SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mensinyalir adanya peningkatan paparan paham radikal dan terorisme terhadap anak-anak melalui ruang digital sepanjang 2025. Kepala BNPT Komjen (Purn) Eddy Hartono menegaskan, kelompok usia 10 hingga 17 tahun kini menjadi sasaran serius jaringan terorisme.
“Proses radikalisasi di samping terhadap pemuda, juga terhadap kelompok anak, kisaran 10 sampai 17 tahun, dan ini terus berkembang dan menjadi atensi kita bersama,” ujar Kepala BNPT dalam paparan akhir tahun, di Jakarta, Selasa (30/12).
BNPT mencatat, sepanjang 2025 aparat penegak hukum menangani 112 anak yang teradikalisasi melalui media sosial, tersebar di 26 provinsi. Sebagian dari mereka bahkan telah melakukan baiat mandiri tanpa kontak langsung dengan jaringan teroris.
“Bahkan di antara mereka ada yang baiat sendiri, baiat mandiri. Ini titik sebelum tahap awal,” jelasnya.
Menurut Eddy, radikalisasi anak berlangsung cepat akibat algoritma platform digital. Jika dibandingkan sebelum menggunakan media sosial, radikalisasi konvensional butuh waktu dua sampai lima tahun.
“Sekarang dengan ruang digital hanya butuh tiga sampai enam bulan,” ungkapnya.
Paparan radikal terjadi melalui media sosial hingga game online yang memiliki fitur private chat dan voice chat. Ia menyebut fenomena ini sebagai digital grooming, di mana pelaku membangun kedekatan emosional sebelum menarik korban ke kelompok tertutup.
“Di situ dimainkan normalisasi perilaku, didoktrin tentang nilai-nilai ISIS, diajarkan bahwa demokrasi itu haram dan aparat itu thogut,” katanya.
BNPT memastikan intervensi dilakukan sebelum masuk tahap eksploitasi. “Alhamdulillah sebelum tahap berikutnya, aparat penegak hukum sudah bisa menjangkau ini,” ujarnya.
Untuk menangani kasus tersebut, BNPT membentuk tim koordinasi nasional perlindungan anak bersama Kementerian PPPA, KPAI, Kemensos, dan Kemenag. Fokus utama diarahkan pada rehabilitasi psikososial anak-anak yang sebagian besar mengalami trauma, perundungan, dan masalah keluarga.
BNPT menegaskan, ancaman terorisme tetap persisten dan adaptif, terutama di ruang digital, sehingga memerlukan kewaspadaan dan kolaborasi semua pihak.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk sama-sama menjaga Indonesia dan juga mengajak kementerian, lembaga, dan kelompok masyarakat untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam memutus mata rantai penyalahgunaan paham radikal terorisme, baik di ruang fisik maupun digital,” tandas Eddy.
Eddy Hartono menegaskan, sepanjang 2025 Indonesia berada dalam kondisi waspada terkendali. Kondisi tersebut menggambarkan adanya dinamika dan indikasi yang mengarah pada potensi gangguan keamanan, namun masih dapat dimitigasi secara efektif oleh aparat.
Menurut Eddy, aparat penegak hukum dan intelijen melakukan pemantauan secara terbuka maupun tertutup. Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, BNPT menyimpulkan bahwa kondisi keamanan nasional masih berada dalam kategori waspada terkendali.
Dari sisi global, posisi Indonesia juga menunjukkan tren perbaikan. Data Global Peace Index (GPI) 2025 menempatkan Indonesia di peringkat ke-49 dari 163 negara. Sementara Global Terrorism Index (GTI) dan World Terrorism Index (WTI) masing-masing menempatkan Indonesia pada peringkat ke-30 dan ke-51.
“Ini menunjukkan bahwa meskipun ancaman masih ada, dampaknya relatif terkendali dan kondisi keamanan nasional tetap stabil,” kata Eddy.
BNPT mencatat, dalam tiga tahun terakhir aparat berhasil menggagalkan 27 rencana serangan teror. Data tersebut diperoleh dari kajian yang bersumber pada penangkapan dan putusan pengadilan.
“Temuan kunci kami, selama tiga tahun terakhir ada 27 rencana serangan yang berhasil dicegah. Ini menunjukkan kemampuan aparat intelijen dan penegak hukum dalam mencegah tindak pidana terorisme,” ujarnya.
Dalam periode yang sama, aparat juga menangkap sekitar 230 orang yang terlibat tindak pidana terorisme, baik sebagai pelaku pendanaan maupun pendukung. Ratusan perkara juga telah disidangkan.
BNPT mencatat, simpatisan ISIS yang ditangani mayoritas laki-laki, meski terdapat 11 pelaku perempuan yang terlibat dalam propaganda, penggalangan dana, dan koordinasi kelompok terorisme.
Sementara itu Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mencatat telah mengamankan 51 tersangka kasus tindak pidana terorisme sepanjang tahun 2025. Hal itu dipaparkan dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12).
“Jumlah penangkapan pada tahun 2025, sebanyak 51,” kata Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono.
Jumlah penangkapan tersangka terorisme pun tahun ini lebih rendah jika dibandingkan tahun 2023 sebanyak 147 orang dan tahun 2024 sebesar 55 orang. Syahar mengungkapkan, pada tahun 2025 juga tercatat tidak terjadinya aksi terorisme. Zero Terorrism Attacks di Indonesia sudah berlangsung sejak tahun 2023. (rmg)