SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengeluarkan surat edaran yang mengatur ketertiban dan keamanan masyarakat selama masa libur panjang tersebut. Dalam surat edaran itu, masyarakat secara tegas dilarang menyalakan petasan dan kembang api, serta melakukan konvoi kendaraan.
Surat edaran tersebut bernomor B/200.1.3/13512/XII/BKBP/2025 tentang Himbauan Perayaan Natal dan Tahun Baru, yang dikeluarkan sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban umum selama perayaan Nataru.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, mengatakan bahwa surat edaran Bupati Tangerang tersebut memuat tujuh poin imbauan yang harus dipatuhi masyarakat. Salah satu poin utama adalah ajakan kepada seluruh warga untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas lingkungan menjelang dan selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menghormati dan menjaga toleransi antarumat beragama, agar pelaksanaan ibadah Natal dapat berjalan dengan aman, tertib, dan khidmat. Dalam surat edaran tersebut, masyarakat dilarang melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, keamanan, dan kenyamanan lingkungan.
“Hindari penggunaan petasan dan kembang api, karena berpotensi membahayakan keselamatan, ketenteraman lingkungan, serta dikhawatirkan dapat menimbulkan kebakaran,” kata Soma Atmaja kepada Satelit News, Rabu (24/12).
Tidak hanya itu, masyarakat juga diminta untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan masing-masing serta mendukung aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Nataru.
Baca Juga: Viral Dua Pria Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera, Diduga Rebutan Isi Daya Mobil Listrik
Pada poin terakhir surat edaran tersebut, Bupati Tangerang juga secara tegas melarang konvoi kendaraan di jalan raya, baik menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat dan lebih.
“Jadi itulah isi surat edaran Bupati Tangerang. Semua ini dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman pada saat Natal dan Tahun Baru,” pungkas Soma. (alfian/aditya)
























