SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Terungkap, pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal terhadap tukang ojek pangkalan (Opang), yang korbannya mengalami luka berat di bagian lehernya, beberapa waktu lalu. Ternyata, pelaku ingin menguasai kendaraan milik korban, lalu hendak menjualnya.
Hal itu terungkap, saat ekspos kasus tersebut di Mapolres Pandeglang, Senin (29/12/2025). Dimana, dalam hitungan 1×24 jam, tim Resmob Satreskrim Polres Pandeglang membekuk pelaku di rumah bibinya, di Kampung Pasiranji, Desa Pasirnangka, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (27/12/2025) pukul 22.30 WIB.
Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi menyatakan, selain mengamankan pelaku. Pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa, satu jaket warna hitam, kaos warna abu-abu, STNK motor ber Nopol A 3691 PN, helm berwarna pink, cutter berwarna biru, satu buah kunci dan sepeda motor Honda Revo tahun 2008.
“Tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ungkap AKBP Dhyno, Senin (29/12/2025).
Diberitakan sebelumnya, jelang perayaan liburan tahun baru, diwarnai dengan aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) alias begal, yang mengakibatkan korban mengalami luka berat di bagian lehernya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/12/2025) sekira pukul 01.25 WIB. Diketahui, korban atasnama Tiarudin (41) seorang tukang ojek pangkalan (Opang), warga Kampung Tarogong RT/RW. 07/03 Desa Margasana, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang.
Baca Juga: Komplotan Pelaku Spesialis Pecah Kaca Mobil Diringkus Satreskrim Polres Serang
Saat itu, terduga pelaku meminta korban mengantarkannya dari pangkalan ojek Tarogong menuju ke wilayah Sumur. Kemudian, sesampainya di Sumur korban diarahkan oleh pelaku menuju Kampung Cimenteng, Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban langsung di gorok oleh pelaku di bagian lehernya, diduga menggunakan pisau kater. Selanjutnya, setelah kejadian korban meminta pertolongan kepada warga, Sam’un dan korban dibawa ke rumah RT Kampung Cimenteng, Sarian, untuk mendapatkan perawatan pertama.
Ketika saksi, Sam’un akan mengamankan kendaraan milik Korban sepeda motor Honda Revo warna hitam ( belum diketahui nomor polisinya), ternyata sudah dibawa lari pelaku menuju arah Sumur.
“Korban menderita luka gorok di bagian leher depan, luka sobek di bagian pelipis sebelah kiri dan luka sobek di jari telunjuk kiri dan korban di bawa ke Rumah Sakit Banten, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” kata Sam’un, Minggu (28/12/2025).
Dilokasi juga katanya, ditemukan beberapa barang yaitu, jaket warna hitam milik korban, kaos warna abu – abu bercak noda darah, sandal jepit warna biru putih merk Swalow, Hand Phone android merk Samsung, Helm merk ink warna pink dan pisau cutter warna biru putih.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Pandeglang IPTU Alfian Yusuf mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.
Baca Juga: Bobol Waralaba, 7 Pelaku Diamankan ke Sel Mapolres Pandeglang
“Sudah kami lakukan olah TKP, dan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku,” imbuhnya, kepada wartawan. (mardiana)
























