SATELITNEWS.COM, SERANG – Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang, selama tahun 2025 telah menangani sebanyak 55 kasus yang terdiri perkara perdata dan pidana. Dari jumlah tersebut, perkara yang paling banyak ditangani adalah perkara pelecehan dan kekerasan dalam rumah tangga.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha mengatakan, Pemerintah Kabupaten Serang melalui Bagian Hukum terus memberikan bantuan hukum untuk masyarakat. Bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat tersebut gratis.
“Pada tahun 2025 kemarin ada 55 perkara yang ditangani oleh Pemkab Serang melalui teman teman lembaga bantuan hukum, ini gratis,” kata Lalu Farhan Nugraha, Kamis (8/1/2026).
Pria yang akrab disapa Farhan ini menuturkan, bahwa dari sekian banyak perkara yang telah ditangani, paling banyak adalah perkara pidana yaitu kekerasan terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga. Rata rata kasus yang ditangani dimenangkan hingga inkrah.
“Kita juga alhamdulillah sudah punya tempat zona klinik advokasi hukum, dimana itu mempermudah teman teman atau masyarakat untuk bisa mendapatkan akses bantuan hukum lebih dekat dan responsif terhadap kondisi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Tidak hanya itu menurut Farhan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah sebetulnya ingin agar disetiap koperasi desa juga memberikan pelayanan bantuan hukum. Sehingga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami dari bagian hukum siap membantu mewujudkan apa yang menjadi keinginan ibu bupati, penambahan zona klinik hukum itu diupayakan dihadirkan di setiap desa, tinggal lihat apakah ini memungkinkan atau tidak disetiap desa, atau mungkin perkecamatan satu,” tambahnya.
Terkait kuota bantuan hukum, untuk masyarakat tidak mampu di tahun 2026, Farhan mengungkapkan pada tahun ini pihaknya memberikan kuota 70. Sedangkan lembaga bantuan hukum yang digandeng untuk menangani perkara ada sekitar 10 sampai 15.
“LBH Mufti Rahma, LBH Sikap Banten, LBH Langit Biru, LBH Tajusa Azhari, LBH Pena Keadilan Nusantara, LBH Jatra Mada, LBH Isbandi Sukaraharja,” ujarnya. (sidik)