SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Inara Rusli resmi mencabut laporan di Polda Metro Jaya terhadap pengusaha asal Medan, Insanul Fahmi, atas dugaan penipuan.
Inara kala itu mengaku tidak mengetahui soal Insanul Fahmi yang masih sah menjadi suami Wardatina Mawa.
Keputusan Inara untuk mencabut laporan terhadap Insanul Fahmi, diambil bukan tanpa alasan. Ibu tiga anak itu, menegaskan proses perdamaian ini telah diresmikan melalui pengajuan akta damai ke pihak kepolisian.
“Alhamdulillah karena sudah proses damai juga kan. Iya, jadi kami keluarga sudah dipertemukan juga antar kedua keluarga. Jadi ya sudah, saya memilih untuk cabut laporan dan mengajukan akta damai juga,” kata Inara Rusli saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (29/12/2025).
Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, menjelaskan perdamaian ini merupakan hasil dari itikad baik yang ditunjukkan oleh pihak Insanul Fahmi. Menurutnya, pertemuan yang dilakukan berulang kali antar keluarga akhirnya membuahkan kesepakatan.
“Kita sudah lakukan perdamaian. Ini perdamaian antar keluarga, seperti itu. Jadi sudah beberapa kali pertemuan antar keluarga. Kita lihat ada itikad baik dari pihak terlapor juga. Sudah kita jalankan seperti itu,” jelas Daru Quthny.
Di balik keputusannya mencabut laporan, Inara Rusli mengaku mendapat pencerahan untuk patuh pada prinsip syariat dalam menjaga urusan rumah tangga agar tidak terus menjadi konsumsi publik.
“Buya (Yahya) menyampaikan bahwa kalau sudah sah, sudah halal, sudah gak perlu lagi memikirkan opini publik karena yang menjalankan rumah tangga ini kan antara suami dan istri. Jadi sebagai istri… ya saya harus tetap mendengarkan dan patuh terhadap suami saya karena biar bagaimanapun saudara Insan sudah menjadi suami saya,” terang Inara Rusli. (dtc)