Senin, 14 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Dinas ESDM Banten Ajukan 21 Titik Wilayah Tambang Rakyat di Lebak dan Pandeglang

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 11 Des 2025 07:32 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Pemprov Banten
Puluhan Izin Tambang di Banten Terancam Dicabut

ILUSTRASI aktivitas di tambang galian C. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG–Pemprov Banten tengah merampungkan usulan penetapan wilayah tambang rakyat (WPR) di dua kabupaten di Provinsi Banten. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penataan pertambangan skala kecil ilegal agar menjadi legal, terkontrol, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pendapatan daerah.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Ari James Faraddy menjelaskan bahwa mekanisme perizinan tambang emas rakyat atau Izin Pertambangan Rakyat (IPR) tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. IPR diberikan oleh gubernur kepada penduduk setempat, baik secara perseorangan maupun koperasi. Luas wilayah tambang pun dibatasi maksimal 5 hektare untuk perseorangan dan 10 hektare untuk koperasi.

Terkait usulan wilayah yang akan ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Ari memastikan lokasinya berada di dua daerah.

“Wilayah yang akan ditetapkan sebagai WPR ada di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. Untuk detailnya nanti menyusul,” ujarnya, Rabu (10/12).

Ari juga merinci syarat yang harus dipenuhi masyarakat ketika mengajukan IPR. Beberapa dokumen yang harus disiapkan antara lain surat permohonan, Nomor Induk Berusaha, salinan KTP, NPWP, surat keterangan domisili dari kelurahan atau desa, rincian komoditas tambang, serta pernyataan kesanggupan mematuhi aturan lingkungan dan keselamatan tambang. Pemohon juga wajib melampirkan surat keterangan fiskal serta pernyataan teknis yang mengatur batas kedalaman sumuran hingga batas penggunaan mesin.

“Khusus untuk koperasi, harus melampirkan akta pendirian yang telah disahkan dan laporan keuangan satu tahun terakhir,” jelasnya.

Baca Juga: Megawati Kritisi Makna Merdeka, Sentil Hukum, Tambang hingga BPJS

Di sisi pengawasan, pemerintah memastikan aktivitas tambang rakyat akan dikontrol secara rutin. Pengawasan dilakukan melalui inspeksi lapangan oleh inspektur tambang, verifikasi laporan berkala, hingga pembinaan teknis kepada para pemegang IPR.

“Pengawasan dilakukan untuk memastikan operasional tambang sesuai dokumen izin, rencana kerja, dan ketentuan keselamatan maupun lingkungan,” jelas Ari.

BeritaTerbaru

Kepala BKD Banten, Ai Dewi Suzana. (ISTIMEWA)

Tiga Jabatan Eselon II Masih Kosong, Pemprov Lakukan Pemetaan Pegawai

Minggu, 13 Sep 2026 19:10 WIB
POTO BERSAMA : Gubernur Banten poto bersama dengan anak SMK di Pandeglang. Saat ini, Pemprov Banten tengah melakukan evaluasi terhadap penjurusan mata pelajaran di SMK agar sesuai dengan kebutuhan lapangan pekerjaan.(DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Pemprov Evaluasi Jurusan SMK, Dindikbud Banten Lakukan Optimalisasi Kejurusan

Minggu, 13 Sep 2026 19:05 WIB
PEMBANGUNAN JALAN -- Ruas Jalan Mancak-Cikedung, merupakan ruas jalan yang menjadi prioritas pembangunan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui DPUPR. (ISTIMEWA)

DPUPR Kabupaten Serang Bangun Ruas Jalan Cikedung

Minggu, 13 Sep 2026 18:58 WIB
Abu GAK Mengintai Gangguan Pernapasan, Warga Lebak Diminta Tak Abai

Abu GAK Mengintai Gangguan Pernapasan, Warga Lebak Diminta Tak Abai

Minggu, 13 Sep 2026 18:22 WIB

Ia menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin tetap akan ditindak. Sanksinya diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, khususnya Pasal 158 dan 161 yang memberi dasar hukum penindakan bagi kegiatan penambangan emas ilegal.

Ari menambahkan bahwa tambang rakyat juga memberikan kontribusi pada pendapatan daerah melalui IPERA (Iuran Pertambangan Rakyat), yang mencakup iuran tetap, iuran produksi, hingga iuran pengelolaan lingkungan. Kemudian, terkait kerja sama pengelolaan tambang rakyat, Ari mengacu pada regulasi terbaru.

“Berdasarkan Permen ESDM 18 tahun 2025, IPR dapat bekerja sama dalam hal pengolahan hasil penambangannya dengan BUMD atau pihak swasta,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara (Minerba) Dinas ESDM Banten, Dedi Hidayat, menjelaskan bahwa Pemprov Banten telah mengajukan usulan detail mengenai wilayah WPR berdasarkan surat Plh Sekda Banten tertanggal 16 Juni 2025. Usulan tersebut mencakup wilayah di Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

Baca Juga: Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Mahasiswa Desak Perda Truk Tambang

Di Pandeglang, wilayah yang diusulkan meliputi Cimanggu, Cimanggu, Cibitung, dan Cikeusik. Adapun di Kabupaten Lebak, titik yang diajukan antara lain Cibarengkok 1 dan 2, Cikadu, Cikate 1, 2, dan 3, Cikotok 1 dan 2, Ciladaeun 2 dan 3, Citorek Kidul 2, Keboncau, serta empat titik di Neglasari dan Gunungkencana.

Dedi menyebut, terdapat dua wilayah yang masih kini menunggu persetujuan Kementerian Kehutanan karena berada di kawasan hutan adat atau Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), yaitu Cisungsang dan Cisitu.

“Untuk yang di TNGHS itu masih menunggu dari Kementerian Kehutanan. Sebetulnya kalau yang saya ketahui secara aturan itu tidak bisa ya, karena kan masuknya ke dalam hutan lindung. Tapi karena ada masyarakat yang meminta, ya kita ajukan saja. Tapi yang pasti hanya 21 yang kita ajukan. Sisanya yang dua lagi menunggu informasi dari kementerian terkait,” kata Dedi.

Ia juga menjelaskan alur penetapan titik lokasi yang diajukan. Menurutnya, proses dimulai dengan penelusuran lapangan oleh Dinas ESDM untuk mengidentifikasi titik-titik tambang. Setelah itu, usulan disampaikan kepada bupati untuk diverifikasi sebelum akhirnya diajukan gubernur ke pemerintah pusat.

“Kalau untuk titik-titik lokasi yang diajukan itu prosesnya adalah kami dari ESDM menelusuri mana saja titik-titik daerah tambang, kemudian nanti kami mengajukan ke bupati setempat untuk diverifikasi mana saja yang ingin diajukan ke pusat untuk menjadi tambang rakyat. Baru nanti setelah dari bupati, kirim lagi data ke kami untuk diajukan oleh gubernur ke pemerintah pusat,” tandasnya. (mpd/rmg)

Tags: Dinas ESDM Bantenrakyattambang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Udara Dinyatakan Aman, DLH Lebak Tetap Siaga Pantau Abu GAK
Banten Region

Udara Dinyatakan Aman, DLH Lebak Tetap Siaga Pantau Abu GAK

Minggu, 13 Sep 2026 18:14 WIB
BERI BANTUAN -- Babinsa Koramil 0104/Cimanuk Kodim 0601/Pandeglang, turut mendampingi Pemerintah Desa Kadumadang untuk menyalurkan bantuan kepada warga yang menjadi korban kebakaran. (ISTIMEWA)
Banten Region

Babinsa Koramil 0104/Cimanuk Pandeglang Dampingi Penyaluran Bantuan Korban Kebakaran

Minggu, 13 Sep 2026 17:33 WIB
Perubahan APBD Lebak 2026, Pendapatan Daerah Menyusut
Banten Region

Perubahan APBD Lebak 2026, Pendapatan Daerah Menyusut

Minggu, 13 Sep 2026 17:23 WIB
MAULID NABI MUHAMMAD SAW -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW, di Ponpes Al-Kalam, Kecamatan Jiput, Pandeglang, Sabtu (12/9/2026) malam. (ISTIMEWA)
Banten Region

Doa Bersama bagi Jurnalis yang Hilang di GAK pada Acara Maulid Nabi Muhammad SAW

Minggu, 13 Sep 2026 15:25 WIB
PERSIAPAN PENCARIAN -- Lima orang delegasi PWI Banten, bergabung dengan tim Ditpolair Polda Banten, untuk mencari lima jurnalis dan tiga kru kapal, yang masih dalam pencarian. (ISTIMEWA)
Banten Region

PWI Banten Utus 5 Orang Perwakilan di Hari Keenam Pencarian Wartawan Hilang di GAK

Minggu, 13 Sep 2026 14:45 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim SAR Gabungan, melakukan pencarian rombongan wartawan yang hilang di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Hari Keenam Pencarian, Tim SAR Gabungan Kembali Sisir Ribuan Mil Perairan Selat Sunda

Minggu, 13 Sep 2026 14:22 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

PENDAMPINGAN -- Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten, melakukan pendampingan terhadap keluarga dari Yudhistiro Pranoto, Jurnalis iNews yang hilang di perairan kawasan Gunung Anak Krakatau. (ISTIMEWA)

PMI Banten Dampingi Keluarga Jurnalis yang Hilang di Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 Sep 2026 18:56 WIB
Relawan FBn Bagikan Masker Dilokasi Wisata Pantai Anyer dan Sekitarnya

Relawan FBn Bagikan Masker Dilokasi Wisata Pantai Anyer dan Sekitarnya

Senin, 7 Sep 2026 17:29 WIB
Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Rabu, 9 Sep 2026 20:59 WIB
Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras

Rabu, 9 Sep 2026 20:56 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 8 September Hadir di 5 Lokasi, Cek Jadwalnya

Selasa, 8 Sep 2026 07:57 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.