SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Diduga akibat mengantuk, sebuah minibus Toyota Avanza menabrak tiang penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Raya Pemda, Kampung Samprok, Kecamatan Cikupa, tepatnya di depan Bizzlink, Senin (22/12) pagi.
Minibus bernomor polisi B-2113-BIP itu dikemudikan oleh KN. Kecelakaan terjadi saat kendaraan melaju pada jam-jam padat aktivitas warga. Diduga, pengemudi kehilangan kendali karena mengalami kantuk berat.
Kepala Unit Laka Lantas Polresta Tangerang, IPTU Iruandy Aritonang, menjelaskan peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.
“Peristiwa terjadi pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB. Ini merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal dengan pengemudi berinisial KN,” kata IPTU Iruandy Aritonang kepada Satelit News, Senin (22/12).
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, kendaraan yang dikemudikan KN melaju dari arah Cikupa menuju Tigaraksa. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi diduga kehilangan konsentrasi sehingga mobil menerobos pembatas jalan dan langsung menabrak tiang PJU.
“Dugaan sementara, pengemudi mengantuk hingga kehilangan kendali,” ujarnya.
Baca Juga: Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi
Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Pengemudi hanya mengalami luka ringan dan segera mendapatkan penanganan medis. Namun, kecelakaan itu mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp2 juta.
“Tidak ada korban jiwa. Kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp2 juta,” ungkapnya.
Saat ini, lanjut Ari, pihak kepolisian bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang telah melakukan evakuasi kendaraan dari lokasi kejadian. Sementara itu, pengemudi dibawa ke klinik terdekat untuk menjalani perawatan medis.
“Kendaraan sudah dievakuasi oleh kepolisian bersama Dishub Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (alfian/aditya)
























