SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemkot Serang, menerima penyerahan asset negara berupa tanah dan gedung, yang sebelumnya ditempati oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Serang, di jalan Jendra Ahmad Sudirman, Kota Serang.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua PMI Kabupaten Serang, Fahmi Hakim, kepada Walikota Serang Budi Rustandi, Senin (12/1/2026).
Namun demikian, Budi meminta Pemkab Serang segera melimpahkan asset-aset lainnya yang menjadi kewenangan Kota Serang seiring dengan adanya pemekaran wilayah.
Bahkan, Budi menargetkan asset-aset itu bisa diselesaikan selama masa kepemimpinan dirinya.
“Kami minta dukungannya juga kepada bapak Fahmi untuk bisa menyelesaikan persoalan asset ini,” tambahnya.
Berdasarkan catatat, lebih dari 10 aset Pemkot Serang yang belum diserahkan dari Pemkab Serang sampai saat ini. asset tersebut meliputi Pendopo Pemkab Serang, gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Serang, Inspektorat Bapeda Kabupaten Serang.
Kemudian, Gedung RSUD Drajat Prawiranegara, Kantor Dinkes Kabupaten Serang, Rumdin Wakil Bupati, berupa Kantor DPMD Kabupaten Serang, di Kelurahan Cipare.
Budi berharap, penyerahan asset kantor PMI ini menjadi langkah awal penyerahan asset-aset lainnya. Sebab, penyerahan aset PMI tersebut diyakini akan berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang serta mendukung penataan kota ke depan.
“Ini adalah bukti nyata, dukungan Kabupaten Serang kepada Pemerintah Kota Serang. Kami juga siap terus berkolaborasi dan bersinergi dengan Kabupaten Serang demi kemajuan daerah masing-masing,” jelasnya.
Berdasarkan aturan Pasal 13 Ayat 3 dalam Undang-Undang No 32 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kota Serang di Provinsi Banten, penyerahan aset dilakukan paling lama 5 tahun sejak pelantikan penjabat walikota.
Artinya, pelimpahan aset harus diselesaikan kurun waktu 5 tahun sejak Kota Serang berdiri. Namun hingga tahun 2025, masalah pelimpahan aset belum juga usai.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada PMI Kabupaten Serang,” tandasnya.
Ketua PMI Kabupaten Serang Fahmi Hakim mengatakan, penyerahan aset berupa gedung dan tanah milik PMI Kabupaten Serang dilakukan secara ikhlas tanpa keberatan, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pembangunan Kota Serang.
“Kami sengaja datang ke sini untuk menyerahkan aset PMI. Dengan ikhlas dan tanpa keberatan, hari ini aset PMI kami serahkan. Ini bentuk dukungan kami terhadap pembangunan Kota Serang sebagai miniatur Provinsi Banten, sesuai harapan masyarakat Kota Serang dan Provinsi Banten,” ujar Fahmi.
Menurutnya, penyerahan aset tersebut merupakan bagian dari konsekuensi pemekaran daerah yang harus didukung bersama. Ia berharap langkah PMI Kabupaten Serang ini dapat menjadi awal bagi penyerahan aset-aset lainnya yang masih berada di wilayah Kota Serang.
“Dengan penyerahan aset ini, kami berharap akan menjadi awal penyerahan aset selanjutnya kepada Kota Serang. PMI Kabupaten Serang secara tegas menyatakan keikhlasan menyerahkan seluruh asetnya untuk dikelola dan dikembangkan oleh Pemerintah Kota Serang,” imbuhnya. (luthfi)