SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Seorang pria paruh baya berinisial PR (50) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di lantai tiga sebuah rumah kontrakan di Jalan Suka Makmur, Serua Indah, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Selasa (9/12). Penemuan jenazah tersebut langsung dilaporkan warga kepada kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Ciputat Timur yang dipimpin Pawas AKP Edi Efendi, bersama tim Pamapta Polres Tangerang Selatan dan Inafis, segera menuju lokasi kejadian. Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, setelah adanya laporan, petugas langsung mengamankan tempat kejadian, melakukan olah TKP awal, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga.
Tim gabungan kemudian mengevakuasi jenazah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.
“Saat ini jenazah kami bawa ke RS Polri Kramatdjati untuk dilakukan autopsi,” ujarnya saat dimintai keterangan.
Dari keterangan keluarga, korban diketahui sedang menghadapi berbagai tekanan psikologis. Sekitar dua bulan sebelumnya, korban disebut pernah melakukan percobaan bunuh diri menggunakan kain seprei, namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh kakaknya.
“Dua bulan yang lalu pernah melakukan percobaan bunuh diri. Digagalkan kakak korban, gantung diri juga dengan cara menggunakan kain seprai,” katanya.
Baca Juga: Warga Komplek Nusa Indah Tolak Pembangunan SMPN 25 Tangerang Selatan, Ini Alasannya
Selain itu, korban juga tengah menjalani proses perceraian dengan istrinya, tidak memiliki pekerjaan, dan memiliki riwayat penyakit asam lambung, yang diduga turut memperburuk kondisi mentalnya.
“Korban dalam proses cerai dengan istri, sedang dalam keadaan tidak memiliki pekerjaan, ada penyakit asam lambung,” ucap Bambang.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Namun, dugaan sementara mengarah pada tindakan bunuh diri berdasarkan kondisi di lapangan serta rekam jejak psikologis korban. (eko)
























