Minggu, 26 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Pemkot Tangerang dan Oligo Infra Swarna Nusantara Resmi “Putus”

Soal Kerja Sama PSEL

Oleh Made Nusantara
Senin, 22 Des 2025 16:57 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Pemkot Tangerang dan Oligo Infra Swarna Nusantara Resmi "Putus"

KERJA SAMA BERAKHIR: Wali kota Tangerang Sachrudin bersama PT Oligo Infra Swarna Nusantara resmi mengakhiri kerja sama soal PSEL. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi putus kerja sama Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara (PT OISN). Kesepakatan pengakhiran tersebut ditandatangani kedua belah pihak pada Senin, (22/12/2025).

Pengakhiran kerja sama dilakukan menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan, yang sekaligus mencabut Perpres Nomor 35 Tahun 2018 sebagai payung hukum proyek PSEL sebelumnya.

Wali Kota Tangerang Sachrudin, menyatakan, keputusan untuk mengakhiri kerja sama dengan PT OISN merupakan langkah konstitusional dan strategis agar kebijakan daerah selaras dengan regulasi terbaru pemerintah pusat.

“Pemkot Tangerang dan PT OISN sepakat menyelesaikan kerja sama PSEL. Perpres 109 Tahun 2025 mewajibkan seluruh perjanjian yang mengacu pada Perpres 35 Tahun 2018 untuk diakhiri, sehingga kami harus menyesuaikan diri dengan regulasi yang baru,” ujar Sachrudin usai penandatanganan kesepakatan di Ruang Rapat Wali Kota Tangerang.

Meski kerja sama PSEL dihentikan, Sachrudin menegaskan komitmen Pemkot Tangerang dalam pengelolaan sampah tidak berubah. Pemerintah daerah tetap menjalankan berbagai program dan penguatan infrastruktur persampahan.

“Pengelolaan sampah tetap berjalan melalui pengembangan TPS 3R, pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF), penguatan bank sampah, serta upaya pengurangan sampah dari sumbernya di tingkat masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Diminta Segera Normalisasi Drainase untuk Mitigasi Banjir

Sachrudin menambahkan, putusnya kerja sama dengan PT OISN tidak berarti Pemkot Tangerang menghentikan rencana PSEL secara permanen. Pengakhiran ini justru menjadi langkah awal agar implementasi PSEL ke depan dapat lebih adaptif dan sesuai kebutuhan daerah.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, memastikan pengakhiran kerja sama dilakukan secara clean and clear tanpa konsekuensi hukum di kemudian hari.

BeritaTerbaru

Kapolresta Tangerang Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Kamtibmas

Kapolresta Tangerang Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Kamtibmas

Sabtu, 25 Jul 2026 10:04 WIB
Curanmor Diduga Bersenjata Api Gegerkan Citra Raya, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

Curanmor Diduga Bersenjata Api Gegerkan Citra Raya, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

Sabtu, 25 Jul 2026 09:27 WIB
Nostalgia Permainan Tradisional, Warisan Budaya Hidup Lagi di Festival Cisadane 2026

Nostalgia Permainan Tradisional, Warisan Budaya Hidup Lagi di Festival Cisadane 2026

Sabtu, 25 Jul 2026 09:07 WIB
Dinsos Kota Tangerang Buka Cukur dan Pijat Bayar Seikhlasnya di Festival Cisadane

Dinsos Kota Tangerang Buka Cukur dan Pijat Bayar Seikhlasnya di Festival Cisadane

Sabtu, 25 Jul 2026 09:04 WIB

“Kedua belah pihak sepakat mengakhiri kerja sama tanpa tuntutan ganti rugi. Ini menjadi dasar agar Pemkot Tangerang bisa melangkah ke implementasi Perpres 109 Tahun 2025 dengan lebih mantap,” katanya. Ke depan, Pemkot Tangerang akan melanjutkan pengelolaan persampahan melalui skema aglomerasi atau kerja sama regional Tangerang Raya sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah berkelanjutan. (made)

Tags: Pemkot Tangerang dan Oligo Infra Swarna Nusantara Resmi "Putus"Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengolahan Sampah menjadi Energi TerbarukanProyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Bupati Tangerang Dorong Generasi Muda Jadi Pencipta Inovasi Teknologi
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Dorong Generasi Muda Jadi Pencipta Inovasi Teknologi

Sabtu, 25 Jul 2026 08:58 WIB
Sekda Kabupaten Tangerang Ungkap Strategi Cetak Generasi Unggul Lewat Nilai Al-Qur'an dan Beasiswa Pendidikan
Kabupaten Tangerang

Sekda Kabupaten Tangerang Ungkap Strategi Cetak Generasi Unggul Lewat Nilai Al-Qur’an dan Beasiswa Pendidikan

Sabtu, 25 Jul 2026 08:50 WIB
Bupati Tangerang Genjot Digitalisasi hingga Desa, Target Pajak dan Retribusi Makin Optimal
Bisnis

Bupati Tangerang Genjot Digitalisasi hingga Desa, Target Pajak dan Retribusi Makin Optimal

Sabtu, 25 Jul 2026 08:38 WIB
Genjot Pendapatan Pajak, Pemkab Tangerang Luncurkan Moling QRIS
Bisnis

Genjot Pendapatan Pajak, Pemkab Tangerang Luncurkan Moling QRIS

Sabtu, 25 Jul 2026 08:26 WIB
DPRD Tangsel Sidak Pabrik Es Kristal Usai Sumur Warga Serpong Mengering
Headline

DPRD Tangsel Sidak Pabrik Es Kristal Usai Sumur Warga Serpong Mengering

Sabtu, 25 Jul 2026 08:18 WIB
Prajurit TNI AD Tewas Usai Rebutan Sate Taichan di Gading Serpong, Polisi Ungkap Kronologi dan Tetapkan 7 Tersangka
Headline

Prajurit TNI AD Tewas Usai Rebutan Sate Taichan di Gading Serpong, Polisi Ungkap Kronologi dan Tetapkan 7 Tersangka

Sabtu, 25 Jul 2026 08:11 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Dua Terduga Begal di Lebak Babak Belur Dihajar Massa

Rabu, 22 Jul 2026 11:31 WIB
3.450 Pekerja Rentan di Lebak Diusulkan Dapat Jaminan Sosial

3.450 Pekerja Rentan di Lebak Diusulkan Dapat Jaminan Sosial

Selasa, 21 Jul 2026 15:52 WIB
Herdman Percaya Diri Sambut Piala AFF 2026

Herdman Percaya Diri Sambut Piala AFF 2026

Kamis, 23 Jul 2026 20:30 WIB
Pawai Juara, Kota Madrid “Memerah”

Pawai Juara, Kota Madrid “Memerah”

Selasa, 21 Jul 2026 18:42 WIB
Pemkab dan DPRD Kabupaten Tangerang Sepakati KUA-PPAS 2027

Pemkab dan DPRD Kabupaten Tangerang Sepakati KUA-PPAS 2027

Selasa, 21 Jul 2026 22:29 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.