SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Pemerintah Kota Tangerang mulai melakukan penertiban dan relokasi besar-besaran terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Anyar, Kamis (11/12/2025). Sebanyak 479 PKL resmi dipindahkan ke dalam gedung pasar sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Direktur Perumda Pasar Tangerang Dedi Ochen menjelaskan bahwa pemindahan dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, PD Pasar, hingga unsur intelijen. Total 350 personel dengan dukungan 17 armada dan dua alat berat dikerahkan dalam proses relokasi tersebut.
“Mulai hari ini Jalan Ahmad Yani, Jalan Abdullah, Cerme, dan Ki Asnawi harus steril. Tidak ada lagi PKL yang berjualan di bahu jalan. Kami mengajak masyarakat untuk berbelanja di gedung Pasar Anyar yang sudah dibangun dengan sangat representatif,” ujarnya.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra menyampaikan, selain penataan pedagang, skema lalu lintas juga turut diubah. Angkot akan diarahkan masuk ke Jalan Ahmad Yani, sementara angkutan elf dialihkan ke rute Terminal Pasar Baru (TP) Taruna dan tidak lagi diperbolehkan mangkal di Jalan Dimas Melati depan SDN 6.
Pemerintah juga berkomitmen melakukan pengawasan rutin pasca-penertiban. “Tidak ada toleransi waktu. Hari ini ditertibkan, hari ini juga relokasi dilakukan. Semua pihak sudah siap menampung PKL di zona yang telah disediakan,” tegasnya.
Sementara, sejumlah pedagang terkesan keberatan meski tetap mengikuti aturan pemerintah. Salah satunya Pranoto, PKL yang telah lama berjualan di sekitar Pasar Anyar.
Baca Juga: Izin Kios Pasar Anyar Tangerang Kini Fleksibel, Maksimal Satu Tahun
“Kalau di dalam pengunjungnya kurang, Pak. Di luar kan orang lewat masih bisa kita panggil. Kalau di dalam susah nariknya,” ujarnya.
Ia juga menyinggung masalah kenyamanan pembeli. “Di kaki lima orang turun dari motor bisa langsung beli. Kalau di dalam harus parkir, bayar dulu, jadi banyak yang malas.”
Meski begitu, Pranoto menyatakan tetap mengikuti keputusan PD Pasar. “Setuju nggak setuju, kalau sudah diatur ya mau nggak mau ngikutin,” tambahnya.
Camat Tangerang Yudi Pradana menegaskan pentingnya dukungan warga dalam menjaga ketertiban pasca-penataan.
“Kami mengimbau masyarakat di sekitar Pasar Anyar untuk ikut menjaga. Para pedagang juga jangan lagi kembali berjualan di bahu jalan maupun lingkungan sekitar,” ujarnya singkat.
Penertiban ini diharapkan dapat menjadikan kawasan Pasar Anyar lebih tertata, aman, dan nyaman, sekaligus memperkuat fungsi gedung pasar sebagai pusat aktivitas perdagangan yang resmi dan modern. (made)
Baca Juga: Satpol PP Kota Tangerang Masih Pantau Dugaan Prostitusi di Rumah Kos
























