SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Metro Tangerang Kota menyiagakan 419 personel gabungan untuk mengamankan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kesiapan itu ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2025 yang digelar di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (19/12/2025) petang.
Operasi Lilin 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, dengan fokus pengamanan kegiatan keagamaan, arus lalu lintas, serta pusat keramaian masyarakat.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pengamanan Nataru dilakukan melalui sinergi lintas sektor antara Polri, TNI, Pemerintah Kota Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang, serta unsur masyarakat.
“Operasi Lilin ini merupakan bentuk kesiapsiagaan untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman,” ujar Jauhari.
Dalam operasi tersebut, Polres Metro Tangerang Kota menyiapkan tujuh pos pengamanan dan pelayanan, terdiri atas empat Pos Pengamanan (Pospam) dan tiga Pos Pelayanan (Posyan) yang ditempatkan di titik-titik strategis.
Pengamanan difokuskan pada 156 gereja dan rumah ibadah umat Kristiani di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Sementara Pos Pelayanan disiagakan di kawasan rawan kepadatan, seperti pusat perbelanjaan, rest area, dan lokasi wisata.
Sebanyak 419 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, pemerintah daerah, dan unsur pendukung lainnya disiagakan untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas, lonjakan aktivitas masyarakat, hingga potensi bencana akibat cuaca ekstrem.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center 110 untuk pelayanan pengaturan lalu lintas, pengamanan keramaian, maupun penanganan keadaan darurat.
Selain itu, kepolisian memberlakukan pembatasan operasional kendaraan bertonase besar, khususnya truk tambang, selama periode Nataru berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan pemerintah daerah.
Baca Juga: Pria Marah-marah di Pasar Induk Tangerang, Ternyata Bawa 1.110 Pil Hexymer-Tramadol
“Kebijakan ini untuk menekan risiko kecelakaan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” tegas Jauhari.
Kapolres juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama libur Nataru dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat jika meninggalkan rumah. Polres Metro Tangerang Kota turut menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor di Mapolres dan Polsek jajaran.
“Kami berharap dukungan seluruh pihak agar situasi kamtibmas selama Natal dan Tahun Baru tetap aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya. (ari)
























