SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Anggota MPR RI Fraksi Partai NasDem, Dr. H. Wahidin Halim, M.Si, menilai maraknya kasus korupsi di Indonesia menjadi bukti masih lebarnya kesenjangan antara nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan dan praktik penyelenggaraan negara. Penilaian tersebut disampaikan Wahidin Halim saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS), Kota Tangerang, Selasa (9/12/2025).
Kegiatan yang diikuti sekitar 150 mahasiswa dari berbagai jurusan itu menyoroti persoalan korupsi sebagai bentuk pengingkaran terhadap nilai dasar kebangsaan, khususnya Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Korupsi pada dasarnya merupakan pengingkaran terhadap Empat Pilar Kebangsaan. Ketika korupsi terjadi, yang dilanggar bukan hanya hukum positif, tetapi juga nilai-nilai dasar Pancasila dan konstitusi,” ujar pria yang akrab disapa WH.
Menurutnya, meskipun Pancasila dan UUD 1945 telah menjadi dasar dan pedoman bernegara, implementasi nilai kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab belum sepenuhnya terwujud dalam praktik birokrasi dan pemerintahan. Pancasila menekankan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial, sementara UUD 1945 menegaskan prinsip negara hukum serta kewajiban penyelenggara negara mengelola kekuasaan dan keuangan negara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
WH menilai, maraknya praktik korupsi juga mencerminkan lemahnya integritas dan keteladanan sebagian penyelenggara negara. Selain faktor moral individu, masih terdapat persoalan sistem dan tata kelola pemerintahan, seperti celah regulasi, lemahnya pengawasan, serta penegakan hukum yang belum konsisten, yang membuka ruang terjadinya korupsi.
“Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan regulasi dan penindakan hukum. Harus dibarengi penguatan pengamalan Empat Pilar Kebangsaan secara konsisten, mulai dari keteladanan pemimpin hingga reformasi sistem birokrasi,” tegasnya.
Baca Juga: Jumlah Mahasiswa Baru Melonjak, UNIS Tangerang Semangat Gelar PKKMB
Dalam pemaparannya, Wahidin menjelaskan bahwa Sosialisasi Empat Pilar MPR RI merupakan upaya memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Empat Pilar tersebut meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI 1945 sebagai konstitusi, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika. “Empat Pilar MPR RI adalah fondasi utama dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa di tengah dinamika sosial yang terus berkembang,” katanya.
Ia menekankan, pengamalan Empat Pilar tidak cukup bersifat normatif, tetapi harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari, seperti menjunjung tinggi toleransi, menghormati perbedaan, menaati hukum, serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan.
Wahidin juga menguraikan masing-masing pilar, mulai dari Pancasila yang mengajarkan nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial; UUD 1945 yang mengatur sistem ketatanegaraan dan menjamin hak serta kewajiban warga negara; NKRI sebagai bentuk kesatuan bangsa dan wilayah; hingga Bhinneka Tunggal Ika yang mencerminkan keberagaman sebagai kekuatan pemersatu.
Dalam sesi diskusi, mahasiswa mengajukan sejumlah pertanyaan kritis, termasuk peran generasi muda dalam mengamalkan Empat Pilar, tantangan implementasi Pancasila dalam kebijakan publik, serta isu korupsi dan krisis kepercayaan terhadap negara. Menanggapi hal tersebut, Wahidin mendorong mahasiswa untuk menjadi agen perubahan dengan menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, serta sikap kritis yang berlandaskan Pancasila dan konstitusi, termasuk di ruang digital.
Kegiatan sosialisasi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, serta berlangsung interaktif melalui pemaparan materi, diskusi, dan kuis kebangsaan seputar Proklamasi, Pembukaan UUD 1945, dan lagu-lagu nasional. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya penguatan nilai kebangsaan dan budaya antikorupsi semakin meningkat. (made)
























