SATELITNEWS.COM, SERANG–Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan lolos dan aktif dalam sistem Inaproc Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) versi 6.
Keberhasilan ini menandai langkah strategis Plaza Banten dalam mendukung transformasi digital pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah serta memperkuat ekosistem belanja pemerintah berbasis elektronik.
Berdasarkan data LKPP, dari total 42 PPMSE yang sebelumnya terdaftar pada Inaproc versi 5, saat ini hanya 12 PPMSE yang berhasil bermigrasi dan aktif di Inaproc versi 6. Plaza Banten menjadi salah satu di antaranya, mencerminkan kesiapan infrastruktur teknologi, kepatuhan terhadap regulasi, serta kemampuan beradaptasi dengan standar sistem terbaru.
Plaza Banten dikelola oleh Divisi Riset dan Teknologi Informasi (RTI) PT Agrobisnis Banten Mandiri. Kepala Divisi RTI, Endang Saputra, mengatakan proses migrasi ke Inaproc versi 6 menghadapi sejumlah tantangan teknis dan operasional.
“Proses migrasi dilakukan bersamaan dengan meningkatnya trafik transaksi menjelang akhir tahun, serta penyesuaian fitur dan modul agar lebih ramah pengguna,” ujar Endang.
Ia menambahkan, pembaruan tampilan dan sistem Plaza Banten kemungkinan akan dirasakan berbeda oleh sebagian pengguna. Namun, perubahan tersebut dirancang untuk menyederhanakan alur belanja dinas dan meningkatkan efisiensi proses pengadaan.
Baca Juga: LKPP Gandeng Plaza Banten Perluas Akses UMK-K ke Belanja Pemerintah
Pada kesempatan yang sama, manajemen Plaza Banten menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah memanfaatkan platform tersebut dalam pengadaan barang dan jasa.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan OPD yang telah berbelanja melalui Plaza Banten. Ke depan, kami berharap Plaza Banten terus berkembang sebagai sarana bagi UMKM untuk naik kelas dan berkontribusi dalam penguatan perekonomian daerah,” kata Endang. (made)
























