sabtu, 12 Sep 2026 18:40 WIB

Koramil Cikeusik Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan untuk 8.554 KPM

Sabtu, 12 Sep 2026 18:26 WIB

Bupati Pandeglang Jenguk Keluarga ABK yang Hilang Kontak Bersama Lima Jurnalis

Sabtu, 12 Sep 2026 14:19 WIB

Warga Kab Serang yang Tercebur Sumur Berhasil Diselamatkan

Sabtu, 12 Sep 2026 13:52 WIB

Sekelumit contoh itu, menjadi gambaran belum selesainya Provinsi Banten dengan persoalan korupsi. Anehnya, tindakan yang bisa dilihat dengan mata itu justru aman dan seolah tidak tersentuh oleh hukum. Meskipun, banyak aduan dan laporan disampaikan oleh masyarakat atau organisasi kemasyarakatan.

Ikhsan menilai, Pemprov Banten harus bisa mengambil tindakan tegas guna mencegah aksi korupsi terjadi di lingkungan pemerintahan. Paling tidak, ada upaya pencegahan agar uang negara tidak masuk kekantong segelintir orang atau golongan, melainkan bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat.

“Korupsi di Banten, seperti halnya di banyak daerah lain, masih menjadi tantangan besar. Meski ada upaya untuk menanggulangi, seperti penguatan sistem pengawasan dan transparansi, korupsi tetap terjadi di berbagai sektor pemerintahan,” katanya, Selasa (9/12/2025).

Ikhsan menilai, meski Banten belum sepenuhnya bebas dari praktik tersebut, meskipun sudah ada beberapa perbaikan dalam hal penegakan hukum. Seperti, mulai adanya transparansi pengelolaan anggaran oleh Pemprov Banten.

Baca Juga: Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan

“Tolok ukur yang bisa digunakan untuk menilai kemajuan adalah tingkat transparansi dalam anggaran daerah, frekuensi kasus yang diungkap oleh aparat penegak hukum, serta partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana publik,” tambahnya.

Dia menilai, ada beberapa faktor yang menyebabkan adanya tindakan korupsi di Pemprov Banten. Selain dari kekuasan kebijakan dan penganggaran, adanya kelonggaran pengawasan mejadi persoalan krusial yang harus segera dibenahi.

“Potensi terjadinya korupsi di Banten bisa muncul dari berbagai sumber, salah satunya adalah kebijakan yang tidak transparan atau penganggaran yang tidak akuntabel,” ujarnya.

“Misalnya, perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang rentan terhadap penyalahgunaan, baik itu dalam proyek-proyek infrastruktur maupun distribusi bantuan sosial,” timpalnya.

Selain itu, kata dia, selama ini terjadi pembiaran atas sedikit celah dalam regulasi di semua instansi pemerintahan di Banten. Hal itu, kata dia, dimanfaatkan oleh pegawai atau oknum tidak berkepentingan untuk mengeruk keuangan daerah.

“Keberadaan regulasi yang lemah atau tidak jelas juga membuka celah bagi praktik korupsi. Oleh karena itu, perlu adanya penguatan mekanisme pengawasan internal dan eksternal untuk meminimalisir potensi tersebut,” ungkapnya.

Ikhsan mengatakan, sejauh ini Pemprov Banten terus berbenah untuk mengatasi persoalan korupsi, meskipun belum sepenuhnya berjalan. Oleh karena itu, dia menyarankan agar Gubernur Banten segera mengoptimalkan pembenahan.

“Terkait keseriusan Pemprov Banten dalam menangani korupsi, meski sudah ada beberapa upaya yang patut diapresiasi, seperti peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan penerapan sistem e-budgeting, namun masih banyak yang perlu dilakukan,” tuturnya.

Ikhsan mengatakan, semua sektor dilingkungan pemerintahan berpotensi besar melakukan tindakan korupsi, baik eksekutif maupun legislatif. Besarnya alokasi anggaran menjadi daya tarik tersendiri untuk memperkaya diri maupun golongan atau kelompok.

“Tidak hanya eksekutif, legislatif dan sektor lain juga memiliki potensi yang besar untuk melakukan korupsi, tergantung pada mekanisme kontrol yang ada,” tandasnya.

“Dalam hal ini, peran APH sangat penting, tetapi kita tidak bisa menutup mata bahwa kadang-kadang ada ketidaksesuaian antara kebijakan dan praktik penegakan hukum di lapangan, yang seringkali memperlambat penindakan,” sambungnya.

Menurut Ikhsan, salah satu hal baik yang bisa dilakukan Pemprov Banten dalam mengatasi persoalan korupsi, yaitu dengan menjaga konsistensi dalam melakukan pengawasan terhadap regulasi keuangan dan kebijakan.

“Pemerintah perlu lebih berani mengatasi masalah ini dengan lebih konsisten dan tidak terbentur oleh kebijakan-kebijakan yang justru melemahkan upaya pemberantasan korupsi,” ucapnya.

Ditempat berbeda, Pemprov Banten melakukan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya pencegahan. Penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) itu dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemrpov Banten Deden Apriandhi Hartawan.

Kerja sama ini berfokus pada pelaksanaan percontohan pembelajaran elektronik atau e-learning bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berintegritas.

Sekda Pemprov Banten Deden Apriandhi Hartawan menegaskan, kerja sama yang dilakukan Pemprov Banten merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam membangun budaya birokrasi yang bersih.

“ASN harus terus meningkatkan kapasitas, disiplin, dan integritas agar pelayanan publik semakin bersih dan profesional,” cetusnya.

“Penguatan integritas ASN sangat krusial untuk mewujudkan visi pembangunan Gubernur Banten Andra Soni, dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah yang bertajuk Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi,” tutupnya. (adib)

Tags: deden apriandhihari antikorupsipemprov bantensekda banten
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam
Headline

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB
Banten Region

Helikopter HR-3604 Perluas Pencarian Rombongan Wartawan di Selat Sunda

Sabtu, 12 Sep 2026 13:04 WIB
Banten Region

Pencarian Jurnalìs yang Hilang Diperluas Melalui Udara dan Laut

Sabtu, 12 Sep 2026 12:34 WIB
Banten Region

Diduga Hirup Gas Beracun Saat Perbaiki Mesin Air, Warga Kab Serang Jatuh ke Sumur

Sabtu, 12 Sep 2026 11:53 WIB
Banten Region

Doa dari Ratusan Masyarakat Carita untuk Keselamatan Rombongan Jurnalis yang Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 09:01 WIB
Headline

Gempa M6,5 Guncang Kepulauan Seribu

Sabtu, 12 Sep 2026 08:46 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Rabu, 9 Sep 2026 07:42 WIB
Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Kamis, 10 Sep 2026 18:01 WIB
Galang Donasi dari Lebak untuk Korban Gempa NTT

Galang Donasi dari Lebak untuk Korban Gempa NTT

Minggu, 6 Sep 2026 20:17 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 8 September 2026: Lokasi, Syarat dan Biayanya

Selasa, 8 Sep 2026 08:12 WIB
PATROLI MALAM - Anggota Polsek Rangkasbitung, saat melakukan patroli di Jalan Multatuli Rangkasbitung. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Patroli Jalanan Kota Rangkasbitung Dimasifkan, Balap Liar dan C3 Diburu

Selasa, 8 Sep 2026 20:02 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.